Tinggalkan Industri Tambang dan Migas, Kuatkan Identitas Maritim dan Agraris

Siaran Pers Hari Anti Tambang 2014

Tinggalkan Industri Tambang dan Migas,  Kuatkan Identitas Maritim dan Agraris

Selama tahun Politik 2014, isu tambang dan energi kembali menjadi sorotan dan mendapatkan porsi yang besar baik dalam pemberitaan media ataupun sebagai “barang dagangan” Parpol dan politisi. Dua koalisi yang dibentuk untuk mengusung Capres berlomba-lomba menawarkan program kedaulatan tambang dan energi di Indonesia.

Namun program koalisi-koalisi yang digadang akan mengembalikan kedaulatan Negara tersebut jelas hanya akan menjadi jargon pemanis kampanye belaka, Di dalam dua gerbong koalisi tersebut sangat kentara keterlibatan dan intervensi Mafia Tambang dan Energi yang selama ini telah menjarah kekayaan alam serta merampas ruang hidup dan keselamatan masyarakat.

Tentu kita masih ingat 29 Mei delapan tahun lalu, ketika Lumpur Lapindo mulai menyembur dan kini telah menggenangi 16 desa di Sidoarjo. Hingga saat ini masyarakat korban Lumpur Lapindo masih berjuang untuk memulihkan hak-haknya. Semburan lumpur Lapindo telah menghilangkan akses terhadap pangan dan hak ekonomi masyarakat. Ini berakibat pada semakin bertambahnya beban perempuan. Karena perempuan, dengan peran gendernya “dipaksa” untuk memikirkan urusan domestik dalam keluarga.

Aburizal Bakrie (ARB) sebagai pihak yang turut bertanggungjawab dalam tragedi tersebut bahkan hingga saat ini masih leluasa berbisnis dan bermain politik dengan menggabungkan Parpol yang dipimpinnya dalam salah satu koalisi pengusung Capres Prabowo. Tidak hanya itu saja, ARB bahkan berhasil menyedot anggaran Negara lebih dari Rp 7,2 triliun untuk biaya ganti rugi korban Lapindo.

Diyakini, jika gerbong Capres Prabowo memenangkan pemilihan Presiden, makin sulit menagih dana talangan tersebut. Mengingat gerbong prabowo disesaki oleh pelaku pengeruk sumber daya alam kelas kakap, selain Prabowo sendiri dan ARB, juga ada Harry Tanoe, Sandiaga Uno atau Setya Novanto.

Di gerbong Jokowi pun, tidak lepas dari keterlibatan pengeruk tambang dan energi, mulai dari pendukungnya seperti Luhut Panjaitan, hingga tokoh-tokoh dalam Parpol pengusungnya seperti Surya Paloh, Effendi Simbolon dan Jusuf Kalla.

Kenyataannya industri tambang dan migas adalah monster yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat khususnya di lingkar tambang. Hilangnya ruang hidup masyarakat, kemiskinan, pelanggaran HAM, hancurnya fungsi-fungsi layanan alam dan sarang yang nyaman bagi korupsi adalah sekelumit gambaran nyata dari industri tambang dan migas. Sayangnya industri ekstraktif kaya daya rusak ini malah diklaim sebagai modal pembangunan dan sumber devisa Negara.

Pertambangan hanya menjadikan laut Indonesia sebagai tong sampah untuk limbah tailing sebagaimana PT Newmont Nusa Tenggara yang sejak 2002 telah diperpanjang dari tahun 2011 hingga 2016 untuk membuang limbah tailing sebanyak 54.020.000 ton tiap tahun. Pertambangan juga merusak pulau-pulau kecil yang indah sebagaimana yang akan terjadi di Pulau Bangka Sulawesi Utara, Pulau Bangka dan Belitung, Pulau Nipah dan pulau-pulau kecil lainnya yang hancur.

Carut marut pengelolaan tambang dan energi juga berandil besar dalam politik anggaran pemerintah. Maka tidak heran sikap pesimisme pemerintah menetapkan rasio pajak sebesar 12,6% dari PDB mengakibatkan 27% Belanja Negara harus dibebankan kepada sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama empat tahun terakhir. Padahal pada 2013 lalu, 50,2% PNBP diterima dari kegiatan eksploitasi Tambang dan Migas. Maka,  tidak heran trend anggaran yang terus berulang tiap tahun ini mendorong eksploitasi tambang dan energi besar-besaran dengan dalih penyeimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tentu saja dengan mengorbankan ruang hidup dan keselamatan warga.

Sejak reformasi Indonesia mengklaim sebagai negara yang menjunjung demokrasi. Pada perkembangannya demokrasi menjadi tak lebih sebuah industri. Perebutan dan mempertahankan kekuasaan selalu melibatkan kekuatan ekonomi yang bersumber dari kalangan pengusaha. Para pengusaha tambang yang terlibat dan bagian dari politik, mendorong sumber daya alam tambang menjadi modal dalam perebutan dan mempertahankan kekuasaan politik. Tak heran kampanye pertambangan ramah lingkungan (green mining) atau berkelanjutan adalah siasat lama yang digunakan para politikus yang selama ini menikmati manfaat dari industri pertambangan, baik resmi maupun tidak resmi. Dengan kata lain pengurusan industri tambang hingga saat ini merupakan mesin uang politik penghancur kehidupan.

Karenanya Pemerintah Indonesia ke depan harus berani mengambil langkah yang tegas untuk membersihkan pemerintahan , baik dalam Kabinet dan Lembaga Negara lainnya, dari keterlibatan dan intervensi Mafia Tambang dan Energi. Tentu hal ini yang utama dilakukan, mengingat keharusan untuk mengambil langkah inovatif meninggalkan pengerukan tambang dan migas sebagai pilar pembangunan dan ekonomi.

Tidak hanya membersihkan Pemerintahan dan lembaga Negara dari Mafia Tambang dan Energi, Pemerintah ke depan juga harus berani melekatkan Negara Maritim dan Agraris sebagai idenditas Bangsa. Industri tambang dan energi dalah industri yang tidak berkelanjutan, sementara sebagian besar rakyat Indonesia bertumpu pada sektor yang sumbernya tidak pernah habis.

Dalam tata kelola produksi dan konsumsi energi pun pemerintah ke depan juga harus mengambil lompatan inovatif untuk mengurangi dan menghentikan kecanduan akan energi fosil. Pemerintah tidak seharusnya memandang sektor energi sebagai komoditas bisnis semata. Sumber energi adalah asset bagi produktivitas rakyat, maka dari itu rakyat harus mendapatkan akses yang lebih luas dan terbuka sebagai jaminan ekonomi, pendidikan dan kesehatan rakyat.

Kepatuhan Indonesia dalam skema utang, bilateral dan multilateral, termasuk investasi telah menjerumuskan Indonesia kedalam jebakan angka-angka produksi dan eksport. Pemerintah  kedepan harus bisa menjamin penghentian perjanjian kerjasama atau investasi yang berbasis produksi dan berorientasi eksport. Pembenahan di sektor kebijakan dan kelembagaan. Penting juga untuk memastikan seluruh lembaga-lembaga Negara tidak berjalan sendiri-sendiri yang menimbulkan kontradiktif program, yang tak saling mendukung guna mewujudkan Kedaulatan energi nasional.

Selain itu pemerintah juga harus tegas untuk memaksa pihak yang bertanggungjawab melakukan pemulihan lingkungan sebagai bukti salahnya pilihan ekonomi yang ekstraktif. Serta mebuka ruang seluas-luasnya untuk pembenahan dan perombakan tata kelola sektor-sektor publik agar mampu menjamin keselamatan, keamanan, produktivitas dan daya pulih rakyat serta keberlanjutan fungsi layanan alam.

Pemerintah ke depan harus lebih mendorong produktivitas pertanian, perikanan dan pariwisata, bukan mendorong industri berbasis lahan seperti tambang yang tidak ada sangkut-pautnya dengan kebutuhan utama sehari-hari warga. Dengan mengakhiri pengerukan sumber daya tambang dan menjadikan sebagai pilihan akhir, juga akan mengurangi ancaman terhadap keselamatan rakyat.

 

Hari Anti Tambang, 29 Mei 2014.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Solidaritas Perempuan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Greenpeace, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Indonesia Center for Environmental Law (Icel)

 

Contact Person

  1. Ahmad Marthin Hadiwinata (KIARA) +6281286030453
  2. Bagus (JATAM) +6285781985822