LSM Bentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu

LSM Bentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu

Oleh Riski Maruto

Palu,  (antarasulteng.com) – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) membentuk Posko Penyelamatan Teluk Palu di beberapa titik di Kota Palu guna menyerap aspirasi warga terkait penolakan reklamasi Teluk Palu yang dinilai bisa merusak lingkungan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah Ahmad Pelor di Palu, Kamis, mengatakan posko tersebut juga bisa menunjukkan sejauh mana partisipasi masyarakat yang peduli terhadap dampak yang ditimbulkan oleh reklamasi seluas 38,8 hektare di Teluk Palu.

Posko tersebut berada di kampus Universitas Alkhairaat Palu, Sekretariat Walhi Sulawesi Tengah, serta di sekretariat Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP).

Ahmad mengatakan posko tersebut untuk tahap awal didirikan di tiga lokasi untuk memberi desakan kepada pemerintah agar membatalkan reklamasi Teluk Palu.

Dia mengatakan reklamasi Teluk Palu adalah kebijakan tidak populis yang dilakukan Pemerintah Kota Palu.

Menurutnya, model pembangunan dengan melakukan reklamasi termasuk pemikiran yang kurang kreatif mengingat masih ada 35 persen wilayah Kota Palu yang masih bisa dimanfaatkan untuk pengembangan daerah ekonomi atau pusat wisata selain di sempadan pantai.

Reklamasi Teluk Palu seluas 38,8 hektare itu nantinya akan dimanfaatkan untuk kawasan perdagangan, permukiman, perhotelan, wisata, dan tempat hiburan lainnya.

“Masyarakat mendapatkan apa? Hanya kalangan elit saja yang akan mendapatkan manfaat reklamasi Teluk Palu,” kata Ahmad Pelor.

Menurutnya, ada tekanan dari investor yang akhirnya disetujui adanya reklamasi Teluk Palu tanpa proses pertimbangan yang matang.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengaku akan menganalisis analisis dampak lingkungan yang dimiliki PT Yauri Properti Investama yang merupakan pengelola utama reklamasi Teluk Palu.

Analisa dan kajian itu akan dilakukan oleh pakar administrasi negara, ahli oceanografi dan pakar terkait.

Ketua Serikat Nelayan Teluk Palu, Daniel, mengatakan reklamasi Teluk Palu akan menghilangkan daerah tangkapan ikan bagi para nelayan. “Saat ini masyarakat gelisah, apakah reklamasi itu bisa meningkatkan permukaan air yang akhirnya bisa menjadi banjir,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palu Mulhanan Tombolotutu menyatakan segala pembangunan yang dilakukan pihak swasta dan pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat pula yang akan menikmati hasil pembangunan ekonomi yang akhirnya menciptakan banyak lapangan pekerjaan. (skd)

Sumber: http://m.antarasulteng.com/berita/12908/lsm-bentuk-posko-penyelamatan-teluk-palu