Penolakan “Giant Sea Wall” Menguat
Penolakan “Giant Sea Wall” Menguat
JAKARTA – Penolakan atas pembangunan tanggul raksasa atau giant seawall (GSW) terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (15/10). Aksi unjuk rasa itu melibatkan 100 orang dari dua organisasi, yakni Koalisi Rakyat untuk Keadilan dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta.
Sejumlah nelayan dari Muara Angke, Marunda, dan Cilincing mengangkatposter-poster yang bertuliskan penolakan terhadap pembangunan GSW yang diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar 600 triliun rupiah. Mereka menyatakan menolak pembangunan GSW yang dinilai hanya untuk melindungi pengembang perumahan mewah dan sejumlah gudang milik pengusaha di sepanjang Pantai Utara, Jakarta Utara.
Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Slamet Daroyni, menyatakan pembangunan GSW juga menjadi bukti gagalnya revitalisasi lingkungan pendukung pascareklamasi Pantai Utara Jakarta beberapa tahun lalu.
“Perencanaan awal itu reklamasi Pantai Utara seluas 2.700 hektare akan dibarengi dengan revitalisasi lingkungan 2.500 hektare. Tetapi, sampai saat ini, revitalisasi tidak pernah dilakukan yang berakibat sejumlah perumahan mewah mulai kebanjiran,” ujar Slamet saat orasi di Bundaran Hotel Indonesia.
Dia mengungkapkan bukti gagalnya revitalisasi lingkungan hidup pascareklamasi ialah terjadinya banjir yang menimpa perumahan elite PantaiMutiara setinggi 40 cm pada tahun 2008. Slamet meyakini pembangunan GSW ditujukan sebagai pengganti revitalisasi lingkungan hidup yang memiliki kepentingan melindungi pengembang dan sejumlah gudang usaha di lahan hasil reklamasi Pantai Utara.
Dia menyebutkan sejumlah pengembang yang memiliki kepentingan kuat terhadap GSW, yakni Agung Sedayu Grup, Jakarta Propertindo, Ancol, dan sejumlah pengembang lainnya. “Ada 12 perusahaan pengembang yang ada di lahan reklamasi Pantai Utara yang memiliki kepentingan kuat terhadap GSW,” ujarnya.
Slamet juga menegaskan pembangunan GSW tidak akan menyelesaikan banjir dan krisis air bersih. GSW bahkan menjadi langkah awal dishumanisasi karena akan menggusur ribuan warga dan nelayan. Proyek itu juga melanggar UU karena tidak memiliki izin lingkungan serta tidak berbasis hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Tidak adanya KLHS sebagai basis keputusan akhir menyelesaikan banjir di Jakarta menjadi bukti GSW bukan solusi banjir.
Dalam orasi yang penuh semangat, Slamet mengatakan, akibat pembangunan ini, terjadi konflik berkepanjangan antara warga dan perusahaan pengerukan pasir di Tangerang. Kebutuhan pasir untuk pengerukan pembangunan GSW membutuhkan ratusan ribu ton kubik. Ia memprediksi kebutuhan pasir untuk GSW melebihi kebutuhan pasir saat pelaksanaan reklamasi Pantai Utara yang saat itu mencapai 330 ribu ton kubik.
“Saat ini, PT Jetstar sebagai perusahaan pengerukan pasir untuk giant sea wall dan pulau buatan di Pontang, Tangerang, tengah berkonflik dengan nelayan setempat karena laut tempat mereka mencari makan keruh,” ujarnya.
Bencana Ekologis
Slamet memprediksi pembangunan GSW akan menggusur ruang hidup dan ruang usaha sekitar 16.855 nelayan. Proyek itu dipastikan merusak ekosistem pesisir Teluk Jakarta, hutan mangrove, dan terumbu karang yang akan menyebabkan bencana ekologis yang lebih besar.
Iyus, 56 tahun, salah satu nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, yang turut dalam aksi demo, mempertanyakan nasibnya jika GSW jadi dibangun. “Kalau ada tanggul, kami sebagai nelayan kecil sudah dipastikan tidak bisa melaut,” ujarnya. (pin/frn/AR-3)
Sumber: http://www.koran-jakarta.com/?22165-penolakan+%E2%80%9Cgiant+sea+wall%E2%80%9D+menguat