Pasar Bebas Timbulkan Kerugian Bagi Perikanan
Pasar Bebas Timbulkan Kerugian Bagi Perikanan
JAKARTA-Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan pasar bebas telah menimbulkan kerugian bagi sektor perikanan Indonesia khususnya nelayan dan petambak.
“Kiara telah melakukan kajian mengenai dampak perdagangan bebas terhadap sektor perikanan dan menemui fakta yang menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap UUD 1945 dan menimbulkan kerugian bagi rakyat, khususnya nelayan dan petambak tradisional,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perjanjian perdagangan pasar bebas telah membuat negara dilarang memberikan subsidi perikanan karena dituding membatasi akses pasar perdagangan internasional.
Contoh lainnya, negara dalam pasar bebas juga dibatasi aksinya untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga negaranya.
Padahal, ia menegaskan bahwa sebanyak 95 persen pelaku perikanan Indonesia sangat rentan dan berisiko besar dalam kehilangan pendapatan bila tidak dibantu.
“Aturan ini jelas membelakangi amanah UUD 1945,” ujarnya.
Kiara mengingatkan bahwa dengan pasar bebas, impor perikanan meningkat tajam dan akhirnya merembes ke pasaran serta mengancam kesehatan masyarakat konsumen ikan dan menjadi sarana pemiskinan pelaku perikanan tradisional Indonesia.
Selain itu, Abdul Halim menegaskan bahwa asing justru mendominasi realisasi nilai investasi sektor perikanan dari tahun 2009-2012 dengan kenaikan rata-rata sebesar 133 persen per tahun.
Sebagaimana diberitakan, Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Indonesia mesti memiliki pemimpin yang mendorong kemandirian dalam menghadapi pasar bebas seperti dalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai tahun 2015.
“Indonesia akan menjadi bagian dari MEA. Itu akan mengakibatkan secara ekonomi Indonesia akan terbuka bagi pasar semua anggota ASEAN,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/11).
Menurut Bambang, untuk itu konsekuensinya tidak mudah bila Indonesia tidak dipimpin oleh orang yang tidak memiliki militansi dalam membangun kemandirian kemampuan perekonomian bangsa.
Ia berpendapat, bila pemimpin yang terpilih tidak cerdas dan taktis dalam menyikapi integrasi ekonomi ASEAN, maka 200 juta lebih penduduk Indonesia hanya akan menjadi konsumen.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah jeli dan berkonsultasi secara intensif dengan dunia usaha terkait perjanjian pasar bebas yang melibatkan Indonesia.
“Terkait banyaknya tantangan ekonomi dengan adanya ‘Free Trade Agreement’ (Perjanjian Pasar Bebas), pelaku usaha bersama dengan pemerintah harus jeli melihat hal-hal mana yang harus diproteksi,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Chris Kanter di Jakarta, Jumat (25/10).(ant/hrb)
Sumber: http://www.investor.co.id/agribusiness/pasar-bebas-timbulkan-kerugian-bagi-perikanan/73250