Harga Anjlok, Petani Garam di Sumenep Merugi

Harga Anjlok, Petani Garam di Sumenep Merugi

Syaiful Islam

 

SUMENEP – Sejumlah petani garam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) merugi. Pasalnya, harga jual garam hasil panen dibeli di bawah harga pokok penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah.

Para petani tidak bisa berbuat banyak atas persoalan tersebut. Sebab, jika tidak dijual kerugian yang diderita petani garam semakin besar. Di mana garam milik petani dihargai Rp350 per kilogram (kg).

Padahal, sesuai HPP harga garam untuk kualitas 1 (K1) dipatok Rp750 per kg, kualitas 2 (K2) senilai Rp550 per kg, dan untuk garam kualitas tiga (K3) ditetapkan Rp450 per kg. Kondisi itu membuat para petani garam menjerit.

Para petani meminta pemerintah supaya turun tangan untuk mengatasi persoalan tersbeut. Jika tidak, maka petani yang akan menjadi korban. Sebab, garam milik petani dihargai di bawah ketentuan yang ada.

“Harga garam hasil panen kami selama ini kurang bagus. Karena para pengusaha membeli di bawah harga yang ditetapkan pemerintah,” terang salah seorang petani garam di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Muhammad, Jumat (15/8/2014).

Menurutnya, garam laku terjual dengan harga Rp350 per kg. Padahal harga terendah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp450 per kg. Petani garam tidak bisa berbuat banyak, dirinya terpaksa menjual garam dengan harga murah, dibandingkan tidak laku terjual.

“Alasan pengusaha mengaku stok garam sudah banyak atau sudah membeli garam, sedangkan petani yang panen masih sedikit. Artinya, ini ada sesuatu permainan. Kami berharap pemerintah bisa melakukan langkah konkret supaya garam petani dibeli sesuai HPP,” tandasnya.

 

Sumber: http://ekbis.sindonews.com/read/891509/34/harga-anjlok-petani-garam-di-sumenep-merugi