GARAM Pemeritah Baru Dituntut Berantas Mafia
GARAM
Pemeritah Baru Dituntut Berantas Mafia
SURABAYA, KOMPAS – Para petambak garam dari 11 sentra produksi garam di seluruh Indonesia mendesak pemerintah yang baru untuk tegas memberantas mafia garam. Langkah itu bisa dimulai dengan menyelaraskan kerja tiga kementerian yang menangani pergaraman dan menghentikan impor garam.
Aspirasi dari petambak garam ini merupakan hasil dari seminar dan lokakarya nasional “Garam Indonesia dan Kendala Kesejahteraan Petambaknya”, di Pondok pesantren Annuqayah, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, 15-18 September 2014. Dalam acara yang diprakarsai Koalisi Rakyat untuk Peradilan Perikanan (KIARA) itu juga dibentuk Perkumpulan Petambak Garam Indonesia.
Sebanyak 30 petambak garam yang berpartisipasi itu berasal dari 11 sentra produksi garam, yaitu Sulawesi Tengah (Palu), Jawa Barat (Indramayu dan Cirebon), Jawa Tengah (Pati, Demak, Rembang, dan Jepara), NusaTenggara Timur (Kupang), Nusa Tenggara Barat (Lombok), serta Jawa Timur (Sumenep dan Pamekasan). Aspirasi mereka akan diserahkan secara tertulis kepada Presiden terpilih Joko Widodo dalam waktu dekat.
“Jokowi harus merevisi kebijakan pergaraman menjadi satu pintu, menghentikan impor garam, dan menyejahterakan petambak garam,” kataSekretaris Jenderal KIARA Abdul Halim, Kamis (18/19), di Surabaya, Jawa Timur.
Selama ini, kebijakan hulu-hilir garam diatur secara terpisah oleh Kementerian Kelautan dan KementerianPerikanan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian. Koordinasi di tiga Kementerian ini dinilai sangat lemah.
Akibatnya, petambak garam tidak kunjung sejahtera. Sebagian petambak garam masih menggunakan metode tradisional dalam memproduksi garam dan harga jual hasil produksi mereka jauh di bawah harga patokan pemerintah. Sementara pemerintah terus membuka keran impor garam, terutama untuk garam industri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2013, impor garam 129.046 ton.
Padahal, KIARA mencatat, produksi garam di Indonesia terus meningkat dan bisa menghentikan impor. Pada 2011 produksi garam nasional sebesar 1,6 juta ton, meningkat menjadi 2,4 juta ton pada 2012.Target produksi garam pada 2014 sebesar 3,3 juta ton dari lahan produksi seluas 26.700 hektar.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Petambak Garam Indonesia Sarli mengatakan, para petambak memiliki potensi untuk memasok kebutuhan garam konsumsi dan garam industri . Namun, petambak selalu dihadapkan pada anjloknya harga jual garam dan teknologi yang seadanya.
Sumber: Kompas, 19 September 2014