Kiara: Tunjukkan Keberpihakan Kepada Petambak Garam Rakyat

Kiara: Tunjukkan Keberpihakan Kepada Petambak Garam Rakyat

 

Jakarta (Antara) – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menghendaki pemerintah benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada petambak garam rakyat sebagai langkah utama menuju Indonesia bebas impor garam.

“Keberpihakan pemerintah menjadi kunci tercapainya target swasembada garam dan penutupan keran impor,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Abdul Halim mengungkapkan, Pusat Data dan Informasi Kiara per Desember 2014 mencatat jumlah impor garam dibandingkan dengan produksi nasional lebih dari 80 persen sejak tahun 2010.

Ia mengemukakan, besarnya angka impor itu disebabkan antara lain pengelolaan garam nasional yang terbagi ke dalam tiga kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hal tersebut mengakibatkan terjadinya beda kewenangan tanpa koordinasi, serta pemberdayaan garam rakyat yang tidak dimulai dari hulu (tambak, modal, dan teknologi) hingga hilir (pengolahan, pengemasan, dan pemasaran).

Selain itu, ujar dia, permasalahan lainnya adalah lemahnya sinergi pemangku kebijakan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat dengan masyarakat petambak garam skala kecil.

Mendapati angka impor yang tinggi sejak tahun 2010, Kiara mendesak agar sudah semestinya pemerintah menjalankan kebijakan satu pintu dan payung hukum.

“Di India, pengelolaan garam nasional terpusat dikerjakan oleh Pemerintah Pusat dan lembaga independen, yakni Salt Commissioner¿s Office (SCO),” katanya.

Abdul Halim memaparkan, SCO di India bertugas memastikan bahwa petambak garam mendapatkan asuransi (jiwa dan kesehatan); beasiswa sekolah anak mereka; tempat beristirahat, air bersih dan kamar mandi yang layak; kelengkapan alat keselamatan bekerja; jaminan harga; sepeda dan akses jalan menuju tambak garam yang bagus.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tengah merumuskan peta jalan swasembada garam nasional dengan salah satu target adalah Indonesia bebas impor garam di tahun 2015.(ab)

Sumber: https://id.berita.yahoo.com/kiara-tunjukkan-keberpihakan-kepada-petambak-garam-rakyat-104956470–finance.html