Erna Leka: Melawan Kegelapan di Bumi Dipasena
Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, masih terus menanti hujan, sudah 4 bulan para pembudidaya menunggu dengan sabar. Salinitas air melonjak tinggi. Inilah fenomena di balik terancam gagalnya panen udang di Bumi Dipasena.
Di saat yang sama, penyakit white spot atau dalam istilah lokal disebut telek putih memberi dampak menurunnya pendapatan pembudidaya udang di Bumi Dipasena.
Di sektor perikanan tangkap, perempuan nelayan bekerja selama 17 jam perhari. Sementara itu, di sektor perikanan budidaya, perempuan bekerja hingga 15 jam perhari. Mulai dari mengerjakan segala kebutuhan rumah tangga, memberi pakan, membersihkan lingkungan sekitar tambak, hingga panen.
Erna Leka, perempuan kelahiran Palembang adalah istri pembudidaya. Ia dan suaminya, Ainul Mukhlis masih berjuang untuk kehidupan yang lebih terang.
Gelap gulita
Pukul 18.00 WIB, Erna Leka mesti menyalakan genset agar udang-udang yang dibudidayakan di tambaknya terus tumbuh sehat. Sejak PT. Aruna Wijaya Sakti mematikan akses listrik di Bumi Dipasena, sejak itulah keluarga-keluarga pembudidaya ‘menikmati’ kegelapan.
“Kami adalah warga negara Republik Indonesia dan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Namun belum menikmati terangnya kampung dan mudahnya budidaya udang seperti yang dirasakan oleh warga negara lainnya,” ujar Erna sambil tersenyum.
Erna Leka adalah perempuan pejuang pangan dari Bumi Dipasena. Suaminya bekerja sebagai pembudidaya udang dan dipercaya sebagai Sekretaris P3UW (Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Windu Wilayah Lampung). Sewaktu kecil, Erna tidak pernah bermimpi hidupnya akan dipenuhi dengan perjuangan. Selayaknya anak perempuan yang dibesarkan di keluarga pekerja, ia bermimpi bisa mempunyai keluarga kecil yang bahagia.
“Mimpinya ya jadi istri solehah, berjuang untuk keluarga, ya kalau sekarang jadi seperti ini saya juga bingung ya kenapa bisa begini,” kenangnya.
Pernikahannya dengan Ainul Mukhlis atau lebih dikenal dengan panggilan Pak Tanjung, telah membawa Erna Leka hijrah dari Palembang ke Lampung. Sepanjang mata memandang, hanya tanah kosong yang ditatapnya ketika pertama kali tiba di Kampung Bumi Dipasena.
“Jarak satu rumah ke rumah lainnya itu jauh-jauh. Awalnya sepi banget, dipikir gimana kami hidup ini. Tapi kita percaya sedang berusaha, kerja, ya ibadah. Jadi rasa sepi itu lama-lama berkurang dan kami seperti menemukan keluarga baru,” ucap Erna Leka gembira.
Perusahaan yang pertama kali bekerjasama dengan pembudidaya di Rawajitu Timur adalah PT. Dipasena Citra Darmaja. Bisnis udang terbesar se-Asia Tenggara mulai dibangun sejak tahun 1988. Setahun kemudian mulai beroperasi pertambakan dengan pola Tambak Inti Rakyat.
Pola Tambak Inti Rakyat merupakan pola kemitraan yang digunakan di Bumi Dipasena selama bertahun-tahun, di mana pembudidaya sebagai plasma dan perusahaan sebagai Inti. Kurang lebih 9.000 pembudidaya menggarap 16.500 hektare lahan bekas rawa.
Namun, tidak selamanya hubungan antara para pembudidaya Bumi Dipasena dengan perusahaan berjalan harmonis. Skema inti plasma yang diterapkan di Bumi Dipasena malah menjerumuskan para pembudidaya pada Deadly Bondage Slavery atau Perbudakan yang Mengikat dan Mematikan. Pembudidaya udang Bumi Dipasena tidak dapat menentukan sendiri harga jual udangnya, tidak diperbolehkan menonton televisi dengan siaran tertentu, tidak diperbolehkan keluar-masuk Bumi Dipasena tanpa persetujuan perusahaan.
Setelah PT. Dipasena Citra Darmaja, pembudidaya bekerjasama dengan PT. Aruna Wijaya Sakti, anak perusahaan PT. Central Proteinaprima. Perilaku perusahaan ini tidak jauh berbeda dengan pendahulunya.
“Puncaknya tahun 2011, listrik kami dimatikan oleh perusahaan. Kami hidup gelap-gelapan, udang kami mati, rugi, sampai ada yang kena setrum,” tambah Erna.
Keadaan di Bumi Dipasena kian sulit, kemarau panjang di tahun 2015 membuat stok air bersih semakin berkurang. Mereka yang bergantung pada air hujan mulai berhemat. Tempat penampung air untuk wadah air hujan kian menyusut tiap harinya. Namun, jika mereka ingin mendapatkan air bersih, mereka harus membeli air dari Gunung Tiga dengan harga 1 kempu (1.000 liter) dengan harga Rp150.000. Air sebanyak 1.000 liter hanya dapat digunakan selama 3 hari jika satu keluarga memiliki 2-3 orang anak.
Gotong-royong
Di tengah permasalahan yang terjadi di Bumi Dipasena, perempuan pembudidaya memiliki peran penting. Ketika para pembudidaya berjuang, perempuan pembudidaya menjadi penyokong utama dalam kegiatan berbudidaya.
Mulai dari membantu memberi pakan, membersihkan lingkungan sekeliling tambak dari rumput liar, hingga saat panen. Kontribusi perempuan pembudidaya dalam menjalankan roda budidaya udang di Bumi Dipasena merupakan satu-kesatuan dengan perjuangan P3UW. Perempuan menjadi jantung dalam gerakan mandiri bagi para pembudidaya udang di Bumi Dipasena.
Ibarat kendaraan, P3UW (Perhimpunan Petambak Pengusaha Udang Windu Wilayah Lampung) adalah organisasi penting bagi perjuangan pembudidaya di Bumi Dipasena. P3UW adalah corong perjuangan, hingga akhirnya kemandirian diraih pasca ‘bercerai’ dari perusahaan.
“Ibu-ibu pembudidaya dan anak-anak itu selalu mau berada di garis depan kalau ada kegiatan aksi waktu itu, karena kami tahu semua harus diperjuangkan dengan terhormat,” cerita Erna Leka.
P3UW dan para pembudidaya di Bumi Dipasena tidak pernah berjuang sendiri, Erna Leka percaya itu.
Berjuang Bersama
Erna Leka mulai terlibat dalam kegiatan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) sejak tahun 2013. Perempuan pembudidaya di Bumi Dipasena menjadi bagian gerakan perempuan nelayan di Indonesia.
“Kami berdiri bersama dengan perempuan nelayan yang tergabung di dalam PPNI, sama-sama mendorong pemerintah untuk mengakui keberadaan kami,” urai Erna Leka.
Erna Leka sadar, belum ada satu kebijakan pun yang mengakui keberadaan dan peran perempuan pembudidaya. Di dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1964 tentang Bagi Hasil Perikanan belum memberikan pengakuan.
“Sebenarnya, diakui atau tidak diakui, kami tetap ada dan memenuhi kebutuhan pangan bangsa. Tapi kami sadar, itu hak kami, untuk diakui oleh negara dan difasilitasi setelah kami berjuang untuk bangsa ini,” harap Erna Leka.
Gelapnya malam tanpa penerangan di Bumi Dipasena hingga hari ini masih terjadi. Erna Leka masih berharap, para pemimpin tidak gelap mata terhadap nasib mereka.
Sanitasi dan adanya penerangan merupakan mimpi perempuan pembudidaya di Bumi Dipasena. Namun, jika ditanya mimpi besar perempuan pembudidaya di Bumi Dipasena, ia menjawab, “Negara mau mengakui perempuan nelayan dan memastikan perempuan nelayan dilindungi dan diberdayakan”.
Mengutip penulis Rusia, Leo Tolstoy, Tuhan maha tahu segalanya, tapi Ia menunggu. Perjuangan perempuan pembudidaya di Bumi Dipasena adalah proses panjang yang harus dilewati dan disyukuri.*** (SH)