Perubahan Harga BBM Tak Pengaruhi Kesejahteraan Nelayan

Perubahan Harga BBM Tak Pengaruhi Kesejahteraan Nelayan

Metrotvnews.com, Jakarta: Perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru diumumkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai tidak akan mempengaruhi kesejahteraan nelayan tradisional, selama tata niaga secara
keseluruhan belum diubah. “Tidak berpengaruh sama sekali,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Menurut Abdul Halim, problem yang ada sebenarnya bukan soal harga yang dinaikkan atau diturunkan, tetapi lebih kepada tata kelola secara keseluruhan dari hulu ke hilir. Dia mengingatkan, selama ini problem yang dihadapi nelayan tradisional adalah pasokan yang tidak reguler, serta stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan yang tidak ada dan tidak berfungsi.

Permasalahan lainnya adalah distribusi yang menyimpang dan harga BBM bersubsidi yang fluktuatif ketika pasokan kosong dan nelayan terpaksa membeli ke tempat lain. Karena itu, menurut dia, perlu ada pembenahan tata niaga termasuk alokasi BBM yang dipastikan dipasok secara reguler dan perbaikan fungsi Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN).

Dia mengharapkan agar SPDN hanya melayani mereka yang berhak memperoleh, bukan pelaku perikanan skala besar, serta agar adanya jaminan harga yang tidak berubah-ubah.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah telah memutuskan harga baru untuk BBM premium dan solar yang akan berlaku secara efektif sejak 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. “Pemerintah merasa perlu ada pass through di masyarakat, dan peninjauan policy terhadap premium dan solar, untuk merespon perkembangan harga minyak dunia,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Sofyan mengatakan kebijakan harga jual eceran baru per Januari 2015 ini ditentukan berdasarkan skema baru jenis BBM yang terbagi dalam tiga kategori dan akan dievaluasi oleh pemerintah setiap bulannya. Dengan demikian, harga terbaru premium premium RON 88 baik yang BBM khusus penugasan dan BBM umum nonsubsidi adalah Rp7.600 per liter, dan harga solar bersubsidi menjadi Rp7.250 per liter.

Penghitungan harga baru pada Januari 2015 ini dilakukan memakai asumsi rata-rata harga minyak ICP per bulan sebesar USD60 per bulan, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp12.380. (Antara)  WID

Sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/12/31/339057/perubahan-harga-bbm-tak-pengaruhi-kesejahteraan-nelayan

Mendongkrak Daya Saing Nelayan

Mendongkrak Daya Saing Nelayan

Koran SINDO

 

Indonesia merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Penduduk yang berada di garis pantai (pesisir) banyak didominasi oleh nelayan yang menggantungkan hidup sektor perikanan. Sayangnya, mereka belum bisa berkuasa atas lautnya sendiri.

Luasnya laut Indonesia dan panjangnya garis pantai seharusnya bisa lebih dinikmati masyarakat pesisir. Namun, banyak warga yang berprofesi sebagai nelayan tidak menikmati potensi laut Indonesia karena keterbatasan yang mereka hadapi, mulai keterbatasan teknologi penangkapan, modal, pengangkutan hasil tangkapan, hingga pengolahan hasil tangkap.

Para nelayan Indonesia kalah dibanding nelayan asing yang sudah mempunyai teknologi yang lebih baik dan mampu menangkap ikan di luar teritorial negara mereka. Bahkan, banyak nelayan asing yang menangkap ikan di laut Indonesia yang kaya. Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Jakarta Siswanto Rusdi menyebutkan, perairan Indonesia sudah lama menjadi salah satu tempat favorit bagi kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan ilegal.

Perlu waktu yang cukup lama agar kegiatan illegal fishing ini benar-benar bisa diberantas. Siswanto menyebutkan, nelayan internasional sudah biasa melengkapi peralatan untuk melaut dengan teknologi yang mampu mengarungi samudera. Daerah-daerah yang banyak menjadi tujuan penangkapan ikan adalah laut yang masuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang sangat luas.

Untuk mencapai zona tersebut, mereka melengkapi kapal mereka dengan teknologi dan bahan bakar yang cukup. Kapal-kapal para nelayan internasional saat ini berbobot antara 200 GT (gros ton) hingga 500 GT. “Panjang kapal 200 GT saja berkisar 50–100 meter. Sementara, nelayan Indonesia masih menggunakan kapal tradisional yang umumnya kecil dan dengan teknologi yang terbatas,” jelas Siswanto.

Pemerintah perlu memberikan perhatian pada sumberd aya nelayan, baik dari sisi teknologi dan modal. Peningkatan kapasitas nelayan selain akan menambah kesejahteraan mereka, juga bisa memfungsikan nelayan dalam melakukan pengawasan illegal fishing. Guna menerapkan strategi ini, nelayan Indonesia juga perlu dilengkapi dengan kapal besar dan teknologi yang lebih baik.

Jika kapal nelayan sudah memenuhi standar, mereka akan sangat efektif untuk mengawasi laut Indonesia karena jumlah mereka cukup banyak. Bandingkan jika hanya mengandalkan kapal dan aparatur pemerintah yang sangat terbatas. Apalagi, para nelayan sudah menjadikan laut sebagai tempat kedua mereka.

“Tidak ada yang meragukan kemampuan melaut para nelayan Indonesia, mereka sudah di tempat selama beradababad lamanya, namun kendala yang dihadapi mereka saat ini adalah teknologi. Jumlah mereka yang sangat besar, sangat efektif jika disinergikan untuk mencegah illegal fishing,” tambah Siswanto.

Siswanto yakin, jika para nelayan dilengkapi dan dilatih menggunakan kapal dan teknologi yang cukup, kesejahteraan mereka juga akan terangkat. Selama ini nelayan Indonesia selalu terlilit utang. Banyak yang terjerat hutang yang salah satu syaratnya harus menjual hasil tangkapan pada pihak tertentu dengan harga murah.

Jika kesejahteraan terangkat, maka akan mencegah illegal fishingsecara signifikan. Pemerintah memperkirakan kerugian yang dialami Indonesia akibat illegal fishingbisa mencapai Rp300 triliun setiap tahunnya. Baru-baru ini pemerintah terlihat melakukan sejumlah upaya untuk mencegah illegal fishing, seperti penenggelaman beberapa kapal. Namun, masih banyak kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Sementara, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menambahkan, masalah yang dihadapi nelayan cukup kompleks. Selain karena kemampuan menangkap ikan, mereka tidak kuasa menentukan harga hasil tangkapan karena tersandera oleh tengkulak.

Para tengkulak biasanya adalah mereka yang memonopoli pembelian ikan dan juga berasal dari perusahaan pengolahan yang mempunyai modal besar. Masalah lain yang dihadapi para nelayan adalah integrasi perikanan, mulai dari penangkapan, distribusi hingga pengolahan.

Selama ini sentra penangkapan banyak terdapat di wilayah tengah dan timur Indonesia, sementara sentra produksi banyak berada di Indonesia bagian barat. Akibatnya, banyak hasil produksi (baik tangkap maupun budi daya) yang tidak terserap industri pengolahan. “Jarak antara sentra produksi dan pengolahan yang jauh banyak membuat banyak ikan mati sebelum sampai ke sentra produksi yang membuat harganya anjlok,” kata Halim kepada KORAN SINDO.

Saat ini menurut Halim, masalah nelayan bertambah seiring kenaikan harga BBM. Selama ini modal penangkapan ikan lebih banyak dihabiskan untuk konsumsi BBM, sehingga ketika BBM naik biaya pun bertambah. “BBM menghabiskan sekitar 70% dari biaya nelayan. Harga yang naik ini tidak diikuti kenaikan harga ikan yang membuat nelayan semakin merana,”tambah Halim.

Halim meminta pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang tepat bagi nelayan. Dalam kebijakan BBM misalnya, seharusnya nelayan bisa menikmati subsidi yang lebih besar dibanding yang lain. Dia meminta, jangan sampai alasan penyelewengan membuat harga BBM bagi nelayan naik, karena seharusnya pemerintah memberikan solusi pada distribusi, bukan menaikkan harga BBM.

 

Sumber:http://www.koran-sindo.com/read/940494/162/mendongkrak-daya-saing-nelayan

KIARA: Perluasan Tambak Udang, Rusak Ekosistem Mangrove dan Rugikan Masyarakat Pesisir

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

www.kiara.or.id

 

KIARA: Perluasan Tambak Udang,

Rusak Ekosistem Mangrove dan Rugikan Masyarakat Pesisir

Jakarta, 31 Desember 2014. Penambahan lahan untuk tambak udang seluas 60.000 hektare (ha) menjadi target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga tahun 2019. Jumlah ini terdiri dari 10.000 ha tambak intensif, 20.000 ha tambak semi-intensif, dan 30.000 ha tambak tradisional. Perluasan tambak udang ini untuk meningkatkan volume dan nilai produksi.

Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2014) mencatat luas lahan budidaya tambak mengalami kenaikan: dari 618.251 hektare (2008) menjadi 650.509 hektare (2013). Peningkatan luas lahan budidaya tambak ini berbanding terbalik dengan volume dan nilai produksi tambak yang justru menurun dalam periode yang sama (lihat Tabel 1). Dengan perkataan lain, penambahan lahan untuk tambak udang tidak berkorelasi positif terhadap target produksi, baik dari sisi volume maupun nilai.

Tabel 1. Luas Lahan Budidaya Tambak, Volume dan Nilai Produksi 2008 dan 2013

No Tahun Luas Lahan Budidaya Tambak (Ha) Volume (Ton) Nilai (Ribu)
1 2008 618.251 959.509 17,304,474,417
2 2013 650.509 896.886 14,690,785,188

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2014), diolah dari Kelautan Perikanan dalam Angka 2013 dan Statistik Perikanan Badan Pusat Statistik

Ditambah lagi, produksi udang nasional pada tahun 2008 dan 2013 justru menurun: dari 409.590 ton menjadi 320.000 ton. Pada konteks ini, penambahan lahan untuk tambak udang justru merusak ekosistem mangrove dan merugikan masyarakat pesisir. Di Langkat, Sumatera Utara, misalnya, hutan mangrove yang dikonversi mencapai 2.052,83 hektar selama 2003-2012. Dampaknya, pendapatan nelayan menurun hingga  51,37%. Rata-rata pendapatan nelayan per bulan pada tahun 2003 sebesar Rp.2.739.780, sementara pada tahun 2012 menurun menjadi Rp.1.407.637.

Dalam studinya The Royal Society memaparkan bahwa kerusakan mangrove akibat perluasan tambak tak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat pesisir. Di Thailand, misalnya, tiap hektare luas tambak hanya memberikan keuntungan sebesar US$9,632. Keuntungan ini hanya dimiliki oleh segelintir orang. Sebaliknya, pemerintah Thailand harus menanggung biaya polusi sebesar US$1,000, biaya hilangnya fungsi-fungsi ekologis sebesar US$12,392, dan pemerintah harus memberi subsidi kepada masyarakat korban senilai US$8,412. Tak hanya itu, tetapi pemerintah juga harus mengalokasikan dana tambahan sebesar US$9,318 untuk merehabilitasi mangrove.

Pengalaman Thailand hendaknya memberikan panduan bagi pemerintah kita untuk tak sembarang menelurkan kebijakan terkait dengan eksploitasi ekosistem penting dan genting seperti ekosistem mangrove. Oleh karena itu, KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan) mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengurungkan program penambahan lahan untuk tambak udang dan merehabilitasi kembali lahan tambak tidur menjadi kawasan hutan mangrove.***

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Rifki Furqan, Koordinator Bidang Pengelolaan Pengetahuan KIARA

di +62 853 7062 7782

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA

di +62 815 53100 259