Monitoring Pencurian Ikan Jangan Lembek, Ini Kata KIARA

Kamis, 26 Maret 2015

Jakarta, JMOL – Monitoring terhadap kasus pencurian ikan di perairan Indonesia diharapkan jangan melembek, terutama setelah tuntutan ringan diberikan kepada kapal MV Hai Fa, yang berbendera Panama, belum lama ini. Hal itu dinyatakan oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).

“Jika penegakan hukumnya lembek, pencegahan tindak pidana perikanan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi gembos,” kata Sekretaris Jenderal KIARA, Abdul Halim, Rabu (25/3).

Sebelumnya, tuntutan yang diajukan Jaksa Pengadilan Perikanan Ambon terlalu ringan. Sebab, Kapal MV Hai Fa yang berbobot sekitar 3.000 Gross Tonnage (GT), yang diduga mencuri ikan di Indonesia, hanya dijatuhi denda sebesar Rp200 juta.

Karena itu, KIARA berharap, monitoring harus dilakukan secara terus-menerus, terutama terhadap penanganan kasus pencurian ikan. “Tidak hanya Menteri Kelautan dan Perikanan, tapi juga aparat penegakan hukum.”

Pada Senin (23/3), Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengaku kecewa terkait ringannya tuntutan yang diajukan jaksa terhadap kapal MV Hai Fa. “Setelah kami teliti, hasilnya sangat mengecewakan,” kata Susi, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.[AN]

Sumber: http://jurnalmaritim.com/2015/03/monitoring-pencurian-ikan-jangan-lembek-ini-kata-kiara/