KIARA: Pelaku Perikanan Skala Kecil Belum Siap Hadapi ASEAN Economic Community 2015

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

www.kiara.or.id

 

KIARA: Pelaku Perikanan Skala Kecil Belum Siap Hadapi ASEAN Economic Community 2015

Manila, 20 Agustus 2014. Klaim Kementerian Kelautan dan Perikanan menyikapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 harus dibuka ke hadapan publik, khususnya pemangku kepentingan kelautan dan perikanan nasional. Dalam konteks ini, keterlibatan nelayan, pembudidaya dan perempuan nelayan menjadi sangat penting.

Seperti diketahui bahwa terdapat 3 tujuan utama Masyarakat Ekonomi ASEAN di bidang perikanan yang masuk ke dalam sub-topik pangan, pertanian dan kehutanan, yakni (1) meningkatkan perdagangan dan tingkat kompetisi produk/komditas perikanan, baik intra maupun ekstra ASEAN; (2) mempromosikan kerjasama dan transfer teknologi dengan organisasi regional, internasional, dan sektor privat; dan (3) mempromosikan kerjasamanya antarkoperasi pertanian sebagai medium penguatan dan peningkatan akses pasar produk-produk pertanian dan memberikan keuntungan kepada pelaku perikanan skala kecil di kawasan Asia Tenggara. Ketiga tujuan ini disertai dengan rencana aksi ASEAN sejak 2008-2015.

Menyangkut ketiga hal ini, pelaku perikanan skala kecil belum mendapatkan rencana kerja yang akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan merespons ketiga tujuan ASEAN tersebut. Padahal masa pemberlakuan MEA sudah semakin dekat. “Jika dibiarkan, nelayan, pembudidaya dan perempuan nelayan di Indonesia hanya akan menjadi buruh di tengah persaingan regional,” tegas Halim.

MEA Center yang dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan harus proaktif menjembatani masyarakat perikanan skala kecil agar kompetitif dalam mempersiapkan dan menghadapi dampak negatif MEA 2015, termasuk di dalamnya Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Peningkatan Daya Saing Nasional dalam menghadapi MEA Sektor Kelautan dan Perikanan yang akan disahkan oleh Presiden SBY.

“Klaim Kementerian Kelautan dan Perikanan telah siap menghadapi MEA 2015 dengan menyusun Tim Pokja Pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN Sektor Kelautan dan Perikanan untuk masa kerja 2014–2015 harus disampaikan kepada pelaku perikanan nasional, khususnya nelayan, pembudidaya dan perempuan nelayan, untuk mendapatkan masukan. Karena hal ini menyangkut hajat hidup bangsa. Contohnya, rencana pemberlakuan sertifikasi untuk produk budidaya oleh ASEAN pasca harmonisasi kebijakan di level masing-masing negara anggota. Setelah dicek di lapangan, nyatanya Pemerintah Indonesia belum melakukan apa-apa untuk meningkatkan daya saing dan perluasan akses pasar pelaku perikanan skala kecil. Padahal sudah memiliki Keputusan Menteri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Cara Berbudidaya Ikan yang Baik (CBIB). Hal-hal seperti inilah yang harus dikoreksi,” tutup Halim, Sekretaris Jenderal KIARA yang tengah menghadiri pertemuan perikanan Asia Tenggara di Manila, Filipina.***

 

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Abdul Halim, Sekjen KIARA/Koordinator Regional SEAFish (Southeast Asia Fisheries for Justice Network)

di +62 815 53100 259