Penangkapan Nelayan di Malaysia Diprotes

Penangkapan Nelayan di Malaysia Diprotes

JAKARTA, suaramerdeka.com – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan( KIARA) Abdul Halim meniali penangkapan enam nelayan oleh Polisi Maritim Malaysia menyalahi nota kesepahaman.

Dikatakan, dua hari yang lalu (22 September 2013), sebanyak enam nelayan tradisional Indonesia kembali ditangkap Polisi
Maritim Malaysia. Menurut Abdul Halim, penangkapan ini menyalahi Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Pedoman Umum tentang Penanganan terhadap Nelayan oleh Lembaga Penegak Hukum di laut Republik Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani pada 27 Januari 2012.

Selain enam nelayan tradisional tersebut, terdapat 1 rombongan nelayan tradisional asal Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, yang juga tertangkap namun belum berhasil diidentifikasi

Menurutnya, bentuk pengabaian dan pelanggaran yang dilakukan oleh Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) terletak pada: pertama, jika nelayan tradisional kedua negara dinyatakan melanggar batas wilayah, maka harus dilakukan pemberitahuan pemeriksaan dan permintaan untuk meninggalkan daerah (Pasal 3).

Upaya ini harus dikoordinasikan dengan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) mewakili Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini tidak dilakukan oleh MMEA; kedua, oknum MMEA melakukan pemerasan kepada nelayan tradisional dengan meminta uang tebusan; dan ketiga, jika dilakukan upaya hukum, MMEA harus melakukan komunikasi secara langsung dan terbuka di antara lembaga penegak hukum maritim dengan segera dan secepatnya.

Hal ini tidak dilakukan oleh MMEA. Sebaliknya, nakhoda kapal justru menginformasikan kepada keluarga bahwa mereka ditangkap MMEA.

“Atas ketiga hal tersebut di atas, KIARA mendesak Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di Kualalumpur untuk: (1) mengirimkan nota protes atas perlakuan sewenang-wenang MMEA kepada Pemerintah Malaysia,”tegas Abdul Halim dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (24/9).

Lanjut dia, pemerintah juga diminta memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada keenam nelayan tradisional hingga bebas dari pelbagai tuduhan dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.

Selain itu juga memastikan pengabaian dan pelanggaran Pemerintah Malaysia di laut tidak lagi terjadi di masa-masa yang akan datang.

Sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/09/24/173197/Penangkapan-Nelayan-di-Malaysia-Diprotes

6 Nelayan Sumut Ditangkap Aparat Keamanan Laut Malaysia

6 Nelayan Sumut Ditangkap Aparat Keamanan Laut Malaysia

Khairul Ikhwan – detikNews
Para nelayan yang ditangkap tersebut, terdiri dari nakhoda kapal Iqbal Rinanda (35) yang merupakan warga Kecamatan Sei Lepan, sedangkan lima lainnya merupakan Anak Buah kapal (ABK). Masing-masing 4 orang warga Sei Lepan, yakni Suwardi (32), Zainal Arifin (35), Iswadi (37) dan Ervan (21), serta Hendra M.G (35) yang merupakan warga Kecamatan Babalan.

Presidium Nasional Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Region Sumatera, Tajruddin Hasibuan menyatakan, keberadaan para nelayan di Pulau Penang itu diketahui setelah Iqbal menelpon keluarganya.

“Dia menyatakan, bahwa mereka dimintai sejumlah uang tebusan oleh oknum polisi Malaysia, karena tidak memiliki uang maka boat mereka dibawa ke Pulau Penang, Malaysia,” kata Hasibuan, di Pangkalan Brandan, Langkat, Senin (23/9/2013).

Boat nelayan dengan nomor lambung PB 942 itu semula berangkat melaut pukul 23.00 WIB, Kamis (19/9) menuju tempat para nelayan Langkat biasa melakukan kegiatan menangkap ikan. Namun pada Minggu (22/9) sekitar pukul 16.00 WIB, perahu mereka dihampiri kapal patroli Malaysia dan kemudian ditangkap.

“Situasi ini membuktikan bahwa Malaysia kembali membuat ulah dengan menangkapi nelayan tradisional Indonesia dan meminta sejumlah uang,” kata Hasibuan.

Selain enam orang ini, diketahui ada satu kapal nelayan lagi asal Langkat yang ditangkap pihak keamanan laut Malaysia, yakni nelayan asal Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat, namun belum diketahui berapa banyak jumlah nelayannya. Pendataan masih dilakukan.

Sumber: http://news.detik.com/read/2013/09/23/202600/2367210/10/6-nelayan-sumut-ditangkap-aparat-keamanan-laut-malaysia

Laporan Bohong di Puncak Sail Komodo

Laporan Bohong di Puncak Sail Komodo

Laporan Menko Kesra di hadapan Presiden SBY tidak sesuai dengan data dan fakta di lapangan.

Semua kamar hotel—yang jumlahnya sekitar 1.000 kamar—di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), habis dipesan selama puncak pelaksanaan Sail Komodo, 12-14 September 2013 lalu.

Sejumlah menteri dan staf kementerian dari Jakarta berwisata ke Labuan Bajo dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ribuan personel TNI dan polisi memadati kota kecil di ujung barat Pulau Flores tersebut. Di berbagai sisi jalan, berdiri sejumlah polisi dengan senjata lengkap. Kota yang biasanya lengang dan sepi, mendadak padat dan macet, terutama sekitar tempat pameran dan pelaksanaan acara puncak.

“Kalau situasi perang, mungkin seperti ini, ya. Hanya beberapa hari, rasanya seram, banyak tentara. Bagaimana kalau daerah bertahun-tahun konflik seperti di Aceh,” ujar Lastri (34), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Labuan Bajo.
Ia menceritakan, jelang pelaksanaan Sail Komodo, sejumlah Kantor Dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat tidak efektif bekerja. Sebagian besar waktu habis untuk membersihkan sampah di pingggir-pinggir jalan. Pelayanan publik di kantor terganggu dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dipaksa menunggu hingga pelaksanaan Sail Komodo berakhir, seminggu setelahnya.
“Kami kebagian mengurus sampah dari tamu Jakarta dan Kupang. Setelah ini, kami di sini belum tahu ada dampaknya atau tidak buat kami,” katanya.
Selama beberapa hari, Lastri dan sejumlah pegawai di dinasnya sibuk mengurus tiket pesawat, rental mobil, akomodasi, dan makanan untuk pejabat dari Kupang dan Jakarta.

“Senang kalau acara ini selesai. Selama ini harga bahan pokok semua naik, pasokan dari luar pulau terbatas karena ada larangan menyeberang selama beberapa hari untuk kapal feri dari Sumbawa,” tambahnya.

Laporan Bohong
Pernyataan Lastri cukup beralasan. Ia hanya menggeleng-gelengkan kepalanya mendengar laporan Menko Kesra Agung Laksono di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan, serta sejumlah peserta puncak acara Sail Komodo.

Dalam laporapnya, Agung Laksono mengatakan Sail Komodo telah berhasil mempercepat pelaksanaan pembangunan di Manggarai Barat. Bedah rumah, pengadaan air bersih, dan pembangunan rumah sakit telah dilakukan, demikian juga pembangunan rumah pintar dan pengobatan gratis.

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla, sebelumnya mengklaim kawasan kumuh di Labuan Bajo, yakni Kampung Ujung telah disulap menjadi kota baru yang sangat rapi dan bersih.

“Namanya pejabat sama saja bohongnya. Yang di Labuan Bajo maupun yang dari pusat. Rumah sakit mana yang selesai dibangun. Kepala dinasnya saja sudah masuk penjara karena korupsi. Yang ada hanya bangunan tidak pernah jadi, yang dibilang rumah sakit yang mana?” kata Barthomeus, warga Labuan Bajo.
Bedah rumah yang diklaim Agustinus Ch Dulla malah membuat Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri marah ketika disurvei. Rumah hasil bedah rumah sangat tidak layak huni. Pengap, bau amis, dan sangat kumuh, tanpa memperhatikan kebersihan lingkungan. “Saya sangat, sangat tidak puas. Harus sesuai dengan aturan. Ini saya tidak puas,” tandas Al Jufri.
Menurutnya, dari sejumlah bedah kampung yang dilakukannya di berbagai daerah, yang terburuk adalah yang terjadi Labuan Bajo, yang dilaporkan Agung Laksono di puncak acara Sail Komodo, Sabtu (14/9) lalu.
Al Jufri meminta 668 rumah yang dibedah dievaluasi total dan diberi pengawasan saksama. Anggaran bedah rumah Rp 10-15 juta per unit. Namun, dengan hasil yang ada di puncak acara Sail Komodo, bedah rumah yang dimaksudkan sangat tidak sesuai harapan.

“Ini rumah saya cuma dicat sengnya. Itu di depannya saja. Dindingnya mereka buang kayunya, ganti dengan seng. Jadinya, panas sekali,” ungkap Muhanya (45), warga Kelurahan Kampung Ujung, Labuan Bajo. Janda beranak tiga itu memperkirakan, dari anggaran bedah rumah untuknya, hanya terpakai Rp 3 juta dengan asumsi satu lembar seng seharga Rp 40.000 dan harga cat Rp 1 juta. Sisanya raib entah ke mana.

Lempar Tanggung Jawab
Mengenai pengadaan air bersih, Pemda Manggarai Barat, Pemda Provinsi NTT, dan pemerintah pusat saling melempar tanggung jawab. Pemda Manggarai Barat beranggapan, pembangunan air bersih di Komodo dan Labuan Bajo menjadi tanggung jawab Pemda NTT.

Pemda Provinsi NTT menilai pengadaan air bersih merupakan kewenangan pemerintah kabupaten selaku penguasa daerah. Pemerintah pusat merasa telah menggelontorkan anggaran untuk proyek air minum sejak beberapa waktu lalu.
Masalah air bersih sudah sangat mendesak dan soal klasik di Labuan Bajo. “Harusnya sudah bisa diatasi. Tapi, itu menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” elak Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, kepada SH di sela Sail Komodo.
Johan Misel (41), warga Sernaru, Kota Labuan Bajo mengungkapkan semua jenis pipa air minum sudah dipasang perusahaan air minum di Labuan Bajo.

Namun, tidak ada satu pun pipa dialiri air. “Kakeknya pipa ada di sini, tapi di dalamnya banyak tawon,” katanya.

Bukan karena tidak ada sumber air, imbuh Johan, tetapi karena bisnis tangki air sejumlah pejabat di Labuan Bajo akan tamat kalau proyek air bersih tuntas dikerjakan.
Johan mengatakan Pemda Manggarai Barat selalu mengumbar janji dari tujuh tahun lalu untuk pengadaan air minum. Namun, tidak terealisasi hingga saat ini. Sama halnya dengan janji pembangunan rumah sakit.

Bahkan, Agung Laksono mengklaim membangun rumah sakit bertaraf internasional untuk mendukung sektor pariwisata di pintu gerbang selatan pariwisata Indonesia itu. Sayang, lagi-lagi janji itu tak terwujud.

Anggaran Rp 3,6 Triliun

Sail Komodo menghabiskan anggaran sekitar Rp 3,6 triliun. Anggaran itu digunakan pembiayaan pembangunan di NTT dan 18 unit kegiatan di Labuan Bajo selama sekitar 6 bulan terakhir. Tak heran jika Presiden Yudhoyono sangat berharap banyak dari penggunaan dana itu.

Pengembangan pariwisata Taman Nasional Komodo (TNK) diharapkan menjadi akses utama pembangunan pariwisata di selatan sebab potensinya mempesona dan eksotis. Sebelumnya, empat kegiatan sail selalu terletak di utara, yakni Sail Bunaken Sulawesi Utara, Sail Banda Kepulauah Riau, Sail Wakatobi Belitung Sulawesi Barat, dan Sail Morotai Maluku.
Presiden mengatakan, ke depan pelaksanaan sail akan menjadi model pembangunan daerah terpencil dan kepulauan. Namun, hingga lima kali pelaksanaannya, belum ada evaluasi pasca-sail.

Hendrik Jelalu, warga Kecamatan Lembor-Manggarai Barat, mengatakan dana Rp 3,6 triliun yang dianggarkan untuk Sail Komodo hanya dipakai untuk melarang nelayan di sekitar perairan Komodo melaut.

Banyak nelayan merugi selama Sail Komodo. Tidak ada kompensasi dilarang melaut selama hampir sepekan.
“Mereka yang datang berwisata, masyarakat di sini yang jadi korban. Dikasih laporan palsu pula kami sama mereka,” ujar Palua, nelayan di Kampung Tengah, Kota Labuan Bajo.

 

Sumber: http://www.shnews.co/detile-25324-laporan-bohong-di-puncak-sail-komodo-.html