Impor Garam untuk Aneka Pangan Diminta Dihentikan

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah diminta  mengkaji ulang ketentuan impor garam untuk industri aneka pangan. Kebutuhan garam untuk industri aneka pangan dinilai sudah mampu dipenuhi oleh petani garam rakyat.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim, di Jakarta, Selasa (10/5), mengemukakan, kualitas garam rakyat sudah makin baik dan mampu memenuhi standar kebutuhan garam aneka pangan. Untuk itu, negara perlu tegas menghentikan impor garam untuk aneka pangan.

Kebutuhan garam nasional kini mencapai 4,03 juta ton, meliputi 1,3 juta ton garam konsumsi dan 2,73 juta ton garam industri. Pada 2015, produksi garam rakyat sebesar 2,7 juta ton dan PT Garam sebesar 340.336 ton. Hingga April 2016, PT Garam telah menyerap 80 persen dari 2,7 juta ton produksi garam rakyat.

Sementara itu, jumlah impor garam untuk industri kimia sebesar 2,13 juta ton, sejumlah 340.000 ton di antaranya dipasok untuk industri aneka pangan.

Menurut Direktur Utama PT Garam Achmad Boediono, regulasi pemerintah selama ini memberi kemudahan bagi industri untuk mengimpor. Padahal, kebutuhan garam industri aneka pangan dapat dipenuhi oleh garam rakyat. Sementara pabrik pengolah garam aneka pangan sudah mencapai kapasitas 1 juta ton.

Selama ini, pabrik pengolah garam milik swasta menyerap garam rakyat untuk diolah menjadi garam industri. Namun, tingginya arus impor untuk garam aneka pangan menyebabkan pabrik pengolah tidak berfungsi optimal.

Tanpa regulasi yang berpihak pada garam nasional, usaha hulu-hilir garam nasional dapat terganggu. Boediono meminta penggolongan garam untuk industri aneka pangan yang selama ini dimasukkan ke kluster garam industri agar dialihkan ke kluster garam konsumsi.

“Pasar perlu ditata dengan baik. Impor garam untuk industri aneka pangan sudah saatnya dihentikan karena dapat dipenuhi dari dalam negeri. Panen garam rakyat yang terus diganggu arus garam impor akan sulit berkompetisi,” ujar Boediono.

Ia menambahkan, Indonesia telah swasembada garam konsumsi sejak 2012. Produksi garam nasional saat ini mengarah pada peningkatan kualitas dan produksi garam yang menyamai mutu garam industri. Namun, target itu sulit dicapai apabila panen garam rakyat selalu digempur oleh garam impor yang harganya lebih murah dan merembes ke pasar lokal.

Sumber: Kompas, 11 Mei 2016. Halaman 18