Pasar Bebas Timbulkan Kerugian Bagi Perikanan

Pasar Bebas Timbulkan Kerugian Bagi Perikanan

JAKARTA-Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan pasar bebas telah menimbulkan kerugian bagi sektor perikanan Indonesia khususnya nelayan dan petambak.

“Kiara telah melakukan kajian mengenai dampak perdagangan bebas terhadap sektor perikanan dan menemui fakta yang menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap UUD 1945 dan menimbulkan kerugian bagi rakyat, khususnya nelayan dan petambak tradisional,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, perjanjian perdagangan pasar bebas telah membuat negara dilarang memberikan subsidi perikanan karena dituding membatasi akses pasar perdagangan internasional.

Contoh lainnya, negara dalam pasar bebas juga dibatasi aksinya untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga negaranya.

Padahal, ia menegaskan bahwa sebanyak 95 persen pelaku perikanan Indonesia sangat rentan dan berisiko besar dalam kehilangan pendapatan bila tidak dibantu.

“Aturan ini jelas membelakangi amanah UUD 1945,” ujarnya.

Kiara mengingatkan bahwa dengan pasar bebas, impor perikanan meningkat tajam dan akhirnya merembes ke pasaran serta mengancam kesehatan masyarakat konsumen ikan dan menjadi sarana pemiskinan pelaku perikanan tradisional Indonesia.

Selain itu, Abdul Halim menegaskan bahwa asing justru mendominasi realisasi nilai investasi sektor perikanan dari tahun 2009-2012 dengan kenaikan rata-rata sebesar 133 persen per tahun.

Sebagaimana diberitakan, Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Indonesia mesti memiliki pemimpin yang mendorong kemandirian dalam menghadapi pasar bebas seperti dalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai tahun 2015.

“Indonesia akan menjadi bagian dari MEA. Itu akan mengakibatkan secara ekonomi Indonesia akan terbuka bagi pasar semua anggota ASEAN,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/11).

Menurut Bambang, untuk itu konsekuensinya tidak mudah bila Indonesia tidak dipimpin oleh orang yang tidak memiliki militansi dalam membangun kemandirian kemampuan perekonomian bangsa.

Ia berpendapat, bila pemimpin yang terpilih tidak cerdas dan taktis dalam menyikapi integrasi ekonomi ASEAN, maka 200 juta lebih penduduk Indonesia hanya akan menjadi konsumen.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah jeli dan berkonsultasi secara intensif dengan dunia usaha terkait perjanjian pasar bebas yang melibatkan Indonesia.

“Terkait banyaknya tantangan ekonomi dengan adanya ‘Free Trade Agreement’ (Perjanjian Pasar Bebas), pelaku usaha bersama dengan pemerintah harus jeli melihat hal-hal mana yang harus diproteksi,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Chris Kanter di Jakarta, Jumat (25/10).(ant/hrb)

 

Sumber: http://www.investor.co.id/agribusiness/pasar-bebas-timbulkan-kerugian-bagi-perikanan/73250

KIARA: EVALUASI KEANGGOTAAN INDONESIA DI WTO

KIARA: EVALUASI KEANGGOTAAN INDONESIA DI WTO

Oleh Cipto – Rubrik Internasional

WE.CO.ID, Jakarta – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang dinilai merugikan kepentingan nasional.

“Kiara mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keanggotaan Indonesia di WTO yang justru merugikan rakyat, khususnya nelayan dan petambak,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Menurut Abdul Halim, Konferensi Tingkat Menteri ke-9 WTO di Bali pada 3-6 Desember 2013 seharusnya menjadi forum untuk mengevaluasi keanggotaan Indonesia di WTO.

Ia berpendapat, pertemuan di Bali yang akan membahas tiga isu yaitu fasilitas perdagangan, perundingan pertanian, dan pembangunan untuk negara-negara berkembang dinilai akan menjadi wahana eksploitasi sumber daya perikanan dan sarana pemiskinan terhadap nelayan dan petambak Indonesia.

Kiara menyoroti skema WTO yang bersifat eksploitasi dan merugikan nelayan dalam negeri antara lain karena membahas pengurangan dukungan domestik yang dinilai dapat mendistorsi pasar serta pengurangan subsidi untuk komoditas ekspor.

“Dengan keterlibatan tersebut, pemerintah telah menjadikan Indonesia sebagai pasar produk negara lain,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menginginkan dunia usaha Indonesia memperkuat kecerdasan ekonomi baik untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional maupun dalam rangka menghadapi globalisasi.

“Salah satu hal yang bisa dipersiapkan Indonesia adalah dengan memperkuat ‘economic intelligent’ (kecerdasan ekonomi) sehingga apa yang terjadi di luar bisa diprediksi dampaknya terhadap dalam negeri dengan segera,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto.

Menurut Yugi, penguatan kecerdasan ekonomi diperlukan, antara lain untuk memetakan strategi para pelaku ekonomi nasional guna memperkuat ketahanan ekonomi.

Ia berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya saat krisis global dalam beberapa tahun terakhir.

“Pandangan dunia terhadap Indonesia semakin baik, hanya kesiapan para pelaku ekonomi terhadap itu juga harus diperhatikan. Kita harapkan semua aspek dapat mengarah pada kepentingan bangsa,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia akan mengupayakan peningkatan penentuan subsidi pertanian hingga 15 persen bagi negara berkembang dan miskin dalam Konferensi Tingkat Menteri Negara-Negara Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) IX yang berlangsung pada 3-6 Desember 2013.

“Kita mengedepankan semangat bahwa tidak mungkin kita maju tanpa kita melakukan subsidisasi di sektor pertanian,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan seusai rapat koordinasi membahas persiapan penyelenggaraan WTO di Jakarta, Selasa (26/11).

Gita menjelaskan upaya peningkatan subsidi pertanian harus dilakukan karena negara-negara maju seperti membatasi persentase subsidi pertanian negara berkembang dan miskin dengan angka subsidi yang relatif kecil yaitu 5-10 persen.
Redaksi

Sumber: http://wartaekonomi.co.id/berita20446/kiara-evaluasi-keanggotaan-indonesia-di-wto.html