PENINGKATAN PDB PERIKANAN TAK BERDAMPAK PADA KESEJAHTERAAN NELAYAN TRADISIONAL

Jum’at, 15 May 2015

Jakarta, Villagerspost.com – Kenaikan pendapatan domestik bruto (PDB) sektor perikanan sebesar 8,64% pada triwulan I 2015, dinilai tidak berdampak pada kesejahteraan nelayan tradisional. Pasalnya, kenaikan PDB di sektor perikanan selama ini dihitung dari besarnya ekspor sumber daya mentah (ikan gelondongan).

“Capaian ini mudah dicapai, termasuk oleh pemerintahan sebelumnya. Dengan perkataan lain, patokan pertumbuhan ekonomi yang digunakan tidak berdasarkan pada tingkat kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim kepada Villagerspost.com, Jumat (15/5).

Halim menegaskan, tingkat kesejahteraan nelayan tidak tercermin dari meningkatnya PDB di sektor perikanan untuk Triwulan I tahun 2015. Hal ini dikarenakan adanya pengabaian terhadap mandat Pasal 25 (usaha perikanan dilakukan dalam sistem bisnis perikanan, menghubungkan hulu ke hilir) dan Pasal 25B (kewajiban pemerintah menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan pemasaran usaha perikanan) angka 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Selama ini nelayan hanya ditempatkan sebagai penangkap ikan saja, tidak difasilitasi permodalan, pengolahan dan pemasarannya. Alhasil, klaim pemerintah terkait peningkatan PDB di tiap tahunnya, berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan nelayan,” terang Halim.

Kondisi nelayan tradisional tetap saja sulit. Nelayan tradisional selalu dibelit masalah kesulitan modal, penyediaan alat tangkap, dan akses BBM bersubsidi. Selain itu, nelayan tradisional juga tetap menghadapi risiko hilang dan meninggal dunia di laut yang sangat tinggi.

Sarana pengolahan ikan pun minim dan cenderung tidak ada, serta terputusnya akses pemasaran dikarenakan dominannya peran tengkulak/bakul/punggawa/toke di desa-desa pesisir. “Permasalahan ini tidak pernah tuntas difasilitasi untuk diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegas Halim.

Hal ini juga terjadi pada penggambaran statistik soal penghasilan nelayan seperti yang digambarkan Badan Pusat Statistik. BPS melansir data tentang NTN (Nilai Tukar Nelayan) pada bulan Maret 2014 ke Maret 2015, ada kenaikan sebesar 3 poin, yaitu dari 103 menjadi 106. Hanya saja ketika dicek di desa-desa pesisir, angka ini tidak mencerminkan fakta sesungguhnya mengingat persoalan laten nelayan di atas  tidak diatasi.

“Persoalan laten nelayan sebagaimana sudah disebut di atas tidak diatasi,” kata Halim.

Problemnya, kata Halim terletak pada indikator yang dikenakan: seberapa besar negara mampu menjual produknya, terlepas dari seberapa banyak produk olahan yang diproduksi oleh masyarakat nelayan, perempuan nelayan, petambak garam, pembudidaya dan pelestari ekosistem pesisir.

Masalah-masalah ini, kata Halim, terus terjadi karena strategi pemerintah di bidang perikanan yang salah langkah. Pertama, pedoman pembangunan nasional terus diarahkan untuk meningkatkan produksi dan berorientasi ekspor bahan mentah. Kedua, persentase anggaran untuk masyarakat hanya 5,2 persen dari APBN 2015 yang dialokasikan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ketiga, politik anggaran di bidang kelautan, kemaritiman dan perikanan dialokasikan untuk belanja jasa (termasuk pegawai) dan infrastruktur. (*)

Sumber: http://villagerspost.com/todays-feature/peningkatan-pdb-perikanan-tak-berdampak-pada-kesejahteraan-nelayan-tradisional/