LSM: Reklamasi Pantai Talise Tidak Layak Lingkungan dan Rugikan Nelayan Teluk Palu

LSM: Reklamasi Pantai Talise Tidak Layak Lingkungan dan Rugikan Nelayan Teluk Palu

Jakarta, Sumbawanews.com.- Bencana banjir yang terjadi di Jakarta dan Manado (Sulawesi Utara) menunjukkan bahwa reklamasi pantai ikut memberikan dampak negatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan menimbulkan kerugian jangka panjang kepada masyarakat nelayan. Hal ini mestinya menjadi pembelajaran berharga bagi Walikota Palu H. Rusdi Mastura yang serampangan memberi izin reklamasi pantai seluas 38,33 Ha dan diperuntukkan untuk pembangunan ruko, supermarket, Carrefour, hotel, restoran dan kedai kopi, mal, dan apartemen.

Demikian pernyataan dari Koalisi Penyelamatan Teluk Palu terdiri dari Serikat Nelayan Teluk Palu, WALHI Sulawesi Tengah, Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Palu, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Palu, Himpunan Pemuda Al-Khairat, KIARA, Kamis (20/2).

Direktur Eksekusi Daerah WALHI Sulawesi Tengah Ahmad Pelor  menjelaskan mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Reklamasi Pantai Talise Teluk Palu, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh PT Yauri Properti Investama Tahun 2013, didapati keterangan bahwa proyek pengurugan pantai ini akan berimbas pada terjadinya banjir.

“Kegiatan pengoperasian lahan hasil reklamasi diprakirakan potensil menimbulkan dampak terhadap komponen hidrologi berupa terjadinya banjir,” ungkap Ahmad.

Berkaitan dengan itu, Koalisi Penyelamatan Teluk Palu mendesak Walikota Palu untuk membatalkan proyek reklamasi pantai yang akan memberi dampak negatif terhadap 32.782 jiwa yang berada di 2 desa, yakni Besusu Barat dan Talise, termasuk sedikitnya ± 1.800 nelayan yang menggantungkan penghidupannya di Teluk Palu. Karena reklamasi Pantai Talise akan berimbas pada semakin sulitnya menangkap ikan dan membubungnya ongkos produksi melaut yang semakin jauh.(sn01)

Sumber: http://sumbawanews.com/berita/lsm-reklamasi-pantai-talise-tidak-layak-lingkungan-dan-rugikan-nelayan-teluk-palu

 

Jakarta, Sumbawanews.com.- Bencana banjir yang terjadi di Jakarta dan Manado (Sulawesi Utara) menunjukkan bahwa reklamasi pantai ikut memberikan dampak negatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan menimbulkan kerugian jangka panjang kepada masyarakat nelayan. Hal ini mestinya menjadi pembelajaran berharga bagi Walikota Palu H. Rusdi Mastura yang serampangan memberi izin reklamasi pantai seluas 38,33 Ha dan diperuntukkan untuk pembangunan ruko, supermarket, Carrefour, hotel, restoran dan kedai kopi, mal, dan apartemen.

Demikian pernyataan dari Koalisi Penyelamatan Teluk Palu terdiri dari Serikat Nelayan Teluk Palu, WALHI Sulawesi Tengah, Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Palu, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Palu, Himpunan Pemuda Al-Khairat, KIARA, Kamis (20/2).

Direktur Eksekusi Daerah WALHI Sulawesi Tengah Ahmad Pelor  menjelaskan mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Reklamasi Pantai Talise Teluk Palu, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh PT Yauri Properti Investama Tahun 2013, didapati keterangan bahwa proyek pengurugan pantai ini akan berimbas pada terjadinya banjir.

“Kegiatan pengoperasian lahan hasil reklamasi diprakirakan potensil menimbulkan dampak terhadap komponen hidrologi berupa terjadinya banjir,” ungkap Ahmad.

Berkaitan dengan itu, Koalisi Penyelamatan Teluk Palu mendesak Walikota Palu untuk membatalkan proyek reklamasi pantai yang akan memberi dampak negatif terhadap 32.782 jiwa yang berada di 2 desa, yakni Besusu Barat dan Talise, termasuk sedikitnya ± 1.800 nelayan yang menggantungkan penghidupannya di Teluk Palu. Karena reklamasi Pantai Talise akan berimbas pada semakin sulitnya menangkap ikan dan membubungnya ongkos produksi melaut yang semakin jauh.(sn01)

Sumber: http://sumbawanews.com/berita/lsm-reklamasi-pantai-talise-tidak-layak-lingkungan-dan-rugikan-nelayan-teluk-palu

 

LSM: Reklamasi Pantai Talise Tidak Layak Lingkungan dan Rugikan Nelayan Teluk Palu

LSM: Reklamasi Pantai Talise Tidak Layak Lingkungan dan Rugikan Nelayan Teluk Palu

Jakarta, Sumbawanews.com.- Bencana banjir yang terjadi di Jakarta dan Manado (Sulawesi Utara) menunjukkan bahwa reklamasi pantai ikut memberikan dampak negatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan menimbulkan kerugian jangka panjang kepada masyarakat nelayan. Hal ini mestinya menjadi pembelajaran berharga bagi Walikota Palu H. Rusdi Mastura yang serampangan memberi izin reklamasi pantai seluas 38,33 Ha dan diperuntukkan untuk pembangunan ruko, supermarket, Carrefour, hotel, restoran dan kedai kopi, mal, dan apartemen.

Demikian pernyataan dari Koalisi Penyelamatan Teluk Palu terdiri dari Serikat Nelayan Teluk Palu, WALHI Sulawesi Tengah, Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Palu, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Palu, Himpunan Pemuda Al-Khairat, KIARA, Kamis (20/2).

Direktur Eksekusi Daerah WALHI Sulawesi Tengah Ahmad Pelor  menjelaskan mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Reklamasi Pantai Talise Teluk Palu, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh PT Yauri Properti Investama Tahun 2013, didapati keterangan bahwa proyek pengurugan pantai ini akan berimbas pada terjadinya banjir.

“Kegiatan pengoperasian lahan hasil reklamasi diprakirakan potensil menimbulkan dampak terhadap komponen hidrologi berupa terjadinya banjir,” ungkap Ahmad.

Berkaitan dengan itu, Koalisi Penyelamatan Teluk Palu mendesak Walikota Palu untuk membatalkan proyek reklamasi pantai yang akan memberi dampak negatif terhadap 32.782 jiwa yang berada di 2 desa, yakni Besusu Barat dan Talise, termasuk sedikitnya ± 1.800 nelayan yang menggantungkan penghidupannya di Teluk Palu. Karena reklamasi Pantai Talise akan berimbas pada semakin sulitnya menangkap ikan dan membubungnya ongkos produksi melaut yang semakin jauh.(sn01)

Sumber: http://sumbawanews.com/berita/lsm-reklamasi-pantai-talise-tidak-layak-lingkungan-dan-rugikan-nelayan-teluk-palu

 

Jakarta, Sumbawanews.com.- Bencana banjir yang terjadi di Jakarta dan Manado (Sulawesi Utara) menunjukkan bahwa reklamasi pantai ikut memberikan dampak negatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan menimbulkan kerugian jangka panjang kepada masyarakat nelayan. Hal ini mestinya menjadi pembelajaran berharga bagi Walikota Palu H. Rusdi Mastura yang serampangan memberi izin reklamasi pantai seluas 38,33 Ha dan diperuntukkan untuk pembangunan ruko, supermarket, Carrefour, hotel, restoran dan kedai kopi, mal, dan apartemen.

Demikian pernyataan dari Koalisi Penyelamatan Teluk Palu terdiri dari Serikat Nelayan Teluk Palu, WALHI Sulawesi Tengah, Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Palu, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Palu, Himpunan Pemuda Al-Khairat, KIARA, Kamis (20/2).

Direktur Eksekusi Daerah WALHI Sulawesi Tengah Ahmad Pelor  menjelaskan mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Reklamasi Pantai Talise Teluk Palu, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh PT Yauri Properti Investama Tahun 2013, didapati keterangan bahwa proyek pengurugan pantai ini akan berimbas pada terjadinya banjir.

“Kegiatan pengoperasian lahan hasil reklamasi diprakirakan potensil menimbulkan dampak terhadap komponen hidrologi berupa terjadinya banjir,” ungkap Ahmad.

Berkaitan dengan itu, Koalisi Penyelamatan Teluk Palu mendesak Walikota Palu untuk membatalkan proyek reklamasi pantai yang akan memberi dampak negatif terhadap 32.782 jiwa yang berada di 2 desa, yakni Besusu Barat dan Talise, termasuk sedikitnya ± 1.800 nelayan yang menggantungkan penghidupannya di Teluk Palu. Karena reklamasi Pantai Talise akan berimbas pada semakin sulitnya menangkap ikan dan membubungnya ongkos produksi melaut yang semakin jauh.(sn01)

Sumber: http://sumbawanews.com/berita/lsm-reklamasi-pantai-talise-tidak-layak-lingkungan-dan-rugikan-nelayan-teluk-palu