225 Nelayan Hilang di Laut Tanpa Jaminan
225 Nelayan Hilang di Laut Tanpa Jaminan
TEMPO.CO, Jakarta –Sejak 2010, jumlah nelayan yang hilang dan meninggal dunia di laut akibat dampak perubahan iklim mengalami peningkatan. “Sepanjang 2013 tercatat 225 nelayan kecelakaan, hilang dan meninggal dunia di laut. Sayangnya ini tidak dianggap penting oleh negara,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim pada Selasa, 7 Januari 2013 dalam diskusi bertajuk Mencari Pemimpin Bervisi Kelautan di Cikini, Jakarta Pusat.
Pada 2010 tercatat sebanyak 86 nelayan hilang, meninggal di laut. Pada 2011 melonjak sebanyak 149, kemudian 2012 bertambah menjadi 186 nelayan meninggal.
Halim mengatakan ancaman bencana seperti gempa, banjir bandang, banjir rob, gelombang tinggi, dan angin kencang juga berakibat pada tidak bisa melautnya masyarakat nelayan tradisional. Pusat Data dan Informasi KIARA pada Februari 2013 menerima laporan sedikitnya 20.726 nelayan tidak bisa melaut di 10 kabupaten di Indonesia tanpa perlindungan dari ancaman bencana.
Mengingat kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana produksi nelayan, dan luasnya wilayah yang terkena dampak cuaca ekstrem memberi dampak terhadap aktivitas ekonomi sosial nelayan tradisional. Ini mengacu pada Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status cuaca ekstrem semestinya dikategorikan sebagai bencana nasional.
Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah memberikan informasi prakiraan cuaca sebelumnya. “Ironisnya, informasi yang disediakan oleh BMKG tidak dijadikan sebagai panduan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melindungi nelayan,”kata Halim. Akibatnya, ratusan nelayan mengalami kecelakaan, hilang dan meninggal dunia di laut tanpa jaminan perlindungan jiwa.
APRILIANI GITA FITRIA
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/01/07/092542997/225-Nelayan-Hilang-di-Laut-Tanpa-Jaminan