Kiara: Jangan Jual Pulau-pulau Terluar RI

Minggu, 06 September 2015

Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan menginginkan berbagai pihak yang memiliki otoritas agar jangan sampai melakukan langkah-langkah yang mengarah kepada komersialisasi atau privatisasi dari pulau-pulau terluar Republik Indonesia.

“Investasi yang seharusnya didorong adalah gotong royong antarmasyarakat dengan pemda setempat, bukan menyerahkan kepada investor asing atau domestik dengan skema privatisasi dan komersialisasi seperti yang dilakukan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, Minggu (6/9/2015).

Menurut Abdul Halim, rakyat punya semangat gotong royong dan sudah dibuktikan di banyak tempat, seperti dalam program pendampingan Kiara yang terdapat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sedangkan terkait dengan argumen jumlah dana yang tidak memadai dari APBN/APBD untuk mengelola pulau-pulau terluar, Abdul Halim mengingatkan bahwa APBN atau APBD adalah alat untuk menyejahterakan rakyat dan jumlahnya cukup besar.

“Dikarenakan tidak kreatifnya pemerintah dan pemda berakibat pada tidak terpakainya anggaran untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, KKP berencana memberdayakan pulau-pulau terluar dengan menawarkan 31 pulau terluar hingga tahun 2019 kepada investor, baik asing maupun dari dalam negeri.

“Kami mempromosikan pulau-pulau terluar untuk investasi di dalam pulau tertentu, bukan untuk menjual pulau,” kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Sabtu (5/9).

Sekjen KKP mengemukakan, pihaknya bakal mengawasi ketat proses investasi tersebut bila ada investor yang berminat. Selain itu, ujar dia, investor asing juga tidak diperbolehkan untuk bidang usaha perikanan tangkap karena hal itu hanya boleh dilakukan nelayan setempat.

Sementara itu, Sekjen Kiara Abdul Halim merasa heran dengan jumlah pulau yang ditawarkan kepada KKP karena berbeda dengan yang ada di APBNP 2015 atau Nota Keuangan RAPBN 2016.

Di dalam APBN Perubahan 2015, menurut Abdul Halim, target pulau-pulau kecil sebanyak 15 pulau, sedangkan di dalam Nota Keuangan RAPBN 2016, pulau yang ditawarkan sebanyak 25 pulau.

Kiara mendorong pemerintah pusat dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat bekerja sama dengan pemda untuk mengelola pulau-pulau kecil tersebut. “Di sinilah makna investasi ala Indonesia alias gotong royong,” katanya.

Ia juga mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 terkait empat indikator untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yaitu kemanfaatan SDA bagi rakyat, tingkat pemerataan SDA bagi rakyat, tingkat partisipasi rakyat dalam menentukan manfaat SDA, dan penghormatan terhadap hak rakyat secara turun-temurun

Sumber: Antara/ http://m.bisnis.com/industri/read/20150906/99/469655/kiara-jangan-jual-pulau-pulau-terluar-ri

Kiara Curigai KKP Mau Jual Pulau

Minggu, 6 September 2015

INILAHCOM, Jakarta – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menuding Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlibat praktik jual-beli pulau terluar.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mempertanyakan skema privatisasi dan komersialisasi pulau terluar oleh KKP yang tak melibatkan pemda dan elemen masyarakat daerah.

“Investasi seharusnya di dorong dengan semangat gotong royong, melibatkan pemda dan masyarakat setempat. Bukan menyerahkan kepada investor asing atau domestik dibalut skema privatisasi dan komersialisasi seperti yang dilakukan KKP,” tandas Abdul Halim di Jakarta, Minggu (6/9/2015).

Kata Abdul Halim, masyarakat punya semangat gotong royong, di buktikan dengan lancarnya program pendampingan Kiara di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Adapun kendala minimnya dana APBN/APBD untuk pengelolaan pulau-pulau terluar, menuru Abdul Halim, sangatlah naif. Bahwasanya APBN atau APBD adalah alat untuk menyejahterakan rakyat Indonesia termasuk yang bermukim di pulau-pulau terluar.

“Dikarenakan tidak kreatifnya pemerintah dan pemda berakibat pada tidak terpakainya anggaran untuk kesejahteraan rakyat,” kata Abdul Halim.

Sekedar mengingatkan, KKP berencana memberdayakan pulau-pulau terluar dengan menawarkan 31 pulau terluar hingga 2019 kepada investor. Tentu saja, investor yang dimaksud KKP itu bisa asing ataupun dalam negeri. “Kami mempromosikan pulau-pulau terluar untuk investasi di dalam pulau tertentu, bukan untuk menjual pulau,” kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja di Jakarta, Sabtu (5/9).

Kata Sjarief, KKP bakal mengawasi secara ketat proses investasi tersebut bila memang ada investor yang berminat. Untuk investor asing tidak diperbolehkan menggarap sektor usaha perikanan tangkap, karena hal itu dikhawatirkan mengganggu nelayan setempat.

Melanjutkan pernyataan, Sekjen Kiara mengaku heran dengan jumlah pulau yang ditawarkan kepada KKP, berbeda dengan yang ada di APBNP 2015, atau Nota Keuangan RAPBN 2016.

Di dalam APBN Perubahan 2015, target pulau-pulau kecil sebanyak 15 pulau, sedangkan di dalam Nota Keuangan RAPBN 2016, pulau yang ditawarkan sebanyak 25 pulau.[tar]

Sumber: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2235425/kiara-curigai-kkp-mau-jual-pulau#sthash.BjADq90T.dpuf