Bukan Zamannya Indonesia Impor dan Sengsarakan Petambak Garam

Siaran Pers Bersama

Perkumpulan Petambak Garam Indonesia

Biro Pengabdian Masyarakat Pondok Pesantren Annuqayah

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

 

Bukan Zamannya Indonesia Impor dan Sengsarakan Petambak Garam

Sumenep, 18 September 2014.  Sebanyak 11 kelompok petambak garam dari 11 sentra produksi garam kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah bermusyawarah mengenai hajat hidupnya dalam Seminar dan Lokakarya Nasional “Garam Indonesia dan Kendala Kesejahteraan Petambaknya” di Pondok Pesantren Annuqayah, Sumenep, pada tanggal 15-18 September 2014. Mereka mendesak Presiden terpilih Jokowi untuk merevisi kebijakan pergaraman menjadi satu pintu, menghentikan praktek impor dan sungguh-sungguh menyejahterakan petambak garam di Indonesia.

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA mengatakan, “Garam adalah komoditas strategis bangsa Indonesia. Membuka kran impor dengan mengabaikan partisipasi petambak garam nasional hanya akan berakibat pada bergantungnya bangsa Indonesia kepada bangsa-bangsa lain. Padahal, garam sebagai salah satu komoditas pangan merupakan hidup matinya sebuah bangsa”.

Data Badan Pusat Statistik (Agustus 2013) menyebut impor garam berasal dari Australia sebesar 128,7 ribu ton atau US$ 5,73 juta, Selandia Baru 143 ton atau US$ 60,3 juta, Jerman 35 ton atau US$ 26,8 ribu, Denmark 44 ton atau US$ 17 ribu dan negara lainnya dengan total 124 ton atau US$ 26 ribu.

Tingginya kuota impor mesti dikoreksi. Apakah kran impor tidak bisa ditutup? Pusat Data dan Informasi KIARA (Agustus 2013) menemukan fakta produksi garam nasional mengalami kenaikan. Dari tahun 2011 sebesar 1,621,594 ton menjadi 2,473,716 ton (2012). Kenaikan ini mestinya menutup kran impor. Di saat yang sama, pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tambak garam. Bukan semata urusan produksi, melainkan teknologi, pengolahan, dan pemasarannya.

Sarli, Sekjen Perkumpulan Petambak Garam Indonesia menambahkan, “Tak kalah penting kemudian adalah mengharuskan industri menyerap garam lokal. Apalagi terdapat 3 kementerian yang memiliki kewenangan pengelolaan dan perdagangan garam minus koordinasi, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Ini pula yang harus dikoreksi”.

Garam adalah komoditas strategis bangsa Indonesia. Selain sebagai bumbu penyedap masakan, ternyata garam memiliki banyak kegunaan, di antaranya kesehatan tubuh, kecantikan, dan kebersihan. “Mengingat betapa pentingnya garam bagi kehidupan bangsa Indonesia, maka praktek perbudakan yang terjadi di tambak garam harus ditindaktegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Bentuk perbudakan yang terjadi antara lain: (1) upah di bawa UMR; (2) jam kerja yang melebihi batas tanpa insentif; dan (3) terjadinya tindak kekerasan fisik dan psikis kepada buruh tambak,” tegas Kyai Muhammad Zammiel Muttaqien, Kepala Biro Pengabdian Masyarakat Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep”.

Sebagai negeri yang memiliki garis pantai terpanjang keempat di dunia, tak pantas jika impor terus membanjiri pasar dalam negeri dan menyengsarakan petambak garam nasional.***

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Sarli, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Petambak Garam Indonesia

di +62 813 1317 7626

Waji Fatah Fadhillah, Dewan Presidium Perkumpulan Petambak Garam Indonesia

di +62 812 2165 104

Kyai Muhammad Zammiel Muttaqin, Kepala Biro Pengabdian Masyarakat Pondok Pesantren Annuqayah, Sumenep

di +62 811 315 132

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA

di +62 815 53100 259

 

 

 

 

Indonesia Working With Global Partners To Develop Marine Sector

Indonesia Working With Global Partners To Develop Marine Sector

By Andi Abdussalam

JAKARTA, Sept 9 (Bernama) — With a blue economic concept, Indonesia is developing its marine and fisheries sectors through global partners to face global food challenges and a free trade era, Indonesia’s Antara news reports.

“The world is currently facing a food security challenge in feeding its population which will reach about nine billion by 2050,” Marine Affairs and Fisheries Minister Sharif Cicip Sutardjo saidMonday.

“Indonesia is considered consistent in accelerating the development of its national marine and fisheries sectors in the framework of blue growth,” he said.

Data from the World Bank and the Food and Agriculture Organisation (FAO) estimates that by 2030, nearly two-thirds of consumption of fishery products in the world will come from the fishery sub-sector.

The Asian region, including South Asia, Southeast Asia, China and Japan, are projected to meet 70 per cent of the global fish demand.

Indonesia, the World Bank and FAO are holding a workshop on Blue Growth Global Alliance and Food Security to develop a work plan to be forwarded to the 6th Annual BlueTech and Blue Economy Summit in November this year.

Sharif said the world will face multiple challenges in food security in the future, and Indonesia and the world community must provide an immediate response.

Integrated efforts are needed to transform the world economy towards sustainable development which equitably and efficiently utilises resources.

The presence of blue economy paradigm, according to Sharif, is one of these responses to the food issues.

Blue economy is an economic development model that unites sea and land development by emphasising optimisation of the use of technology, industry, land and marine waters that leads to increased use of marine resources.

This initiative is a positive momentum to encourage and accelerate the implementation of concrete actions and partnerships in the development of blue growth to support national security and food self-sufficiency.

Twenty-one countries grouped in the Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) have agreed to focus cooperation in development of blue economy.

The agreement to make blue economy as the main focus of APEC cooperation has been confirmed in the Xiamen declaration approved in the recent APEC Ocean-related Ministerial Meeting (AOMM) in Xiamen, China.

There are three priority fields of cooperation.

The first is conservation of ecosystem and coastal areas and resistance to natural disasters. The second is the contribution of the seas to food security and food related trade, and the third concerns marine affairs science, technology and innovation.

Marine and Fishery Ministry’s secretary general Sjarief Widjaya said the fisheries sector in countries around the world, including Indonesia, has played a key role in achieving global food resilience.

Indonesia is the third largest supplier of fish products in the world after Myanmar and Cambodia, which has resulted in the fishery sector becoming the mainstay of world food security, said Sjarief at the International Fishery Conference in South Sumatra last week.

Besides supporting the world’s food security, fishery products have also become the livelihood of communities across the world, including in Southeast Asia.

The blue economic concept has thus increasingly played an important role in the development of the marine sector.

Sharif said blue economy has been successfully developed in Indonesia such as in Lombok, West Nusa Tenggara and Nusa Peninda, Bali in cooperation with FAO.

He said that the presence of the blue economy paradigm in the development of national marine synergy is a reflection of growth, development and the environment, which is based on the triple helix model.

In this model, the application of marine economy in the framework of blue economy will be synergised with various local and national policies, human resources, technologies, access to finance, industrialisation, education and public awareness about marine potential.

Sharif stated that Indonesia has development potential that is much larger and diverse than that of other countries. If these marine potentials are well-managed then approximately 85 per cent of the national economy, including food, will be supported by marine resources.

The marine and fishery sectors have inevitably become the main backbone of the Indonesian economy as 75 per cent or 5.8 million square kilometres of Indonesia’s territory is sea which is greater than its land area.

The marine sector showed a significant growth of above six percent in 2010-2013, while the sector has contributed 22 per cent to gross domestic product (GDP).

Sjarief said earlier his ministry has this year set a production target of 20.95 million tonnes of fish, with an expected export of US$5.65 billion.

“The target consists of 6.08 million tonnes of catch fish and 13.97 million tonnes of cultured fish,” he said in a statement early this month.

The ministry’s data shows that Indonesia’s fishery product exports in 2013 totalled US$4.18 billion. It hopes that by 2019 fishery exports will increase to US$10 billion.

The ministry is also gearing up in the face of the Asean Economic Community (AEC) by preparing efficient human resources.

“These measures have been taken for the industrialisation of fisheries, stabilisation of food security and sovereignty, and creation of job opportunities,” said Sharif in a press release receivedMonday.

Secretary general of the People’s Coalition for Fishery Justice (Kiara) Abdul Halim said small-scale fishermen and fish breeders were not ready yet to face the Asean free market which will be implemented by the end of next year.

He said the ministry of marine affairs and fisheries had not provided fishermen with a work plan in the lead up to the AEC.

“If no care is taken, fishermen and fish breeders could only become daily workers amid regional competition,” he warned.

— BERNAMA

Sumber: http://www.bernama.com/bernama/v7/wn/newsworld.php?id=1067155

KAJI BBM KAPAL IKAN Pengusaha Cenderung eksploitasi ABK Nelayan

KAJI BBM KAPAL IKAN

Pengusaha Cenderung eksploitasi ABK Nelayan

 

JAKARTA, KOMPAS – Kuota bahan bakar minyak bersubsidi untuk kapal ikan berbobot hingga 100 gros ton perlu dikaji karena tidak efektif. Pengusaha kapal ikan kerap menjadikan anak buah kapal sebagai alat untuk mendapatkan jatah BBM bersubsidi.

Demikian pandangan Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Reza Damanik dan Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim yang dihubungi secara terpisah, selasa (9/9), di Jakarta.

Menurut Riza, kuota BBM bersubsidi bagi nelayan seharusnya dibatasi untuk nelayan kecil dengan kapal berbobot di bawah 30 gros ton (GT). Kapal ikan dengan bobot 100 GT yang harganya miliaran rupiah tergolong kapal besar. Namun, keberadan anak buah kapal (ABK) sebagai buruh nelayan kerap dijadikan alat bagi pengusaha untuk meminta jatah BBM bersubsidi.

Dia menambahkan, pola bagi hasil perikanan dan pola kerja antara pemilik kapal dan buruh nelayan  kerap eksploitatif dan merugikan buruh. Buruh dibebani dengan biaya operasional melaut, sedangkan hasil tangkapan dinikmati pemilik modal .

“Jangan mencampuradukkan kuota BBM bersubsidi dengan urusan kesejahteraan ABK. Kesejahteraan ABK metlak menjadi tanggung jawab pengusaha. Pengusaha jangan manja dengan melemparkan tanggung jawab kesejahteraan ABK kepada Pemerintah melalui tanggungan subsidi BBM nelayan,’’kata Riza.

Dia menambahkan, subsidi BBM untuk kapal di atas 50 GT tergolong subsidi industri yang dilarang dalam aturan perdagangan internasional. Apalagi,subsidi BBM diberikan kepada perusahaan yang produknya akan diekspor sehingga dikhawatirkan mendistorsi harga ikan pasar.

Pemerintah ke depan diminta mendukung pembenahan tata kelola subsidi BBM dan pembenahan pola bagi hasil antara pemilik kapal dan ABK.

Eksploitasi buruh

Hal senada dikemukakan Abdul Halim. Pelonggaran kebijakan penyaluran BBM bersubsidi dengan alasan kesejahteraan ABK merupakan bentuk penyimpangan lokasi bantuan pemerintah. Hasil survey KIARA tahun2013-2014 menunjukkan, pola bagi hasil pemilik kapal dan buruh nelayan cenderung merugikan buruh.

Pasal 3 UU Nomor 16 tahun 1964 tentang Bagi Hasil Perikanan menyebutkan, ketentuan perjanjian bagi hasil usaha perikanan kepada nelayan penggarap perikanan laut adalah minimum 75 persen dari hasil bersih jika menggunakan perahu laya dan minimum 40 persen jika menggunakan kapal motor.

Halim, memaparkan , dalam praktiknya, pola bagi hasil perikanan rata-rata 80 persen untuk pemilik kapal atau pemodal dan sisanya dibagi ke ABK. Adapun 20 persen sisa hasil tangkapan dibagi lagi untuk juru mudi dan ABK dengan pembagian 7-10 persen untuk juru mudi. Sisanya dibagi rata untuk ABK.

Secarah terpisah, Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Perikanan Seluruh Indonesia Herwindo mengemukakan, yang terpenting bagi pengusaha kapal perikanan adalah kepastian pasokan BBM. Kebutuhan BBM mencapai 60-70 persen dari total biaya operasional.

‘’Kalau kapalnya berhenti beroperasi, akan lebih rugi lagi, yang penting BBM tersedia, harga di atas subsidi juga enggak apa-ap,’’kata Herwindo.

Riza mengatakan, bentuk dukungan terhadap kapal di atas 30 GT bukan dengan memberikan BBM bersubsidi, melainkan dukungan pemerintah untuk insentif perbankan guna memudahkan modal usaha.

Sumber: Kompas, Rabu, 10 September 2014.

KAJI BBM KAPAL IKAN Pengusaha Cenderung eksploitasi ABK Nelayan

KAJI BBM KAPAL IKAN

Pengusaha Cenderung eksploitasi ABK Nelayan

 

JAKARTA, KOMPAS – Kuota bahan bakar minyak bersubsidi untuk kapal ikan berbobot hingga 100 gros ton perlu dikaji karena tidak efektif. Pengusaha kapal ikan kerap menjadikan anak buah kapal sebagai alat untuk mendapatkan jatah BBM bersubsidi.

Demikian pandangan Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Reza Damanik dan Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim yang dihubungi secara terpisah, selasa (9/9), di Jakarta.

Menurut Riza, kuota BBM bersubsidi bagi nelayan seharusnya dibatasi untuk nelayan kecil dengan kapal berbobot di bawah 30 gros ton (GT). Kapal ikan dengan bobot 100 GT yang harganya miliaran rupiah tergolong kapal besar. Namun, keberadan anak buah kapal (ABK) sebagai buruh nelayan kerap dijadikan alat bagi pengusaha untuk meminta jatah BBM bersubsidi.

Dia menambahkan, pola bagi hasil perikanan dan pola kerja antara pemilik kapal dan buruh nelayan  kerap eksploitatif dan merugikan buruh. Buruh dibebani dengan biaya operasional melaut, sedangkan hasil tangkapan dinikmati pemilik modal .

“Jangan mencampuradukkan kuota BBM bersubsidi dengan urusan kesejahteraan ABK. Kesejahteraan ABK metlak menjadi tanggung jawab pengusaha. Pengusaha jangan manja dengan melemparkan tanggung jawab kesejahteraan ABK kepada Pemerintah melalui tanggungan subsidi BBM nelayan,’’kata Riza.

Dia menambahkan, subsidi BBM untuk kapal di atas 50 GT tergolong subsidi industri yang dilarang dalam aturan perdagangan internasional. Apalagi,subsidi BBM diberikan kepada perusahaan yang produknya akan diekspor sehingga dikhawatirkan mendistorsi harga ikan pasar.

Pemerintah ke depan diminta mendukung pembenahan tata kelola subsidi BBM dan pembenahan pola bagi hasil antara pemilik kapal dan ABK.

Eksploitasi buruh

Hal senada dikemukakan Abdul Halim. Pelonggaran kebijakan penyaluran BBM bersubsidi dengan alasan kesejahteraan ABK merupakan bentuk penyimpangan lokasi bantuan pemerintah. Hasil survey KIARA tahun2013-2014 menunjukkan, pola bagi hasil pemilik kapal dan buruh nelayan cenderung merugikan buruh.

Pasal 3 UU Nomor 16 tahun 1964 tentang Bagi Hasil Perikanan menyebutkan, ketentuan perjanjian bagi hasil usaha perikanan kepada nelayan penggarap perikanan laut adalah minimum 75 persen dari hasil bersih jika menggunakan perahu laya dan minimum 40 persen jika menggunakan kapal motor.

Halim, memaparkan , dalam praktiknya, pola bagi hasil perikanan rata-rata 80 persen untuk pemilik kapal atau pemodal dan sisanya dibagi ke ABK. Adapun 20 persen sisa hasil tangkapan dibagi lagi untuk juru mudi dan ABK dengan pembagian 7-10 persen untuk juru mudi. Sisanya dibagi rata untuk ABK.

Secarah terpisah, Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Perikanan Seluruh Indonesia Herwindo mengemukakan, yang terpenting bagi pengusaha kapal perikanan adalah kepastian pasokan BBM. Kebutuhan BBM mencapai 60-70 persen dari total biaya operasional.

‘’Kalau kapalnya berhenti beroperasi, akan lebih rugi lagi, yang penting BBM tersedia, harga di atas subsidi juga enggak apa-ap,’’kata Herwindo.

Riza mengatakan, bentuk dukungan terhadap kapal di atas 30 GT bukan dengan memberikan BBM bersubsidi, melainkan dukungan pemerintah untuk insentif perbankan guna memudahkan modal usaha.

Sumber: Kompas, Rabu, 10 September 2014.

ASEAN Miliki Peran Strategis dalam Mata Rantai Perdagangan Pakan di Asia Tenggara

Siaran Pers

Southeast Asia Fisheries for Justice (SEAFish for Justice)

ASEAN Miliki Peran Strategis dalam

Mata Rantai Perdagangan Pakan di Asia Tenggara

Amsterdam, 10 September 2014. Produksi perikanan budidaya meningkat tiap tahunnya rata-rata 8,8 persen dengan produksi di tahun 2010 sebanyak 59,9 juta ton atau setara USD119 miliar (FAO, 2014). Dalam pada itu, permintaan pakan juga kian tinggi

FAO (2014) mencatat dii tingkat global sebanyak 708 juta ton pakan ternak diproduksi pada tahun 2008. Dari jumlah itu, sebanyak 29,2 juta ton atau 4,1 persen diperuntukkan untuk pakan perikanan budidaya. Angka produksi pakan tersebut mengalami kenaikan 4 kali lipat dibandingkan tahun 1995 sebesar 7,6 juta ton atau rata-rata naik 11 persen per tahun. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi: 51 juta ton di tahun 2015 dan 71 juta ton di tahun 2020.

Abdul Halim, Koordinator Regional SEAFish for Justice mengatakan bahwa, “Dengan populasi seperdua miliar jiwa, Asia Tenggara merupakan tujuan pasar produk pakan dunia. Di samping itu, tingginya populasi juga berimbas kepada besar-kecilnya permintaan atas pakan. Dalam konteks ini, memastikan produk yang ramah lingkungan dan mampu memberikan kesejahteraan kepada produsen skala kecil (nelayan, perempuan nelayan dan pekerja pabrik) dan konsumen harus didorong di tingkat regional melalui ASEAN. Terlebih di level internasional sudah dimulai inisiatif tersebut, seperti Responsible Feed Dialogue yang baru digelar pada tanggal 4-5 September 2014 di Amsterdam, Belanda. Forum ini di antaranya menekankan produk pakan harus terhindar dari praktek perbudakan, IUU fishing, pelanggaran HAM dan diskriminasi”.

Mengacu pada data International Feed Industry Federation, total produksi pakan mencapai 614 metrik ton. Dari jumlah tersebut, Amerika Serikat dan Uni Eropa menyumbang 25 persen dan 70 persen di antaranya dihasilkan oleh Cina dan Brasil. Menariknya, 10 pabrik menyumbang sekitar 65 juta ton per tahunnya di level global. Lebih lanjut, terdapat 15 negara penghasil pakan utama di dunia dan Thailand merupakan negara di Asia Tenggara yang memproduksi pakan hingga 8-9 juta metrik ton per tahun.

Di Indonesia, terdapat sedikitnya 5 pabrik pakan skala besar, yakni Charoen Pokphand, Japfa Comfeed, Sierad Produce, Cheil Jedang dan Wonokoyo. Kelima pabrikan ini memproduksi kebutuhan pakan nasional hingga 65 persen. Di luar itu, kapasitas produksi pakan dalam negeri masih rendah di tahun 2013, yakni sebesar 6,86 juta metrik ton atau masih berada di bawah kapasitas rata-rata negara produsen pakan sebesar 11 juta metrik ton.

“Hal lain yang juga menarik adalah populasi yang tinggi justru tidak berkontribusi positif terhadap tingkat produksi pakan nasional. Contohnya, Cina dengan populasi 1,43 miliar jiwa nyatanya hanya mampu memproduksi 96 juta ton pakan ketimbang Amerika Serikat sebesar 145 juta ton dengan populasi sebanyak 275 juta jiwa. Potret ini menunjukkan: (1) Adanya disparitas kapasitas teknologi antara negara maju dan negara berkembang, termasuk Indonesia dan negara-negara di Asia Tenggara lainnya; (2) Prioritas nasional menyangkut pengembangan industri pakan domestik. Gabungan Pengusaha Pakan Ternak (GMPT) melaporkan bahwa tingkat konsumsi pakan nasional mencapai 12,7 juta metrik ton di tahun 2012 dan meningkat menjadi 13,8 juta metrik ton. Dalam pada itu, ketergantungan impor jagung sebagai bahan pakan di Indonesia juga mengalami kenaikan sebesar 200.000 metrik ton dari tahun 2011, yakni 1,7 juta metrik ton. Persoalan serupa juga dialami oleh Vietnam, Thailand, dan Filipina. Di Indonesia, inilah tantangan Presiden Jokowi,” tutup Halim.***

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Abdul Halim, Koordinator Regional SEAFish for Justice

di +62 815 53100 259

ASEAN Miliki Peran Strategis dalam Mata Rantai Perdagangan Pakan di Asia Tenggara

Siaran Pers

Southeast Asia Fisheries for Justice (SEAFish for Justice)

ASEAN Miliki Peran Strategis dalam

Mata Rantai Perdagangan Pakan di Asia Tenggara

Amsterdam, 10 September 2014. Produksi perikanan budidaya meningkat tiap tahunnya rata-rata 8,8 persen dengan produksi di tahun 2010 sebanyak 59,9 juta ton atau setara USD119 miliar (FAO, 2014). Dalam pada itu, permintaan pakan juga kian tinggi

FAO (2014) mencatat dii tingkat global sebanyak 708 juta ton pakan ternak diproduksi pada tahun 2008. Dari jumlah itu, sebanyak 29,2 juta ton atau 4,1 persen diperuntukkan untuk pakan perikanan budidaya. Angka produksi pakan tersebut mengalami kenaikan 4 kali lipat dibandingkan tahun 1995 sebesar 7,6 juta ton atau rata-rata naik 11 persen per tahun. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi: 51 juta ton di tahun 2015 dan 71 juta ton di tahun 2020.

Abdul Halim, Koordinator Regional SEAFish for Justice mengatakan bahwa, “Dengan populasi seperdua miliar jiwa, Asia Tenggara merupakan tujuan pasar produk pakan dunia. Di samping itu, tingginya populasi juga berimbas kepada besar-kecilnya permintaan atas pakan. Dalam konteks ini, memastikan produk yang ramah lingkungan dan mampu memberikan kesejahteraan kepada produsen skala kecil (nelayan, perempuan nelayan dan pekerja pabrik) dan konsumen harus didorong di tingkat regional melalui ASEAN. Terlebih di level internasional sudah dimulai inisiatif tersebut, seperti Responsible Feed Dialogue yang baru digelar pada tanggal 4-5 September 2014 di Amsterdam, Belanda. Forum ini di antaranya menekankan produk pakan harus terhindar dari praktek perbudakan, IUU fishing, pelanggaran HAM dan diskriminasi”.

Mengacu pada data International Feed Industry Federation, total produksi pakan mencapai 614 metrik ton. Dari jumlah tersebut, Amerika Serikat dan Uni Eropa menyumbang 25 persen dan 70 persen di antaranya dihasilkan oleh Cina dan Brasil. Menariknya, 10 pabrik menyumbang sekitar 65 juta ton per tahunnya di level global. Lebih lanjut, terdapat 15 negara penghasil pakan utama di dunia dan Thailand merupakan negara di Asia Tenggara yang memproduksi pakan hingga 8-9 juta metrik ton per tahun.

Di Indonesia, terdapat sedikitnya 5 pabrik pakan skala besar, yakni Charoen Pokphand, Japfa Comfeed, Sierad Produce, Cheil Jedang dan Wonokoyo. Kelima pabrikan ini memproduksi kebutuhan pakan nasional hingga 65 persen. Di luar itu, kapasitas produksi pakan dalam negeri masih rendah di tahun 2013, yakni sebesar 6,86 juta metrik ton atau masih berada di bawah kapasitas rata-rata negara produsen pakan sebesar 11 juta metrik ton.

“Hal lain yang juga menarik adalah populasi yang tinggi justru tidak berkontribusi positif terhadap tingkat produksi pakan nasional. Contohnya, Cina dengan populasi 1,43 miliar jiwa nyatanya hanya mampu memproduksi 96 juta ton pakan ketimbang Amerika Serikat sebesar 145 juta ton dengan populasi sebanyak 275 juta jiwa. Potret ini menunjukkan: (1) Adanya disparitas kapasitas teknologi antara negara maju dan negara berkembang, termasuk Indonesia dan negara-negara di Asia Tenggara lainnya; (2) Prioritas nasional menyangkut pengembangan industri pakan domestik. Gabungan Pengusaha Pakan Ternak (GMPT) melaporkan bahwa tingkat konsumsi pakan nasional mencapai 12,7 juta metrik ton di tahun 2012 dan meningkat menjadi 13,8 juta metrik ton. Dalam pada itu, ketergantungan impor jagung sebagai bahan pakan di Indonesia juga mengalami kenaikan sebesar 200.000 metrik ton dari tahun 2011, yakni 1,7 juta metrik ton. Persoalan serupa juga dialami oleh Vietnam, Thailand, dan Filipina. Di Indonesia, inilah tantangan Presiden Jokowi,” tutup Halim.***

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Abdul Halim, Koordinator Regional SEAFish for Justice

di +62 815 53100 259