Darinah: Perempuan Perkasa Dari Rembang

Apa yang bisa kita bayangkan tentang rasa lapar? Di benak kita tentu melintas perasaan tidak nyaman di bagian perut dan tidak jarang disertai dengan perasaan melilit yang tidak tertahankan. Lapar adalah ketakutan bagian semua manusia.

Seorang pemenang nobel sastra dari Norwegia di tahun 1920, Knut Hamsun, menceritakan rasa lapar dalam bukunya yang berjudul Lapar (Sult). Dalam novel itu Knut Hamsun bercerita tentang pengalaman kelaparan teramat sangat, di mana ia harus memamah serpihan kayu untuk mengganjal perutnya dari rasa lapar. Hingga Knut pun harus menggadaikan selimutnya hanya untuk mendapatkan pinjaman uang dari seorang mahasiswa filsafat. Dalam kelaparannya Knut Hamsun pun pernah merampas kue yang dirampasnya dari seorang nenek tua. Ya, kelaparan adalah simbol dan bentuk paling menakutkan dari kemiskinan itu sendiri.

1 dari 7 orang di dunia harus tidur dalam keadaan perut kelaparan. Ironisnya 80% dari mereka adalah nelayan, petani atau pun para produsen pangan skala kecil. Setali tiga uang, kemiskinan di 10.444 desa pesisir membuat nelayan tradisional Indonesia acap kali harus tidur dalam keadaan lapar.

Seorang perempuan dari Desa Karanggeneng, Rembang, sedari kecil berjuang untuk melawan rasa laparnya. Namanya Darinah, anak nelayan dari Ratman dan Rumini yang sedari kecil menjadi tulang punggung keluarga. Darinah anak ke-4 dari 7 bersaudara, ketiga kakaknya telah meninggal dunia. Maka tidak heran beban keluarga menjadi tanggung jawab Darinah di usia yang cukup belia. Darinah bukan sekadar berjuang untuk bertahan hidup. Hingga hari ini, Darinah menjadi potret perempuan nelayan yang berjuang melawan rasa lapar.

Menunda kebahagiaan

Darinah duduk bersama 10 orang perempuan lainnya. Tubuhnya dibalut pakaian panjang berwarna hijau dan celana panjang berwarna cokelat yang dikenakannya terlihat kotor di bagian paha. Sepatu boots berbahan karet yang dikenakannya pun tidak luput dari kotoran lumpur yang menempel di sisi kiri dan kanannya. Sesekali Darinah tampak merapikan topi yang dikenakannya. Sarung tangan putih yang digunakannya pun sesekali melorot hingga batas pergelangan tangannya.

Rembang baru saja diguyur hujan, keadaan TPI di siang itu terlihat becek. Hujan rintik yang masih turun tidak mengurangi geliat TPI. Sekumpulan perempuan sedang duduk sembari menunggu kapal-kapal sandar di dermaga.
Darinah adalah seorang perempuan berperawakan tinggi besar dan berkulit sawo matang. Fisiknya yang terlihat kekar dan kejujurannya membuat dia pernah dipercaya membantu juragan pemilik kapal dalam mengelola hasil tangkapan nelayan.

Darinah seperti kebanyakan perempuan yang tinggal di pesisir lainnya. Kemiskinan membuat ia harus menjadi tulang-punggung keluarga. Sejak ditinggal ibunya di usia 12 tahun, Darinah semakin giat membantu adik-adiknya untuk bersekolah. Darinah mulai membantu mengasinkan ikan atau membantu berjualan ikan ke pasar. Darinah menikah dengan Moch. Solikin di usia 37 tahun. Darinah memilih mengalah dan terlambat menikah.

“Saya Cuma mau lihat adik-adik saya dulu menikah, punya keluarga, punya kehidupan. Setelah itu saya baru mau menikah,” ujar Darinah sembari tersenyum.

Kini, ia dikaruniai seorang putri jelita yang baru berusia 2 tahun. Kehidupan baginya sudah terasa lengkap.

Bongkar Muat Kapal

Ada fenomena baru yang terjadi di Rembang dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Perempuan menjadi bagian dari aktivitas bongkar muatan kapal. Rupanya kesulitan perekonomian keluarga nelayan mendorong perempuan untuk bekerja sebagai buruh bongkar muat kapal.

Darinah dan perempuan lainnya memulai pekerjaan bongkar muat kapal dari jam 11.00-14.00 WIB. Tugas perempuan termasuk Darinah adalah menarik ikan di dalam keranjang keluar dari kapal, lalu mereka akan membersihkan ikan-ikan tersebut.

“Untuk yang manggul-manggul memang laki-laki, tapi kadang kami juga membantu,” ujar Darinah sembari menyiram keranjang ikan dengan air.

Upah yang diterima oleh perempuan pun tidak sama dengan yang diterima oleh laki-laki. Upah perempuan yang melakukan bongkar muat kapal sekitar Rp. 40.000 sampai Rp. 50.000, sedangkan untuk laki-laki sekitar Rp50.000-Rp60.000. Hal ini pun bergantung kepada juragan kapal dan hasil tangkapannya.

“Yang penting kami mendapatkan nasi sebungkus setiap bongkar muat,” tutur Darinah.

Sebelumnya perempuan tidak ikut dalam aktivitas bongkar muat kapal. Mereka cenderung malu dan sungkan bergabung dengan nelayan laki-laki. Namun, beban hidup yang semakin berat membuat para perempuan tersebut turun tangan mengais rezeki lewat bongkar muat kapal. Hasil yang didapat pun cukup lumayan.

Harapan Darinah

Di tengah kehidupannya yang tidak pernah jauh dari gambaran kemiskinan, Darinah selalu menyimpan harapan demi harapan. Seperti kebanyakan orang, bermimpi adalah hal yang membuat Darinah terus berjuang setiap hari.

“Mimpi orang seperti saya sederhana, setidaknya kami jauh dari rasa lapar. Apalagi usia saya yang sudah tua, sedangkan anak saya masih berumur 2 tahun. Saya ndak mau anak saya pernah merasakan apa yang saya rasakan. Dia harus sekolah tinggi,” ujar Darinah sambil menatap kapal-kapal yang baru saja sandar di dermaga.

Bagi Darinah, pemerintah harus menghapuskan kemiskinan dari kampung-kampung nelayan. Bukan lagi sekadar wacana yang digelontorkan ketika rapat teknis kepemerintahan, namun aksi konkrit dalam memastikan kesejahteraan bagi seluruh nelayan tradisional Indonesia.*** (SH)

Kabar Bahari: Ego Sektoral dan Cita-cita Poros Maritim Dunia

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan RUU Kelautan menjadi UU Kelautan pada tanggal 30 September 2014. Intensi pengesahan RUU Kelautan tepat jika arahnya ingin mengatasi pengelolaan sumber daya laut yang selama ini sektoral.

Dalam naskah RUU Kelautan tertanggal 15 Agustus 2014, pembangunan bidang kelautan difokuskan pada 7 (tujuh) sektor utama, yaitu (i) perhubungan laut, (ii) industri maritim, (iii) perikanan, (iv) pariwisata bahari, (v) energi dan sumber daya mineral, (vi) bangunan kelautan, dan (vii) jasa kelautan.

Egosektoral di bidang kelautan adalah persoalan kronis yang harus dipastikan teratasi dengan lahirnya UU Kelautan. Namun disayangkan masih terdapat pasal karet yang melonggarkan praktek pencemaran laut dengan menyebut prinsip pencemar membayar (polluter pays) dan kehati-hatian di dalam Pasal 40 ayat (3). Semestinya RUU Kelautan ini memperkuat upaya melestarikan laut yang tidak diatur di UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mendefinisikan prinsip pencemar membayar (polluter pays) sebagai “pencemar harus menanggung biaya langkah-langkah untuk mengurangi polusi sesuai dengan tingkat kerusakan yang dilakukan, baik kepada masyarakat atau melebihi dari tingkat yang dapat diterima (standard yang diatur oleh UU PPLH)”. Dengan perkataan lain, RUU Kelautan tidak menjawab persoalan pencemaran laut yang selama ini menjadi ancaman serius bagi laut dan masyarakat pesisir di Indonesia

Ikuti informasi terkait buletin kabar bahari >>KLIK DISINI<<

KIARA: Sosialisasi Proyek Giant Sea Wall Batal, Bukti Program NCICD Tidak Transparan dan Tidak Layak Dilanjutkan

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

www.kiara.or.i

KIARA: Sosialisasi Proyek Giant Sea Wall Batal, Bukti Program NCICD Tidak Transparan dan Tidak Layak Dilanjutkan

Jakarta, 30 Oktober 2014. Kementerian Koordinator Ekonomi dalam surat bernomor UND-107/D.VI.M.EKON.1/10/2014 menyampaikan undangan terkait sosialisasi program NCICD yang seharusnya dilaksanakan pada 29 Oktober 2014. Namun, tanpa pemberitahuan yang sesuai ternyata kegiatan tersebut batal. Pembatalan sosialisasi tersebut mengindikasikan ketidaksiapan pemerintah untuk membuka informasi terkait beberapa aspek penting tentang layak tidaknya program NCICD ini dilanjutkan.

Proyek pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Raksasa Laut yang kontroversial ini termasuk dalam program NCICD (National Capital Integrated Coastal Development). Program yang akan memakan biaya hingga 600 triliun Rupiah ini seharusnya dihentikan karena tidak layak dari berbagai aspek antara lain aspek lingkungan, ekonomi dan sosial masyarakat. Pemerintah selama ini juga terindikasi tidak membuka informasi kepada publik, bahkan masyarakat nelayan di Jakarta Utara yang nantinya akan terdampak oleh proyek Giant Sea Wall ini tidak pernah diajak berdiskusi atau diberikan informasi. Dalam diskusi dengan masyarakat nelayan, KIARA menemukan fakta bahwa masyarakat nelayan menolak proyek Giant Sea Wall ini karena akan mengancam penghidupan mereka baik karena ancaman penggusuran maupun rusaknya ekosistem pesisir sehingga mereka harus melaut lebih jauh lagi.

Keterbukaan informasi dan diskusi seharusnya dilakukan secara terbuka karena program NCICD tersebut masih diragukan efektivitasnya dalam menjawab permasalahan banjir dan berkurangnya ketersediaan bahan baku air minum di Jakarta. Pada 21 Oktober 2014 lalu, KIARA telah mengirimkan surat permohonan kepada BPLHD DKI Jakarta untuk mendapatkan informasi publik terkait KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) program NCICD ini. Tanpa kajian tersebut, dipastikan proyek Giant Sea Wall tidak layak dan harus dihentikan.

Selain itu, proyek Giant Sea Wall ini potensial menggusur 16.855 nelayan Jakarta baik yang menetap maupun pendatang. Alternatif solusi yang coba disampaikan oleh pemerintah dengan pembangunan rumah susun untuk nelayan sangat tidak relevan. Nelayan tidak mungkin cocok dengan rumah susun karena mereka memiliki perahu dan biasa memperbaiki jaring. Lalu akan ditambat dimana perahu nelayan? Atau bagaimana mereka akan memperbaiki jaringnya di rumah susun? Sementara itu, persoalan banjir dan krisis air yang menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga Jakarta tetap tidak terjawab dengan pembangunan bendungan raksasa. Pencemaran 13 aliran sungai yang melewati Jakarta seharusnya diselesaikan dengan memperbaiki sistem drainase dan menghijaukan kembali daerah hulu sungai.

Untuk itu, Pemerintah sudah seharusnya menghentikan rencana pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta. Akan lebih tepat pemerintah segera menjalankan pembangunan kota Jakarta secara partisipatif yang dapat meningkatkan daya dukung lingkungan hidup dan menyelamatkan Jakarta dari bencana ekologis berupa banjir, krisis air dan lain-lain.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA di +62 815 53100 259

NGO puts forward criteria for Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister

NGO puts forward criteria for Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister

The Jakarta Post, Jakarta | National |

President-elect Joko “Jokowi” Widodo should appoint a maritime affairs and fisheries minister who can help him realize his vision of Indonesia becoming a global maritime center, an NGO has said.

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) has put forward four criteria that Jokowi should pay close attention to in selecting a maritime affairs and fisheries minister.

“He or she must understand and be able to carry out mandates of the 1945 Constitution, along with the post’s main duties and functions. He or she must also have a good track record,” KIARA program coordinator Abdul Halim said in a release made available to The Jakarta Post on Sunday.

He further said that candidates for the position must understand problems related to fishermen, female fishing communities and fish growers, and should have the ability to tackle problems through the formation of programs and budgetary allocations.

“Candidates should have never been involved in the formulation of national fisheries and maritime policies strongly indicated to have taken side with foreign interests,” said Halim.

KIARA said that during President Susilo Bambang Yudhoyono 10-year tenure, Indonesia’s fisheries and maritime resource management policies had tended to take side with foreign interests, such as with regard to transshipment and export regulation.

Other unresolved problems centered on a lack of transportation facilities connecting people who live on islands, especially in eastern Indonesia, illegal fishing, the development of luxury residences on coastal areas, sea pollution as well as weak and uncoordinated monitoring of fisheries and maritime resources.

“These four main criteria must be fulfilled by president-elect Jokowi’s maritime affairs and fisheries minister in the 2014-2019 period,” said Halim. (ebf)

http://www.thejakartapost.com/news/2014/10/19/ngo-puts-forward-criteria-jokowi-s-maritime-affairs-and-fisheries-minister.html

Ribuan Nelayan Jakarta Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ribuan Nelayan Jakarta Terancam Kehilangan Pekerjaan

Jakarta – Sebanyak 15.670 nelayan di DKI Jakarta, terancam tergusur dan kehilangan pekerjaan karena kebijakan pembangunan di Teluk Jakarta yang tidak ramah lingkungan.

“Selama ini, kegiatan unggulan MP3EI hanyalah mendorong untuk terjadinya pembangunan fisik, tanpa memperhatikan lingkungan pesisir dan darat, sehingga akan memperparah kesenjangan sosial ekonomi masyarakat dan bencana alam lainnya,” kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara, Selamet Daroyni di Jakarta, Rabu (22/10).

Ia menjelaskan, dari sisi sosial ekonomi, saat ini terdapat 15.670 nelayan, dengan rincian terdapat 8.808 nelayan penetap atau memiliki KTP DKI Jakarta, dan 6.862 nelayan pendatang yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.

“Seluruh nelayan tersebut akan tergusur dan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pembangunan di teluk Jakarta. Sehingga MP3EI hanyalah perpanjangan dari rencana JCDS guna merampas ruang hidup masyarakat pesisir di Pantai Utara Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pembangunan tidak ramah lingkungan juga menimbulkan berbagai masalah mulai dari banjir, penurunanan permukaan tanah, penduduk dan bangunan sangat padat, air minum susah dan mahal, pencemaran lingkungan dari limbah domestik dan industri, ketersediaan lahan terbatas dan lainnya.

“Berbagai permasalahan ini merupakan permasalahan lama yang sebenarnya terjadi karena tata kelola kota yang tidak terkonsep, dan tidak mempunyai arah kebijakan penataan kota yang jelas,” ujarnya.

Penulis: /FER

Sumber: http://www.beritasatu.com/aktualitas/219472-ribuan-nelayan-jakarta-terancam-kehilangan-pekerjaan.html

Empat Kriteria Utama Menteri Kelautan Era Jokowi

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

www.kiara.or.id

 

Empat Kriteria Utama Menteri Kelautan Era Jokowi

Jakarta, 18 Oktober 2014. Presiden Jokowi bakal resmi dilantik dalam 3 hari ke depan. Banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, di antaranya memilih sosok yang tepat untuk menjabat sebagai Menteri Kelautan agar visi poros maritim dunia mampu diejawantahkan.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengedepankan 4 kriteria utama kepada Presiden Jokowi sebagai panduan dalam memilih Menteri Kelautan, yakni pertama, memahami dan sanggup menjalani mandat UUD 1945 sesuai tupoksinya; kedua, memiliki rekam jejak yang baik; ketiga, memahami persoalan nelayan, perempuan nelayan dan petambak, serta memiliki kesanggupan untuk mengatasinya dalam bentuk program dan alokasi anggarannya; dan keempat, tidak pernah terlibat dalam perumusan kebijakan kelautan dan perikanan nasional yang terindikasi kuat memihak kepentingan asing.

Sebagaimana diketahui, dalam 10 tahun terakhir pemerintahan Presiden Yudhoyono, arah kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan banyak memihak kepentingan asing, misalnya pembolehan alih muatan di tengah laut (transhipment) dan pengecualian tuna untuk langsung diekspor; pemberian izin lokasi dan izin pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil kepada asing seperti yang terjadi di Gili Sunut, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Persoalan lain yang juga belum teratasi adalah nihilnya sarana mobilisasi warga antarpulau, khususnya di Indonesia bagian timur; pencurian ikan; penggusuran masyarakat pesisir untuk didirikan permukiman mewah dan berbayar; pencemaran laut; dan kapasitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang lemah dan tumpah-tindih.

Empat kriteria utama di atas harus dipenuhi oleh menteri kelautan periode Presiden Jokowi selama 2014-2019. Pasca dilantik, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah melakukan harmonisasi dan mengoreksi kebijakan kelautan dan perikanan yang tidak memihak nelayan dan kepentingan bangsa lebih luas; diikuti dengan perumusan program yang mampu menyejahterakan pelaku perikanan skala kecil/tradisional; dan menempatkan nelayan, perempuan nelayan dan petambak sebagai prioritas kebijakan dan politik anggarannya.***

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Abdul Halim, Sekjen KIARA

di +62 815 53100 259

Mega Proyek Giant Sea Wall Diprotes Nelayan

Mega Proyek Giant Sea Wall Diprotes Nelayan

 

Jakarta (Greeners) – Puluhan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari kekayaan laut di pesisir pantai Jakarta berunjuk rasa menolak pembangunan mega proyek Giant Sea Wall di Balaikota siang tadi.

Puluhan nelayan yang berasal dari Jakarta Utara dan wilayah pesisir Bekasi mengeluhkan tidak adanya pelibatan nelayan dalam rencana pembangunan mega proyek Giant Sea Wall. Koordinator aksi dari unjuk rasa ini, Muhamad Taher, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah sudah seharusnya melibatkan nelayan untuk berdiskusi jika memang rencana mega proyek ini akan tetap dibangun.

“Kami yang sudah puluhan tahun menjadi nelayan di pesisir Jakarta merasa tidak dianggap karena proyek ini datang begitu saja tanpa melibatkan kami para nelayan,” ungkap Taher saat ditemui oleh Greeners disela-sela unjuk rasa tersebut, Jakarta, Rabu (15/10).

Selain itu, Taher juga mengatakan bahwa saat ini para nelayan masih sangat sengsara dengan limbah-limbah industri yang hampir mematikan mata pencaharian mereka sebagai nelayan. Tidak hanya itu, dengan ditambahkannya proyek Giant Sea Wall dalam proyek unggulan dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), dia merasa pemerintah sudah benar-benar mengabaikan nasib hidup para nelayan.

Menurut Taher, dengan pendanaan yang sebagian besar dilakukan oleh pihak swasta, maka bisa dipastikan kalau mega proyek Giant Sea Wall ini akan berpihak pada para pengusaha. Apalagi, katanya, biaya untuk mereklamasi atau membuat pulau buatan lebih murah daripada pembebasan lahan di daratan Jakarta.

“Kami juga menduga ada indikasi bahwa proyek ini akan melindungi properti yang telah dibangun di pesisir utara Jakarta,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall sepanjang 32 kilometer di Teluk Jakarta pada pertengahan tahun 2014.
Pembangunan tanggul yang digagas oleh mantan gubernur Fauzi Bowo itu bertujuan untuk menanggulangi banjir di utara Jakarta, mencegah terjadinya banjir rob yang lebih besar dan sebagai sumber air bersih.

Pembangunan Giant Sea Wall di tepi Teluk Jakarta sendiri sudah dimulai dengan peletakan batu pertama pada Kamis (9/10) lalu. Tanggul ini digarap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat, dan swasta.

Untuk pembangunan tahap pertama fase A, akan dibangun tanggul sepanjang 32 kilometer. Pembangunan tanggul ini dijadwalkan rampung dalam tiga tahun, yaitu mulai 2015 hingga 2017. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI akan mengerjakan bersama 8 kilometer tanggul tersebut, sementara 24 kilometer selanjutnya dikerjakan oleh perusahaan pengembang.

Sumber: http://www.greeners.co/news/mega-proyek-giant-sea-wall-diprotes-nelayan/

Untung Rugi Tanggul Jakarta

DAMPAK PEMBANGUNAN

Untung Rugi Tanggul Jakarta

Setiap pembangunan kota perlu diukur manfaat dan dampaknya bagi warga, demikian pula rencana pembangunan tanggul laut raksasa di Teluk Jaklarta. Siapa akan menangguk untung dan siapa kelak yang menanggung dampak buruknya harus terjelaskan kepada publik karena kota dibangun untuk warga, bukan seglintir elite, seperti politisi atau pebisnis  Oleh AHMAD SARIF  Wacana Pembangunan tanggul laut raksasa Jakarta dan reklamasi dalam bentuk pulau-pulau muncul pada era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dengan usulan datang dari konsultan Belanda. Awalnya di sebut Sea Dike Plan Tahap III dan akan di bangun tahun 2020-2030.

Proyek itu lalu dimasukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI untuk 2010-2030. Disebutkan, untk mengatasi pasang naik yang semakin tinggi karna pemanasan global, akan dibangun pulau-pulau dengan cara reklamasi. Pulau itu kan dilengkapi tanggul laut raksasa.

Belakangan, proyek yang kini disebut “Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara” juga dimaksudkan untuk menyediakansumber air bersih.

Asumsinya, tanggul akan terisi air tawar dari 13 sungai yang bermuara di dalamnya. Dengan penyediaan air bakum diharapkan penyedotan air tanah pemicu penurunan daratan hingga 10 cm per tahun dapat dihentikan.

Dengan alasan itu pula, pada Juni 2013, pemerintah pusat bersama Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten bersepakat mempercepat proyek itu. “Untuk giant sea wall, dari jadwal awalnya tahun 2020, akan ground breaking tahun 2014,” kata mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, seperti dikutip Kompas, Kamis (7/3/2013). Percepatan dilakukan karena mendesaknya kebutuhan fasilitas itu, yaitu dipicu penurunan permukaan tanah di pesisir DKI yang akan mencapai 4 meter tahun 2020.

Namun, menurut Muslim Muin, ahli oseanografi yang juga mantan Kepala Program Studi Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) , percepatan itu lebih karena besarnya minat swasta. Tak hanya menjadi infrastruktur pengendali banjir, proyek itu memamg disiapkan menghasilkan lahan reklamasi hingga 4.000 hektar.

Gubernur DKI Joko Widodo yang juga presiden terpilih, mengakui besarnya minat pihak swasta.”Tanggul laut memang menarik secara bisnis dan komersial sehingga banyak yang mau terlibat. Tidak hayna satu dua pihak, tetapi banyak”. Kata Jokowi (Kompas 7/3/2013).

Kamis (9/10), pemancangan tiang pertama akhirnya dilakukan, menandai pembangunan tanggul pesisir sepanjang 32 kilometer atau tahap I dari dari tiga lapis unggul. Dari panjang itu, pemerintah pusat dan pemprov DKI hanya akan menanggung pembiayaan 8 kilometer dengan dana 3,5 triliun. Sisanya 24 km dibiayai swasta pemegang kensesi lahan reklamasi.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana Indonesia Bernardus Djonoputro mengkritik model pembangunan itu. “menggantungkan pembangunan infrastruktur dasar kepada swasta merupakan cara berfikir keliru. Logikanya, swasta mau masuk pasti kalau menguntungkan bisnis mereka,’’tuturnya.

Dengan cara pikir swasta, tidak mengherankan jika proyek cenderung meminggirkan kepentingan masyarakat, utamanya nelayan di pesisir. “Itu berpotensi memicu kesenjangan luar biasa besar antara penduduk asli Jakarta dan pelaku ekonomi baruyang akan muncul di pulau-pulau reklamasi ini. Apakah itu sudah dikaji dampaknya?”kata Djonoputro.

Berdasarkan data dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), sedikitnya 16.855nelayan tergusur.

Solusi Bermasalah

Menurut Muslin Muin, tanggul laut raksassa bukan jawaban masalah Jakarta, Sebaliknya, berpotensi membawa banyak masalah baru. Jika alasannya mengatasi banjir rob, yang dibutuhkan tanggul pesisir .”Saya setuju daratan Jakarta mengalami penurunan signifikan. Karena itu, perlu ditanggul bagian pesisir yang menurun itu, selain juga perlu menanggul sungai-sungainya,”ungkapnya.

Pembuatan tanggul laut, kata Muslim, dilakukan lebih untuk melindungi 17 pulau reklamasi. Itulah mengapa pihak swasta yang mendapat konsesi lahan reklamasi bersemangat.

Alasan menyediakan air bersih lebih tak masuk akal.”Debit air yang masuk teluk Jakarta dari 13 sungai rata-rata 300 meter kubik per detik. Artinya ada 270 meter kubik harus dipompa ke luar, itu energi memompanya pakai apa?” katanya. “Kalau mau ambil air untuk bahan baku bersih, lebih masuk akal dari sungai di bagian hulu.

Total biaya untuk memompa air dari tanggul dan meningkat kan kualitas air dalam tanggul, menurut hitungan Muslim, 600 juta dollar AS per tahun.” Kalau alasannya kenaikan muka air laut,  Singapura juga Malaysia juga terancam. Apakah mereka membuat tanggul laut? Tidak, karena kenaikan muka air laut tidak signifikan.”

Belanda dan Korea Selatan

Sejak awal, proyek itu hendak meniru tanggul laut belanda, negeri yang sebagian besar daratannya di bawah permukaan laut. Tanggul laut raksasa di Belanda dibangun setelah negeri itu dilanda badai laut berketinggian air 30 meter pada 1953. Air yang hampir beku menerjang kota, menewaskan 1.835 orang, memaksa 110.000 warga mengungsi. Tiga belas tanggul raksasa dibangun bertahap selama 39 tahun sejak saat itu.

“Indonesia tidak memiliki badai laut.” Kata Muslim.

Belakangan, Pemprov DKI melirik tanggul laut raksassa Samengeum, Korea Selatan. Namun, tanggul laut terpanjang di dunia itu bukan tanpa masalah. Setelah terhenti dua tahun karena protes keras masyarakatnya, tanggul laut 33,9 km selesai dibangun pada 2006.

Riset Hye Kyung Lee dari Seol National University (2013), kualitas air yang di gelontorkan dari dua sungai ke dalam tanggul ternyata tercemar industri pertanian  dan peternakan di hulu. Akibatnya  ide sebagai sumber air bersih tak terwujud.

Bagaimana dengan Teluk Jakarta, muara 13 sungai yang tercemar ? Riset Badan Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPDP BPPT) menyebut, pembangunan tanggul laut akan menaikan muka air di dalam tanggul hingga 0,5-1 meter setelah14 hari simulasi. Arus air di dalam Tanggul juga mengecil sehingga kualitas air dalam tanggul memburuk secara progesif.

Peneliti BPDP BPPT, Widjo Kongko, menyebut, penurunan kualitas air itu ditandai dengan perubahan signifikan parameter lingkungan, seperti kenaikan biological oxygen demand (BOD) lebih dari 100 prsen, penurunan dissolved oxygen (DOlebih dari ) 20 persen , dan penurunan salinitas air lebih dari 3 persen.

Widodo Pranoho, peneliti pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Laut dan pesisir KKP, mengatakan, proyek itu akan berdampak ekologis, bukan hanya terhadap pesisir Jakarta dan Kepulauan Seribu, tetapi hingga Banten. ”Tanggul ini bisa menjadi comberan raksasa.” katanya.

Selain itu, tanggul akan menyebabkan perubahan arus laut dan akan mengerus beberapa pulau di Pulau Seribu, Sala satunya Pulau Onrust. Adapun dampak di pesisir Serang, Banten, seperti dikemukakan Kepala Kelompok Peneliti Kerentanan Pesisir KKP Semeidi Husrin, berpotensi merusak pesisir Banten karena pasir reklamasi teluk Jakarta dari Banten.

Jadi, seharusnya yang dipikirkan dulu adalah menata air di hulu, bukan bendung di hilir. Tanggul laut Jakarta untuk siapa?

Sumber : Kompas, Senin 13 Oktober 2014

Penolakan “Giant Sea Wall” Menguat

Penolakan “Giant Sea Wall” Menguat

JAKARTA – Penolakan atas pembangunan tanggul raksasa atau giant seawall (GSW) terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (15/10). Aksi unjuk rasa itu melibatkan 100 orang dari dua organisasi, yakni Koalisi Rakyat untuk Keadilan dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta.

Sejumlah nelayan dari Muara Angke, Marunda, dan Cilincing mengangkatposter-poster yang bertuliskan penolakan terhadap pembangunan GSW yang diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar 600 triliun rupiah. Mereka menyatakan menolak pembangunan GSW yang dinilai hanya untuk melindungi pengembang perumahan mewah dan sejumlah gudang milik pengusaha di sepanjang Pantai Utara, Jakarta Utara.

Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Slamet Daroyni, menyatakan pembangunan GSW juga menjadi bukti gagalnya revitalisasi lingkungan pendukung pascareklamasi Pantai Utara Jakarta beberapa tahun lalu.

“Perencanaan awal itu reklamasi Pantai Utara seluas 2.700 hektare akan dibarengi dengan revitalisasi lingkungan 2.500 hektare. Tetapi, sampai saat ini, revitalisasi tidak pernah dilakukan yang berakibat sejumlah perumahan mewah mulai kebanjiran,” ujar Slamet saat orasi di Bundaran Hotel Indonesia.

Dia mengungkapkan bukti gagalnya revitalisasi lingkungan hidup pascareklamasi ialah terjadinya banjir yang menimpa perumahan elite PantaiMutiara setinggi 40 cm pada tahun 2008. Slamet meyakini pembangunan GSW ditujukan sebagai pengganti revitalisasi lingkungan hidup yang memiliki kepentingan melindungi pengembang dan sejumlah gudang usaha di lahan hasil reklamasi Pantai Utara.

Dia menyebutkan sejumlah pengembang yang memiliki kepentingan kuat terhadap GSW, yakni Agung Sedayu Grup, Jakarta Propertindo, Ancol, dan sejumlah pengembang lainnya. “Ada 12 perusahaan pengembang yang ada di lahan reklamasi Pantai Utara yang memiliki kepentingan kuat terhadap GSW,” ujarnya.

Slamet juga menegaskan pembangunan GSW tidak akan menyelesaikan banjir dan krisis air bersih. GSW bahkan menjadi langkah awal dishumanisasi karena akan menggusur ribuan warga dan nelayan. Proyek itu juga melanggar UU karena tidak memiliki izin lingkungan serta tidak berbasis hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Tidak adanya KLHS sebagai basis keputusan akhir menyelesaikan banjir di Jakarta menjadi bukti GSW bukan solusi banjir.

Dalam orasi yang penuh semangat, Slamet mengatakan, akibat pembangunan ini, terjadi konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan pengerukan pasir di Tangerang. Kebutuhan pasir untuk pengerukan pembangunan GSW membutuhkan ratusan ribu ton kubik. Ia memprediksi kebutuhan pasir untuk GSW melebihi kebutuhan pasir saat pelaksanaan reklamasi Pantai Utara yang saat itu mencapai 330 ribu ton kubik.

“Saat ini, PT Jetstar sebagai perusahaan pengerukan pasir untuk giant sea wall dan pulau buatan di Pontang, Tangerang, tengah berkonflik dengan nelayan setempat karena laut tempat mereka mencari makan keruh,” ujarnya.

Bencana Ekologis

Slamet memprediksi pembangunan GSW akan menggusur ruang hidup dan ruang usaha sekitar 16.855 nelayan. Proyek itu dipastikan merusak ekosistem pesisir Teluk Jakarta, hutan mangrove, dan terumbu karang yang akan menyebabkan bencana ekologis yang lebih besar.

Iyus, 56 tahun, salah satu nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, yang turut dalam aksi demo, mempertanyakan nasibnya jika GSW jadi dibangun. “Kalau ada tanggul, kami sebagai nelayan kecil sudah dipastikan tidak bisa melaut,” ujarnya. (pin/frn/AR-3)

Sumber: http://www.koran-jakarta.com/?22165-penolakan+%E2%80%9Cgiant+sea+wall%E2%80%9D+menguat

Giant Sea Wall to inflict losses on Jakartans: Groups

Giant Sea Wall to inflict losses on Jakartans: Groups 

The Jakarta Post, Jakarta | Jakarta | Wed, October 15 2014,

Jakarta News

The Giant Sea Wall, a Rp 600 trillion (US$49.07 billion) construction project in the Masterplan for the Acceleration and Expansion of Indonesian Economic Development (MP3EI) that started on Oct. 9, poses serious problems for Jakarta’s residents, NGOs have said.

The People’s Coalition for Fisheries Justice Indonesia (KIARA) and the Indonesian Traditional Fishermen’s Association (KNTI) said in a joint statement on Wednesday that the Giant Sea Wall would not only remove thousands of local people and fishermen from their homes but was also unlikely to be effective in resolving the flooding and water crisis that had long disrupted the lives of Jakarta’s residents.

Moreover, the project violated laws in that, for instance, it did not have environmental permits and was not based on the results of a regional strategic environmental assessment (KLHS).

Abdul Halim of KIARA said the MP3EI was a new method of natural resource destruction, which could trigger ecological disasters and remove people from their places of residence.

The Giant Sea Wall had been included in the MP3EI scheme after the Jakarta administration failed to protect settlements and warehouses in coastal reclamation areas he said.

“The government has never paid close attention to the rights of traditional fishermen in Jakarta,” said Halim in a press release made available toThe Jakarta Post on Wednesday.

During the implementation of the Jakarta coastal reclamation project on a 2,500­-hectare area in 2000-­2011, as many as 3,579 fishing families were forcefully removed from their homes.

In the Giant Sea Wall project, at least 16,855 fishermen will be removed from where they live and make a living.

“The project is destructive to the ecosystem in Jakarta Bay,” said Halim.

He said damage to mangrove forests and coral reefs would cause larger ecological disasters, such as the disappearance of fish in northern Jakarta waters and the decline of maritime tourism potential from a damaged marine environment and abrasion at Banten Bay and along the northern Java coast due to ongoing sand mining for the reclamation. (ebf)

 

Sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2014/10/15/giant-sea-wall-inflict-losses-jakartans-groups.html