Jelang Pemilu 2014, Minim Capres Berwacana Bahari

Jelang Pemilu 2014, Minim Capres Berwacana Bahari

 

Penulis: Anwar Iqbal

Jakarta, JMOL ** Dinamika pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sepanjang 2013 tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan nelayan. Kebijakan pemerintah dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan nyatanya semakin memperlebar jarak kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya.

Hal di atas tersampaikan dalam forum diskusi yang diselenggarakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bertajuk ‘Refleksi 2013 dan Proyeksi 2014 kelautan dan Perikanan: Mencari Pemimpin Bervisi Kelautan’ di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta (7/1).

Menurut Sekjen KIARA, Abdul Halim, dalam enam tahun belakangan terjadi peningkatan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun peningkatan tersebut berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan nelayan tradisional dan minimnya kreativitas program.

“Jika dirata-rata, anggaran KKP 6 tahun terakhir sebesar Rp 4,97 triliun, dengan kenaikan rata-rata sebesar Rp 0,4 triliun/tahun. Hanya saja kecenderungan peningkatan anggaran ini tidak dibarengi dengan visi menyejahterakan masyarakat nelayan tradisional. Sebaliknya, fluktuasi anggaran justru tidak disertai dengan kreativitas program,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan bahwa di dalam anggaran KKP tahun 2014 yang besarnya Rp 5,6 triliun, hanya sebesar Rp 258 miliar atau 0,01 persen yang dialokasikan untuk pengembangan usaha penangkapan ikan dan pemberdayaan nelayan skala kecil.

Kondisi demikian hendaknya menjadi perhatian serius dan tantangan bagi pemerintah terkait regulasi baru yang akan diberlakukan di ASEAN pada 2015, yaitu pemberlakuan pasar tunggal ASEAN atau yang lebih dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

“Khususnya dalam sektor perikanan dalam skema Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, akan ada pemberlakuan sertifikasi untuk produk perikanan budidaya yang disebut Good Aquaculture Practices (GAP). Sebanyak lebih dari 4,5 juta pembudidaya dan 2,3 juta nelayan Indonesia bakal berhadapan dengan situasi tersebut. Apakah mereka sudah siap?” tanya Halim.

Berkaitan dengan tahun politik 2014 di mana akan ada pergantian kepemimpinan, KIARA tidak melihat adanya visi kelautan yang diperdebatkan atau diwacanakan para Calon Presiden yang akan maju.

“Dari perdebatan Calon Presiden 2014 paling tidak satu tahun terakhir ini, hanya terfokus pada siapa, dari partai apa, dan bagaimana dia akan berkoalisi. Tidak pernah diwacanakan bagaimana arah pembangunan ekonomi Indonesia sebagai Republik Bahari, Negara kelautan dengan 70 persen wilayah laut,” pungkasnya.

Editor: Arif Giyanto

Sumber: http://jurnalmaritim.com/2014/1/465/jelang-pemilu-2014-minim-capres-berwacana-bahari

KIARA: Pengelolaan Kelautan dan Perikanan 2013 Stagnan

KIARA: Pengelolaan Kelautan dan Perikanan 2013 Stagnan

Penulis: Ignatius Dwiana

 

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dinamika pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan sepanjang tahun 2013 stagnan.  Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim menyampaikan hal itu dalam “Refleksi 2013 dan Proyeksi 2014 Kelautan dan Perikanan: Mencari Pemimpin Bervisi Kelautan” di Jakarta, pada Selasa (7/1).

Pemerintah terus menggaungkan industrialisasi perikanan, namun berjarak kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya. Sementara anggaran kelautan dan perikanan terus meningkat. Ironisnya, anggaran itu memperlebar jurang kemiskinan. Nelayan dan pembudidaya kecil diposisikan sebagai buruh, sementara pemilik kapal atau lahan berkubang dana program pemerintah.

KIARA mencatat program pemerintah jauh dari upaya penyejahteraan nelayan di desa pesisir atau perkampungan nelayan. Nelayan dan keluarganya masih dihadapkan pada perkara terputusnya tata kelola hulu ke hilir, seperti tidak ada jaminan perlindungan jiwa dan sosial, termasuk pendidikan dan kesehatan; semakin sulitnya akses melaut akibat praktek pembangunan yang tidak ramah nelayan; serta ancaman bencana yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Lebih parah lagi, akses BBM bersubsidi masih menjadi perkara laten bagi masyarakat nelayan.

Sementara pada 2014, Indonesia dihadapkan pada persoalan pergantian kepemimpinan nasional. Kekeliruan memilih akan berimbas pada limbungnya perikanan Indonesia. Padahal di level regional, Indonesia akan dihadapkan pada pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) per 1 Januari 2015 mendatang. Tanpa kesungguhan dan dukungan kebijakan Pemerintah, masyarakat nelayan hanya akan menjadi korban perdagangan bebas.

“Refleksi 2013 dan Proyeksi 2014 Kelautan dan Perikanan” itu merupakan kerja sama KIARA dengan Center for Oceanography and Marine Technology (COMT) Surya University.

Editor : Sotyati

Sumber: http://satuharapan.com/read-detail/read/kiara-pengelolaan-kelautan-dan-perikanan-2013-stagnan/

100 Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia Tiap Tahun

100 Kapal Asing Curi Ikan di Indonesia Tiap Tahun

TEMPO.COJakarta–Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim mengatakan terjadi pencurian ikan rata-rata oleh 100 kapal asing setiap tahun. “Praktik pencurian ikan dari tahun ke tahun bertambah banyak. Pada 2012 lebih dari 6.000 kapal asing mencuri ikan. Pencurian ikan rata-rata oleh 100 kapal asing setiap tahunnya,” kata Halim pada Selasa, 7 Januari 2014 dalam diskusi bertajuk Mencari Pemimpin Bervisi Kelautan di Cikini, Jakarta Pusat.

Sepanjang 2001 hingga 2013 terjadi 6.215 kasus pencurian ikan. Dari jumlah itu lebih dari 60 persen atau 3.782 terjadi sampai November 2012. Ironisnya, kata Halim, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo justru mengesahkan aturan yang membolehkan alih muatan (transhipment). Ini menjadi salah satu penyebab melonjaknya kasus pencurian ikan di perairan Indonesia.

Penyebab lainnya, Halim menuturkan, ideologi negeri ini tidak menganggap penting laut. Padahal Indonesia berbatasan dengan 10 negara dan mereka bebas masuk mencuri ikan. Beberapa negara yang tercatat melakukan pencurian ikan yakni Malaysia, Filipina, Cina, Korea, Thailand, Vietnam dan Myanmar.

Selain itu, dalam anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tidak tercermin upaya pengamanan laut. KKP hanya memiliki 24 kapal pengawas laut. Meskipun belakangan ada penambahan sekitar 2 atau 3 kapal, hal itu masih jauh dari kebutuhan lautan Indonesia. Idealnya, kata dia, Indonesia memiliki 80 kapal pengawas laut. Kewenangan bidang kelautan dan perikanan yang terbagi pada TNI Angakatan Laut dan Kepolisian juga menjadi penyebab. “Mereka ada kepentingan, ada main dengan pencuri ikan,”katanya.

Halim mengatakan KIARA telah melaporkan adanya dugaan korupsi di bidang kelautan dan perikanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini KPK masih mendalami laporan tersebut. Akibat kasus pencurian ikan tersebut, menurut FAO, Indonesia tercatat mengalami kerugian Rp 300 triliun setiap tahunnya. Namun, jumlah itu hanya dari segi ikan. Jika ditambah dengan nilai pajak negara, kerugian mencapai Rp 50 triliun per tahun.

Permen Nomor 26 Tahun 2013 tentang perubahan atas perubahan Permen 30 Tahun 2012 tentang usaha perikanan tangkap dianggap tidak menyelesaikan masalah pencurian ikan. Bahkan berpotensi tetap melanggar Pasal 25B UU No. 45 Tahun 2009. Pertama, kewajiban Vessel Monitoring System untuk Kapal 30 GT dan Asing Dilonggarkan. Kedua, alih muatan kapal masih diperbolehkan. Pengaturan mengenai transshipment (alih muatan) dari antara kapal di atas perairan masih dimungkinkan dilakukan berdasarkan Permen 26 Tahun 2013.

Dengan masih diberikan kebebasan untuk melakukan alih muatan merupakan celah yang berisiko tetap terjadinya pencurian ikan. Terlebih dengan adanya pengecualian terhadap komoditas tuna segar untuk wajib diolah di dalam negeri. Komoditas tuna segar dikecualikan dari Unit Pengolahan Ikan.

Di tengah minimnya kapasitas negara melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, KIARA mendesak Presiden SBY untuk menegur Menteri Kelautan dan Perikanan agar merevisi peraturan menteri yang berpotensi merugikan Negara dan nelayan tradisional, serta mengganggu ketersediaan sumber pangan perikanan dalam negeri.

Berikut data pencurian ikan sejak 2001 sampai 2012:
Tahun 2001 Jumlah 155 kasus
Tahun 2002 Jumlah 210 kasus
Tahun 2003 Jumlah 522 kasus
Tahun 2004 Jumlah 200 kasus
Tahun 2005 Jumlah 174 kasus
Tahun 2006 Jumlah 216 kasus
Tahun 2007 Jumlah 184 kasus
Tahun 2008 Jumlah 243 kasus
Tahun 2009 Jumlah 203 kasus
Tahun 2010 Jumlah 183 kasus
Tahun 2011 Jumlah 104 kasus
Tahun 2012 Jumlah 75 kasus

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/01/08/092543036

Salah Urus Sektor Kelautan

Salah Urus Sektor Kelautan

JAKARTA, GRENSNEWS.COM- Ada yang salah dalam pengelolaan wilayah kelautan Indonesia.Pemerintah Indonesia hanya fokus pada peningkatan produksi hasil kelautan ketimbang kesejahteraan para nelayannya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim mengatakan dari anggaran sejak tahun 2008 hingga 20014, jumlah anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan masih berorientasi pada anggaran peningkatan produksi.

“Sejak Sembilan tahun yang lalu, anggaran KKP rata-rata per tahun itu mencapai Rp 4,97 triliun per tahun dengan kenaikan rata-rata Rp Rp 0,4 triliun per tahun. Kecenderungan ini mestinya dibarengi dengan kesejahteraan masyarakat nelayan, tapi sebaliknya fluktuasi anggaran justru tidak disertai dengan kreativitas program untuk kesejahteraan nelayan,” kata Halim kepada Grensnews.com, selasa (7/1).

Pusat data KIARA Desember 2013 mencatat program anggaran belanja Kementerian tahun Anggaran 2013-2014 tidak jauh berada dari tahun-tahun sebelumnya. Pertama, pengembangan pembangunan dan pengelolaan perlabuhan perikanan. Kedua, pembinaan dan pengembangan Kapal Perikanan, alat penangkap ikan dan pengawakan kapal perikanan.

Akan tetapi seluruh program yang dibuat justru tidak dirasakan oleh nelayan tradisional. Pada tahun 2014 anggaran di keseluruhan bidang di Kementrian Kelautan dan Perikanan paling besar pos-nya berada pada Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp 1.040.452.019. Sedangkan terbesar kedua berada di pos Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp 917.706.222.

“Meski anggaran meningkat tapi tidak pro-rakyat,” imbuh Halim.

Lebih lanjut, menurut Abdul Halim, anggaran itu tidak dapat menyejahterakan nelayan karena tidak terhubungnya fakta di perkampungan nelayan dengan penganggaran KKP. Dampak lain tidak mendukungnya  yaitu perlindungan kepada nelayan yang hilang dan meninggal saat melaut. Terlebih anggaran bagi nelayan bila tidak bias melaut karena faktor cuaca. Sedikitnya 20.726 nelayan hingga februari 2013 tidak bias melaut di 10 kabupaten/kota di Indonesia tanpa perlindungan dan ancaman bencana. Tahun 2010 sebanyak 86 orang, 2011 sebanyak 149, dan 2012 sebanyak 186 orang.

Sebagai contoh kebijakan yang tidak memihak pada rakyat, khususnya nelayan yaitu implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. UU itu dinilai tidak memihak diskriminasi persamaan perlakukan yang berpotensi menyebabkan diskriminalisasi nelayan. Penyamarataan itu dalam konteks perbandingan nelayan kecil atau tradisional dan nelayan besar.

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang tidak memihak nelayan tradisional dan cenderung berpihak pada kepentingan pemodal besar, termasuk asing. Selain itu UU itu juga menimbulkan ancaman penggusuran terhadap masyarakat pesisir. Serta mengancam keberlanjutan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Masalah-masalah itu, kata Abdul Halim, didukung dengan sikap para pemimpin daerah yang tidak ramah kebijakan terhadap nelayan. KIARA menemukan sedikitnya 50 kepala daerah, terdiri dari 4 gubernur, 36 bupati, dan 10 walikota yang memberlakukan kebijakan tidak ramah terhadap nelayan. Permasalahan itu seperti reklamasi pantai dan perizinan tambang besi, serta alih konversi kawasan menjadi kawasan PLTU ataupun pariwisata.

Sementara itu menaiknya kenaikan produksi justru tidak menjadi prestasi. Ironisnya, tahun ini jumlah impor ikan meningkat. Tercatat tahun 2012 meningkat menjadi 441.000 ton dari tahun sebelumnya sebesar 431.871 ton.

Direktur  Center for Oceanography and Marine Technology Universitas Surya Alan Koropitan mengatakan kebutuhan permintaan dunia akan ikan dan produk perikanan terus meningkat dari 133 juta ton pada tahun 1999 hingga 2001 menjadi 183 juta ton pada proyeksi 2015.

“Permintaan makanan laut per kapita per tahun diperkirakan meningkat: dari rata-rata 16,1 kg tahun 1999 hingga 2001 menjadi 19,1 kg pada tahun 2015,” kata Alan dalam paparannya pada Refleksi Akhir Tahun  KIARA di Jakarta, Selasa (7/1).

Alan menambahkan kebutuhan ikan segar dunia sendiri mengalami kenaikan besar hingga 45 persen setiap tahun, namun sumbangan Indonesia baru sebesar 3,5 persen, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2013. Namun sayangnya Indonesia sebagai negara maritim terbesar tidak memanfaatkan potensi itu dengan baik. Orientasi itu justru masih fokus pada produksi belum memperhatikan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir sebagai ujung tombak mata rantai industri perikanan.

Lebih lanjut Alan katakan kalau tak segera dibenahi kedepan sektor kelautan akan semakin tertinggal karena semakin banyak masyarakat pesisir termasuk nelayan yang miskin. Tentu saja ini sangat melenceng dari tujuan bernegara. Dimana ditegaskan melalui Pancasila dan konstitusi UUD 1945. Tujuan NKRI sangat jelas dirumuskan dalam Pembukaan UUD1945, yaitu NKRI yang berkedaulatan rakyat, yang: 1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2) memajukan kesejahteraan umum, 3) mencerdaskan kehidupan bangsa dan 4) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Reporter : Mungky Sahid
Redaktur : Muhammad Fasabeni

 

Sumber: http://www.gresnews.com/berita/sosial/16071-salah-urus-sektor-kelautan/