Australia Sadap (Udang) Indonesia

Australia Sadap (Udang) Indonesia

Oleh: ABDUL HALIM, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA); Alumnus Sekolah Pascasarjana Bidang Diplomasi, Universitas Paramadina, Jakarta

Edward J Snowden, eks intelijen NSA (National Security Agency) Amerika Serikat (AS), kembali buka mulut. Dia ungkap dokumen rahasia penyadapan Australia terhadap kantor pengacara Pemerintah Indonesia dinegeri Paman Sam di antaranya menyangkut kepentingan dagang udang sebagaimana dilaporkan oleh The New York Times(15 Februari 2014).

Sebagai mitra apik, Australia enteng menyampaikan bahwa ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat memiliki dampak bagi keamanan Australia. Tengok pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbot, ”Kami menggunakan perangkat penyadapan untuk memberikan keuntungan dan meningkatkan makna keberadaan kami kepada seorang teman. Kami menggunakannya untuk melindungi warga negara Australia dan negara lain. Kami pasti tidak menggunakannya untuk kepentingan komersial,” (ABC News, 16/02).

Menyikapi pernyataan tersebut, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Marty Natalegawa menyindir, ”Australia menyampaikan alasan yang tidak masuk akal dan berlebihan. Mestinya sebagai negara tetangga harus saling membantu dan bukan berbalik menjadi musuh.” Dalam kacamata penulis, penyadapan yang dilakukan Australia adalah bentuk barter kepentingan dengan Amerika Serikat.

Dalam konteks geopolitik, Indonesia memainkan peranan strategis seiring membesarnya pengaruh China di kawasan Asia-Pasifik. Untuk memastikan tiadanya gangguan eksternal, Australia menyiapkan pangkalan khusus bagi tentara AS yakni di Pulau Cocos (Selatan Barat Daya Pulau Jawa), yang hanya berjarak 1270 kilometer dari Jakarta dan Darwin (Australia Utara).

Sebaliknya, informasi apa pun yang dimiliki Australia sangat bermanfaat bagi kepentingan Amerika Serikat sekalipun dalam hubungan diplomatik penyadapan dikategorikan sebagai aktivitas terlarang.

Selisih Subsidi

Dengan dukungan anggaran dan program yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi perikanan nasional sebagaimana tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 untuk prioritas kelima pembangunan yakni ketahanan pangan bukan mustahil bagi Indonesia untuk mencapai target meski kerusakan lingkungan pesisir menjadi fakta yang seringkali dinomorduakan.

Peningkatan produksi perikanan budidaya berimbas terhadap menyusutnya sebaran hutan bakau. Ini setidaknya terjadi di enam negara yang disebut-sebut sebagai kawasan Segitiga Karang. FAO (2006) memperkirakan sebesar10% hutan bakau dunia hilang akibat perluasan tambak udang. Fenomena ini juga terjadi di Asia dengan hilangnya 40% hutan bakau. Separuh di antaranya hilang akibat ekstensifikasi tambak. Sejak 2008 hingga 2012 produksi udang Indonesia mengalami peningkatan drastis.

Dari sektor perikanan tangkap diperoleh sebesar 236.922 ton pada 2008 dan mengalami kenaikan pada 2012 sebesar 260.618 ton. Setali tiga uang, produksi udang di sektor perikanan budi daya juga terus membesar: 409.950 ton (2008) naik hingga 415.703 ton (2012). Dengan jumlah produksi yang besar, tak ayal pasar Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa menjadi destinasi pemasaran.

Pada 2012 jumlah udang yang diekspor ke Amerika Serikat mencapai 62.194 ton dengan nilai USD500.307. Diikuti Jepang sebesar 33.521 ton atau setara nilai USD372.825 dan Uni Eropa sebesar 16.359 ton atau senilai USD111.911 (Kelautan dan Perikanan 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan). Besarnya udang yang dipasok ke Amerika Serikat membuat khawatir sejumlah pedagang di Amerika Serikat.

Ini ditimbulkan oleh keberadaan indikasi pemberian subsidi kepada produsen udang dalam negeri. Karena itu, Coalition of Gulf Shrimp Industries (COGSI) mengajukan petisi kepada Pemerintah Amerika Serikat tertanggal 28 Desember 2012 untuk mengenakan countervailing duties (CvD) atas impor frozen warmwater shrimp yang dianggap mengandung subsidi dari tujuh negara yaitu China, Ekuador, India, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Tuduhan pengenaan CvD dimaksudkan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan dari perdagangan tidak adil (unfair trade) akibat ada subsidi dari pemerintah yang dilakukan tujuh negara tersebut. Petisi tersebut telah diperiksa kelayakannya oleh Otoritas Amerika Serikat yaitu Komisi Perdagangan Internasional AS (US ITC) dan Departemen Perdagangan AS (US DOC).

Karena ada indikasi kerugian tersebut, US DOC mengirimkan petugas pada 3–21 Juni 2013. US DOC telah melakukan verifikasi lapangan ke Jakarta dan Lampung. Namun, setelah melaksanakan verifikasi lapangan, US DOC mengeluarkan ketetapan akhir (final determination) pada 13 Agustus 2013 bahwa tidak terdapat indikasi subsidi terhadap ekspor udang Indonesia (Antara, 20 Agustus 2013).

Dagang Bebas

Penyadapan yang dilakukan Australia (dengan atau tanpa Permintaan Amerika Serikat) dan petisi yang diajukan COGSI adalah gambaran perdagangan ekonomi internasional yang terus diarahkan pada mekanisme perdagangan bebas, di mana peran negara sebatas memastikan bahwa pelbagai restriksi perdagangan harus dikurangi dan bahkan dihapuskan sesuai aturan WTO di antaranya subsidi.

Fenomena di atas representasi salah satu aspek di dalam struktur perdagangan internasional yakni tingkat keterbukaan (thedegreeofopenness) untuk pergerakan barang sebagaimana modal, tenaga kerja, teknologi, dan faktor-faktor produksi lainnya. Di sinilah letak kekuatan sebuah negara diuji. Kepentingan dan tindakan yang dipilih negara untuk memaksimalkan kepentingan nasionalnya turut menentukan struktur perdagangan internasional (Krasner, 1976).

Keberhasilan sebuah negara mengendalikan struktur perdagangan internasional terhadap tingkat keterbukaan pergerakan barang dan jasa ditopang oleh empat faktor yaitu pendapatan nasional, stabilitas sosial, kekuatan politik, dan pertumbuhan ekonomi. Empat hal ini setidaknya diamini China. Terlepas dari ada indikasi pelanggaran terhadap hak asasi manusia di dalamnya.

Tak mengherankan jika pelbagai negara, terutama Amerika Serikat, amat memperhitungkan kepentingan dan tindakan yang dipilih China, negara produsen utama perikanan dunia. Apa yang harus dilakukan Indonesia? Pertama, Pemerintah Indonesia harus menafsir ulang perkembangan geoekonomi- politik yang terjadi di kawasan Asia-Pasifik dan meresponsnya secara strategis demi tercapainya kepentingan nasional.

Kedua, sebagai negara produsen perikanan (ketiga di sektor perikanan tangkap dan keempat di sektor perikanan budi daya), tantangan yang dihadapi adalah menyambungkan sektor hulu (praproduksi dan produksi) dan hilir (pengolahan dan pemasaran) yang tidak hanya menyumbangkan devisa kepada negara, tapi juga harus merembes kepada produsen perikanan skala kecil.

Presiden Republik Indonesia Soekarno di depan Majelis Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa pada 30 September 1960 tegas mengemukakan, ”Kami (bangsa Indonesia) tidak berusaha mempertahankan dunia yang kami kenal (baca: penuh penindasan atas yang lemah dan kecil, pengabaian terhadap rasa kemanusiaan), kami berusaha membangun dunia baru, yang lebih baik! Kami berusaha membangun dunia yang sehat dan aman. Kami berusaha membangun dunia, di mana setiap orang dapat hidup dalam suasana damai. Kami berusaha membangun dunia, di mana terdapat keadilan dan kemakmuran untuk semua orang.” Untuk mengejawantahkan pesan ini, Pemilihan Umum 2014 adalah momentum korektif perjalanan bangsa Indonesia di tengah kompetisi global! ●

Sumber: http://m.koran-sindo.com/node/373363, Sabtu 08 Maret 2014