Kabar Bahari: Perdagangan Teripang

Teripang (sea cucumbers atau ketimun laut) tersebar di Asia Timur dan Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar, Vietnam, Filipina, Singapura, Kepulauan Spratly, Jepang, Republik Demokratik Korea, Republik Korea, Federasi Rusia, Hongkong dan Taiwan (Tiongkok).

Masyarakat pesisir di Asia terlibat di dalam penangkapan teripang dan pengolahannya sejak abad XVI. Mereka menyebutnya “trepang”. Indonesia adalah produsen terbesar teripang jenis Holothuroidea. Bersama dengan Filipina, Indonesia memproduksi teripang jenis ini sebanyak 47 persen dari total produksi dunia, yakni rata-rata 2,752 ton (berat basah). Sementara Jepang merupakan produsen terbesar teripang jenis A. japonicus dengan produksi mencapai 8,101 ton per tahun antara tahun 2000-2005.

Penangkapan ikan berlebih (overfishing) merupakan permasalahan utama yang berkontribusi terhadap penurunan ketersediaan teripang. Selain Jepang, negara-negara Asia lainnya memiliki persoalan pengelolaan perikanan dalam melindungi dan melestarikan teripang, seperti Indonesia dan Filipina. Ancaman lain yang berdampak terhadap keberlanjutan teripang adalah hilangnya habitat, statistik yang tidak akurat, pemanasan global, dan penangkapan ikan yang tidak terkontrol untuk pemanfaatan farmasi.

Di Asia, teripang yang biasa ditangkap berasal dari Ordo Aspidochirotida yang berada di bawah 2 famili, yakni Holothuriidae and Stichopodidae. Sementara Genus yang seringkali dieksploitasi untuk makanan antara lain Holothuria, Actinopyga dan Bohadschia. Sedikitnya ada 52 spesies teripang yang diperdagangkan sebagai makanan.

 

Ikuti informasi terkait buletin Kabar Bahari edisi Perdagangan Teripang >>KLIK DISINI<<