Siaran Pers Bersama Nelayan Mendatangi DPRD dan Mengadu Ke Presiden

Siaran Pers Bersama Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta
(KNTI, Solidaritas Perempuan, LBH Jakarta, YLBHI, KPI, ICEL, KIARA, WALHI)

Perempuan Nelayan dan Nelayan Tradisional: Hentikan Pembahasan Raperda RZWP3K dan Kawasan Strategis Pantura Jakarta

Jakarta, 28 Januari 2016. Perempuan nelayan dan nelayan tradisional meminta DPRD DKI menghentikan pembahasan Raperda RZWP3K dan Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Pembahasan tersebut tidak partisipatoris, tanpa melibatkan masyarakat dan tidak terbuka kepada publik. Terlebih bagi perempuan yang tidak diakui identitasnya sebagai perempuan nelayan, sehingga tidak pernah dilibatkan dalam berbagai ruang pengambilan keputusan. Padahal kedua regulasi ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan perempuan.

Teluk Jakarta telah berada dalam situasi kritis dengan ditandai dengan kematian ikan yang terus-terusan berulang. Namun tidak ada upaya pemerintah yang jelas untuk memulihkan kondisi dan terjadi sebaliknya. Proyek reklamasi diteruskan dan akan beban Teluk Jakarta bertambah buruk dengan dibebani proyek Giant Sea Wall. Ditambah lagi penurunan muka tanah yang tinggi sehingga memperhebat bencana banjir.

Pemerintah seharusnya berupaya merevitalisasi dan memulihkan kondisi Teluk Jakarta demi berlangsungnya kehidupan masyarakat nelayan, maupun masyarakat umum lainnya. Alih-alih memulihkan kondisi, pemerintah sebaliknya justru menjual kehidupan masyarakat pesisir, melalui proyek reklamasi. Diteruskannya reklamasi, salah satunya dengan Proyek Giant Sea Wall, tentunya akan menjadikan beban Teluk Jakarta bertambah buruk. Hal ini akan diperparah dengan penurunan muka tanah yang tinggi sehingga memperparah bencana banjir yang akan dialami masyarakat Jakarta.

Meskipun mengalami situasi yang sama, namun dampak yang berbeda dirasakan oleh perempuan di wilayah pesisir Jakarta. Akibat peran gendernya, perempuan harus berpikir dan berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Reklamasi menjadikan kehidupan rumah tangga nelayan semakin terhimpit. Sehingga banyak perempuan pesisir yang bekerja secara serampangan, ditambah dengan beban kerja domestik banyak perempuan yang harus bekerja lebih dari 18 jam sehari. Hal ini tentu membahayakan kesehatan reproduksi perempuan.

DPRD diharapkan untuk menghentikan pembahasan Raperda reklamasi tersebut. Seharusnya DPRD memulai upaya melindungi Teluk Jakarta dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek reklamasi. Penghentian reklamasi Jakarta merupakan tonggak penting memastikan visi takdir Indonesia menjadi Poros Maritim. Karena selama ini proyek reklamasi merupakan tindakan memunggungi laut.

Berdasarkan situasi di atas, lebih dari 700 orang, perempuan dan laki-laki yang tergabung di dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mendesak DPRD DKI Jakarta untuk menghentikan pembahasan kedua raperda reklamasi tersebut. Di sisi lain dapat mendesak eksekutif untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek reklamasi Teluk Jakarta. Karena selama ini proyek reklamasi merupakan tindakan memunggungi laut, tanpa mempedulikan kesejahteraan serta hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
H. Hafidin, Ketua RW 11 Kelurahan Pluit-Muara Angke, di 08122704926
M. Taher, DPW KNTI Jakarta, di 087782000723
Arieska Kurniawaty, Solidaritas Perempuan, di 081280564651
Martin Hadiwinata, DPP KNTI, di 081286030453
Tigor Hutapea, LBH Jakarta, di 081287296684