Di Laut Mereka Dirampok
Aksi perompakan marak di perairan Lampung, dengan sasaran nelayan rajungan. Pelaku menggunakan perahu cepat, bersenjata golok dan pistol rakitan. Para nelayan mengadu ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Mimpi buruk itu menghadang Kardi di perairan Pulau Segama, Lampung Timur, Provinsi Lampung, awal Agustus silam. Di siang bolong pula. Ketika itu, di bawa terik matahari, Kardi bersama tiga anak buahnya asyik menangkap rajungan. Mereka adalah nelayan asal Pasir Putih, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Di perahi mereka, dengan nama lambung Nia Jaya, baru terisi tangkapan 500 kg rajungan. Saat itulah tahu-tahu sebuah perahu cepat kelir hitam dengan mesin tempel berkekuatan 40 PK meluncur lalu merapat di sisi perahu Nia Jaya. Dua orang lelaki di perahu hitam itu dengan cekatan melompat ke perahu Nia Jaya, lalu menodongkan senjata tajam dan senjata api, diduga senjata rakitan. Mereka memaksa Kardi menyerahkan rajungan hasil tangkapannya.
Kardi dan anak buahnya tak berkutik. Seluruh hasil tangkapan digasak tanpa sisa. “Ada sekitar 500 kg rajungan yang diambil. Kerugian Rp 12 juta,” tutur Kardi kepada GATRA. Ia tak tahu persis apakah senjata api yang digunakan perompak itu senjata rakitan atau bukan. Dia hanya sempat memperhatikan kedua pelaku berbadan lumayan tegap, naik perahu cepat bertulisan “Adidas”.
Musibah serupa menimpa Warsidi, juga nelayan asal Cilamaya, lima hari berselang atau tanggal 12 Agustus lalu. Kejadiannya masih pagi, sekitar pukul 08.00. Warsidi bersama empat anak buahnya mencari rajungan menggunakan perahu motor Putra Laura di perairan Kuala Seputih, masih di Lampung Timur. Tiba-tiba, dua speedboat mengapit perahu yang ditumpangi Warsidi. Satu di antaranya tak lain speedboat Adidas yang digunakan merompak Kardi sebelumnya.
“Yang satu lagi (berwarna) merah bertulisan ‘Ranga CS’,” tutur Warsidi. Masing-masing speedboat ditumpangi dua perompak. Warsidi mengenali dua perompak di antaranya sebagai Aco dan Baha. Toh, itu gak ngaruh. Warsidi tetap dirompak. Sekitar 700 kg rajungan hasil tangkapannya berpindah ke perahu perompak. “Perkiraan kerugian Rp 20 juta,” ujar Warsidi, geram.
Bukan cuma Kardi dan Warsidi yang menjadi korban perompak. Diperkirakan seratusan nelayan Cilamaya yang mengadu nasib di perairan Lampung mengalami perompakan selama tiga bulan ini. “Ada 34 perahu nelayan asal Cilamaya yang menjadi korban perompakan,” ujar tokoh nelayan Cilamaya, Muslim Hafid. Muatan yang dirampas berkisar 100 kg-1 ton rajungan.
Selain nelayan Cilamaya, terdapat pula nelayan asal Muara Angke (Jakarta), Cirebon dan Indramayu (Jawa Barat) serta Tegal (Jawa Tengah) yang menjadi korban perompakan di perairan Lampung. Mereka umumnya nelayan rajungan. Jumlahnya mencapai ratusan nelayan. perairan Lampung memang tempat favorit nelayan rajungan karena arusnya tenang, serta tidak dalam.
Ada nelayan yang mengaku hasil tangkapannya dirompak habis, ada pula yang mengaku tangkapannya dibeli perompak dengan harga sangat rendah atau suka-suka. “Rajungan 100 kg hanya dibayar Rp 200.000. mereka maksa sambil menodongkan golok dan pistol,” tutur Warta, nelayan asal Muara Angke, kepada GATRA.
Tak tahan menjadi bulan-bulanan perompak, sekitar 400 nelayan dari Muara Angke, Karawang, Cirebon, Indramayu dan Tegal, berunjukrasa di kantpr Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Medan Merdeka Timur Jakarta, Selasa pekan lalu. Mereka mengadukan musibah perompakan tersebut, sekaligus meminta perlindungan.
Seorang pengunjuk rasa bernama Dedi Suhaedi mengungkapkan bahwa telah terjadi 86 kali perompakan, dengan kerugian 1-3 ton tangkapan rajungan setiap kali dirompak. Bukan hanya hasil tangkapan yang dibeli murah atau dirampas, perbekalan dan alat komunikasi pun disikat. “Mereka menggunakan senjata api rakitan dan menyergap dengan speedboat. Kami berharap pemerintah tak tinggal diam, dan membantu kami para nelayan,” kata Dedi saat berdialog dengan pihak KKP.
Pengaduan yang disampaikan para nelayan ini setali tiga uang dengan temuan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara). Bahkan, menurut Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, para perompak juga menggasak alat tangkap, bahan bakar, dan persediaan makanan di kapal. “Sehingga yang tersisa hanya perahu saja,” tutur Abdul Halim.
Menurut catatan Kiara, terdapat 250 kasus perahu nelayan dirompak, termasuk yang terjadi di perairan Sumatera Utara dan Aceh. Ada pun laporan yang diterima KKP menyebutkan kalau aksi perompakan marak terjadi di perairan Lampung, Kepulauan Seribu, serta perairan Kalimantan Barat. Namun yang masif terjadi di perairan Lampung, yang berujung unjuk rasa para nelayan ke KKP.
Menanggapi unjuk rasa itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar dan anggota Satgas 115 Yunus Husein ke Lampung guna berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Termasuk pula guna mengetahui ke mana hasil jarahan itu dilego. “Hasil tangkapan (yang dijarah) diduga dijual ke tempat-tempat tertentu,” kata Susi.
Sebelum aksi unjuk rasa itu, sejumlah nelayan telah mengadu ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengenai maraknya aksi perompakan. Pihak Direktur Kepolisian Perairan (Polair) Polda Lampung segera melakukan sejumlah operasi. Hasilnya, lima tersangka perompak dibekuk pada 19-20 Agustus lalu. “Mereka ditangkap di perairan Kuala Seputih, Tulang Bawang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit speedboat, 784 kg rajungan, dua bilah senjata tajam, tiga unit GPS, serta duit Rp 4 juta. Komplotan rompak itu ditangkap atas laporan dari Pembina nelayan setempat. Menurut AKBP Sulistyaningsih, untuk menekan terjadinya lagi aksi perompakan, khususnya di perairan Lampung, Direktorat Polair Polda Lampung akan terus meningkatkan patroli rutin.
Sumber: Majalah GATRA, edisi 1-7 September 2016. Halaman 76-77