Pemerintah Diminta Prioritaskan Nelayan Perempuan
Yanuar Jatnika
KOALISI Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) mendesak pemerintah memprioritaskan perempuan nelayan dalam kebijakan penganggaran.
“Prioritaskan kesejahteraan dan perlindungan perempuan nelayan di Indonesia dalam kebijakan anggaran nasional dan daerah,” kata Ketua Dewan Presidium Kiara, Armand Manila di Jakarta, Minggu.
Sementara, Sekjen Kiara, Abdul Halim, mengingatkan, FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) yang menjadi himpunan 189 negara anggota sudah mengakui pentingnya keberadaan dan peran penting perempuan nelayan di dalam aktivitas perikanan skala kecil/tradisional.
Hal itu, ujar Halim, dibuktikan dengan prioritas rekomendasi dilakukannya penelitian secara mendalam mengenai jumlah, sebaran dan peran perempuan nelayan di dunia pascaperundingan Komisi Perikanan FAO tentang Perdagangan Ikan di Norwegia, Februari 2014.
Guna mendukung upaya pelestarian ekosistem pesisir dan menyejahterakan masyarakat perempuan nelayan, Kiara meluncurkan program “Donasi Mangrove untuk Kehidupan” dan mengundang masyarakat untuk berkontribusi senilai Rp10.000/batang mangrove.
Kiara bersama dengan PPNI juga mendesak pemerintah merevisi UU Perikanan untuk mengakui dan melindungi keberadaan dan peran perempuan nelayan, serta mendorong hadirnya negara dalam pengelolaan sumber daya ikan yang menghubungkan sisi hulu-hilir kampung nelayan agar kompetitif di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Sekjen PPNI, Masnuah, mengemukakan, tercatat 48 persen penghasilan keluarga nelayan berasal dari perempuan dan untuk peran tersebut mayoritas perempuan nelayan bekerja lebih dari 17 jam sehari.
“Berbekal dorongan untuk memajukan gerakan perempuan nelayan, berbagai kreasi ekonomi kreatif telah dilakukan oleh komunitas PPNI di 15 kabupaten/kota,” ujarnya.
Masnuah menyatakan, gerakan itu sebagian besar belum mendapat dukungan maksimal pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Aktivitas itu, ujar dia, kemudian memacu kaum perempuan nelayan untuk mengenali hak-hak dasar mereka.
Abdul Halim mengatakan, saat ini nelayan tradisional terus dimiskinkan sementara asing justru difasilitasi, di antaranya melalui Perubahan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Permen Nomor 30 Tahun 2013 tentang Usaha Perikanan Tangkap.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemimpin nasional periode 2014–2019 harus membalikkan fakta tersebut sehingga nelayan tradisional bisa hidup sejahtera.
Sabtu pekan lalu, Kaum perempuan nelayan yang tergabung dalam Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) bersama Kiara menggelar Festival Negeri Bahari untuk mengajak masyarakat meyadari laut sebagai masa depan bangsa.
Masnuah, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan, festival yang digelar Taman Menteng ini menjadi ruang bagi kelompoknya memperkenalkan potensi ekonomi dari laut kepada masyarakat.
Berbagai olahan mangrove, ikan, dan kain tenun yang diproduksi dari desa-desa pesisir di 15 kabupaten dan kota diperkenalkan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan.Yanuar Jatnika/Ant
Sumber: http://www.jurnas.com/halaman/29/2014-05-19/301123