Siaran Pers dan Deklarasi Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta
Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta:
(KNTI, KIARA, LBH JAKARTA, WALHI JAKARTA, PBHI JAKARTA, Solidaritas Perempuan, IHCS)
Hentikan Proyek Reklamasi Jakarta:
Merampas Laut Menggusur Rakyat
Jakarta, 2 Desember 2015. Seluruh Rakyat Muara Angke mulai dari laki-laki, perempuan, nelayan tradisional, pedagang ikan, tokoh masyarakat dan pemuda menyatakan deklarasi menolak proyek reklamasi Jakarta. Pernyataan penolakan ini merupakan sinyal besar bahwa reklamasi di Teluk Jakarta bukan hanya tidak dibutuhkan oleh nelayan dan masyarakat pesisir Teluk Jakarta, tetapi juga memiliki potensi dampak yang buruk terhadap kehidupan masyarakat. Mereka semua hanya akan menjadi penonton pembangunan tersebut dan kemudian terpinggirkan dari pembangunan yang tidak berkelanjutan dan patriarkis. Terutama bagi perempuan nelayan dan perempuan pesisir yang meskipun berperan sangat signifikan namun tidak diakui oleh Negara.
Gugatan yang diajukan oleh Nelayan dan masyarakat pesisir terhadap izin pelaksanaan Pulau G telah memasuki proses penting yang terkait penyampaian fakta-fakta kepada majelis hakim. Seluruh proyek reklamasi termasuk Pulau G telah disadari akan berdampak buruk kepada masyarakat dengan ancaman bencana di Teluk Jakarta. Namun Basuki Tjahaya alias Ahok selaku Gubernur Provinsi DKI Jakarta tidak bergeming dan justru mempercepat izin reklamasi tanpa diketahui ada izin lingkungan yang wajib untuk setiap kegiatan yang akan berdampak kepada masyarakat dan lingkungan hidup. Alhasil masyarakat yang kemudian dikorbankan.
Ditengah Konferensi Para Pihak dari Konferensi Perubahan Iklim, reklamasi merupakan proyek yang akan tetap mempercepat kerusakan lingkungan dan menambah beban perubahan iklim. Untuk itu Presiden Jokowi berkepentingan melakukan moratorium dan audit lingkungan hidup terhadap program reklamasi yang tersebar di lebih dari 10 kota pesisir di Indonesia. Upaya ini sebagai konsistensi sikap strategi diplomasi Indonesia di KTT perubahan iklim yang sedang berjalan. Karena tidak mungkin ada program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di perairan pesisir dan pulau-pulau kecil dapat berhasil jika pemerintah tutup mata dengan penghancuran ekosistem pesisir seperti yang tengah terjadi dengan reklamasi Jakarta.
Deklarasi ini sebagai upaya dari nelayan tradisional dan masyarakat pesisir Teluk Jakarta untuk memberikan tekanan bahwa proyek reklamasi Pulau G serta pulau-pulau lainnya harus dihentikan selamanya tidak hanya ditunda sementara. Klaim bahwa 80% masyarakat menerima adalah kebohongan yang nyata berdasarkan deklarasi 1000 masyarakat muara angke menolak reklamasi Jakarta. Proyek reklamasi tersebut hanya akan berujung kepada penurunan derajat kualitas hidup nelayan dan masyarakat pesisir.
Deklarasi Rakyat Muara Angke Menolak Reklamasi Teluk Jakarta
Kami Rakyat Muara Angke dan Warga Jakarta yang terdiri dari laki-laki, perempuan, nelayan tradisional, perempuan nelayan, pedagang ikan, tokoh masyarakat dan pemuda-pemudi menyatakan menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Proyek Reklamasi yang ditetapkan oleh Rezim Orde Baru tidak didasarkan oleh kebutuhan masyarakat pesisir Teluk Jakarta tetapi hanya menjadi kepentingan properti pengeruk kekayaan alam.
Rakyat pesisir Teluk Jakarta akan terus dikorbankan oleh proyek reklamasi sebagai “pembangunan yang tidak lestari dan tidak berkelanjutan.
Proyek reklamasi hanya menguntungkan ekonomi bagi pengusaha properti dan penguasa yang zalim.
Reklamasi merugikan rakyat secara sosial dan mengancam pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup.
Untuk itu kami dari warga muara angke menyatakan menolak seluruh proyek reklamasi yang sedang berlangsung di Teluk Jakarta.
Kami juga mendesak baik kepada pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta untuk menghentikan pembangunan proyek dan mengembalikan fungsi lingkungan hidup dengan tujuan kesejahteraan nelayan.
Jakarta-Muara Angke, 2 Desember 2015
Yang menyatakan:
Tokoh Masyarakat:
- Khafidin, H. Yusron, H. Yusuf, H. Suhari, H. Margono, H. Afandi,
- Rokhman, H. Susilo, Sukeri Ompong (Ketua RT/RW 011/11),
Ustad Tohir Ali Sadikin,
Organisasi Masyarakat Sipil:
DPP KNTI, KNTI Jakarta, LBH Jakarta, KIARA, WALHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, ICEL, IHCS.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
M. Taher, Ketua KNTI Jakarta, 08131481482 |
Handika Febrian, LBH Jakarta, di 085691733221 |
Martin Hadiwinata, Tim Hukum KNTI, di 081286030453 |