Dugaan Penyelewengan Anggaran Bansos di KKP
Dugaan Penyelewengan Anggaran Bansos di KKP
TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim, mengindikasikan anggaran bantuan sosial Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP) tahun 2014 rentan diselewengkan untuk kepentingan politik 2014. Indikasi ini, kata dia, berdasar temuan-temuan KIARA pada tahun 2013 lalu.
“Apalagi ini tahun politik,” kata Abdul saat dihubungi, Rabu, 15 Januari 2014. Pada anggaran tahun 2013 lalu, KIARA menemukan setidaknya tiga penyelewengan anggaran. Yang pertama, penerima anggaran bansos bukan kelompok nelayan, melainkan orang yang mempekerjakan orang lain.
“Polanya majikan-buruh,” kata dia. Praktek ini, kata dia, bukan memberi bantuan, tapi malah menambah masalah baru, yakni kecemburuan sosial antara nelayan dan pembudidaya.
Kedua, penerima bantuan bukan nelayan atau koperasi usaha bersama (KUB), tetapi ketua koperasinya atau perorangan. Ini terjadi di Kalimantan Timur, Karawang, dan Indramayu. “Ini menyalahi undang-undang, seharusnya yang menerima itu kelompok nelayan,” kata dia.
Terakhir adalah penyelewengan pada program Pengembangan Usaha Garam Rakyat. Pada program ini, dana ditransfer pada rekening yang namanya sama dengan KUB.
“Padahal bukan rekeningnya KUB,” kata dia. Setelah itu, pengelolaan dana tersebut diserahkan sepenuhnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan setempat. “Buku rekeningnya sejak awal dipegang dinas, nanti di akhir baru dikembalikan, itu pun nominalnya tidak sesuai,” kata Abdul.
Maka, Abdul mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo untuk melaporkan terlebih dahulu penggunaan anggaran tahun lalu dan transparansi pelaksanaan sebaran anggaran 2014. “Lokasinya di mana saja, nama-nama penerimanya siapa saja,” kata dia.
KIARA mencurigai KKP menyelewengkan anggaran bantuan sosial 2014 sebesar RP 595 miliar. Bantuan sosial tersebut digunakan oleh empat direktorat jenderal. Yaitu Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp 200 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Rp 260 miliar, Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rp 50 miliar, serta Direktorat Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Rp 85 miliar.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/01/15/206545113/Dugaan-Penyelewengan-Anggaran-Bansos-di-KKP