Jumlah Kapal Dipangkas: Anggaran Berkurang dari Rp 1,9 Triliun Jadi Rp 900 Miliar

JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Kelautan dan Perikanan memangkas pengadaan kapal bantuan untuk koperasi nelayan dari 3.450 kapal menjadi 1.719 kapal. Anggaran pengadaan kapal juga dipotong dari Rp 1,9 triliun menjadi kisaran Rp 800 miliar-Rp 900 miliar.

Adapun pembangunan kapal yang semula dijadwalkan dimulai pada awal Agustus 2016 ditunda menjadi September 2016. Proses pengerjaan kapal yang mundur ini membuat target penyelesaian pengadaan kapal juga molor dari November 2016 menjadi Desember 2016.

“Target (pengadaan) dievaluasi lagi karena ada pemotongan anggaran kementerian. Di samping itu, kami tidak ingin memaksakan proses lelang yang nantinya malah tidak selesai,” ujar Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Minhadi Noer Sjamsu di Jakarta, Minggu (2/10).

Sebanyak 1.719 kapal yang akan diadakan KKP itu terdiri dari 18 kapal berukuran 30 gross ton (GT), 73 kapal berukuran 20 GT, dan 1.628 kapal berukuran 3-10 GT. Pengadaan kapal dilakukan melalui katalog elektronik (e-katalog) yang terbagi dalam tiga tahap.

Pada tahap I lelang pengadaan kapal, realisasi 500 kapal dari target 931 kapal.

Hingga saat ini, ada 80 galangan kapal yang mengikuti penawaran pengadaan kapal ikan melalui e-katalog. Pemerintah menetapkan 25 jenis desain kapal dengan mempertimbangkan model kapal nelayan di daerah. Kapal-kapal ikan ini diupayakan untuk dibangun di galangan kapal yang dekat dengan lokasi penyebaran kapal nantinya.

Adapun biaya pengadaan kapal berukuran 30 GT sekitar Rp 1,7 miliar per unit, sedangkan kapal ukuran 3 GT Rp 50 juta-Rp 60 juta per unit. Biaya pengadaan kapal ini bisa lebih besar untuk wilayah di luar Jawa. Sebab, sebagian besar material kapal dipasok dari Jawa.

Kendala

Menurut Minhadi, masih ada kendala pengadaan kapal, antara lain sanggahan dari galangan kapal. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi kondisi tersebut.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengemukakan, penurunan target pengadaan kapal menunjukkan bahwa KKP tidak memiliki strategi besar. Strategi ini berkenaan dengan upaya KKP memberdayakan masyarakat nelayan.

Kiara mengkhawatirkan proyek pengadaan kapal yang tidak disiapkan dengan matang akan berjalan serampangan. Pada akhirnya, hal itu justru merugikan masyarakat nelayan penerima bantuan.

“Pemerintah perlu mawas diri berkenaan dengan penetapan target-target di bidang pembangunan kelautan dan perikanan, khususnya pemberdayaan masyarakat nelayan. Perlu kajian secara matang dan mendalam untuk proyek semacam ini daripada menyebut angka-angka yang bombastis,” ujarnya.

Sumber: Kompas, 3 Oktober 2016. Halaman 18