SBY Didesak Evaluasi Menteri Sharif Cicip

SBY Didesak Evaluasi Menteri Sharif Cicip

RMOL. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dinilai telah gagal mengatasi dan menghapus keberadaan anak yang bekerja di tempat-tempat berbahaya di sektor perikanan. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menemukan saat ini ada banyak anak-anak yang bekerja di perikanan lepas pantai.

“Atas dasar fakta di lapangan, Kiara mendesak Presiden SBY mengevaluasi Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujar Sekjen Kiara, Abdul Halim, dalam pesan elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (4/7).

Dia mengatakan, fakta di lapangan masih banyak anak-anak yang bekerja di tempat berbahaya di sektor perikanan. Di Kampung Nelayan Marunda Kepu, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, misalnya, sedikitnya 10 anak bekerja mengupas kerang hijau dan diharuskan dalam tempo 5 jam menghasilkan 2-3 kilogram kerang hijau terkelupas. Mereka bekerja menggunakan pisau tajam dan mengupas kerang dalam kondisi panas setelah direbus. Upah yang dibayarkan sebesar Rp 2.500 per kilogramnya.

Abdul Halim mengatakan Menteri Cicip telah gagal mengatasi penyebab utama anak-anak melakukan pekerjaan berbahaya di sektor perikanan di antaranya dipicu kemiskinan akibat kebijakan pembangunan yang tidak berpihak bagi nelayan. Misalnya, kebijakan reklamasi pantai untuk menggusur wilayah tangkap tradisional nelayan dan tempat tinggalnya, serta akses dan kontrol sumber-sumber pangan perikanan yang kian terbatas.

Dia mengatakan pada tahun 2003 pemerintah telah menerbitkan UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak. Undang undang ini mewajibkan Negara untuk melindungi anak-anak. Untuk itu, desak Abdul Halim lagi, Presiden SBY harus menjalankan mandat UU tersebut dan melakukan pengecekan secara berkala di lapangan sehingga anak-anak terpenuhi hak-hak dasarnya, seperti memperoleh pendidikan dasar gratis dan baik, serta terbebas dari pekerjaan yang berbahaya.

“Kiara juga mendesak Presiden SBY memberikan jaminan perlindungan sosial bagi keluarga nelayan, seperti modal untuk melaut, jaminan kesehatan dan hak-hak dasar lainnya,” demikian Abdul Halim. [dem]

Sumber: http://www.rmol.co/read/2013/07/04/117223/SBY-Didesak-Evaluasi-Menteri-Sharif-Cicip