Kabar Bahari: Perdagangan Ikan

Tepat tanggal 25 Februari 2014, seluruh delegasi bangsa-bangsa yang hadir menyatakan bahwa sumber daya perikanan, baik dari perikanan tangkap maupun budidaya, memiliki peranan yang sangat besar sebagai sumber pangan, kontributor pertumbuhan ekonomi, serta lahan pekerjaan dan pendapatan bagi masyarakat.

Pernyataan di atas disepakati oleh sedikitnya 59 negara anggota FAO, 1 negara asosiasi anggota, dan 15 LSM internasional, serta Bank Dunia yang hadiri pertemuan PBB dan diselenggarakan oleh Komisi Perikanan FAO XIV mengenai Perdagangan Ikan di Bergen, Norwegia, pada tanggal 24-28 Februari 2014. Di dalam pertemuan ke-14 ini, terdapat 17 agenda yang disepakati untuk dibahas dan disajikan dalam dokumen setebal 86 halaman, di antaranya perdagangan ikan dan nutrisi manusia, sertifikasi di sektor perikanan, pelaku perikanan skala kecil dan kontribusinya terhadap kehidupan berkelanjutan, CITES (Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam), dan pelaksanaan Pasal 11 Kode Etik Perikanan Berkelanjutan (CCRF). Untuk memperoleh dokumen perundingan tersebut, dapat diakses melalui tautan ini: http://www.fao.org/fishery/about/cofi/trade/en.

Delegasi Indonesia diwakili oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya dari Puskita (Pusat Kerjasama Internasional dan Antarlembaga), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Direktorat Jenderal P2HP (Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan). Dalam pertemuan lima hari tersebut, Abdul Halim selaku Sekretaris Jenderal KIARA turut hadir atas undangan Kepala Puskita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bagian dari delegasi Republik Indonesia.

Ikuti informasinya terkait buletin Kabar Bahari selengkapnya  di >>KLIK DISINI<<