World Oceans Day 2017, saatnya Mengevaluasi Kebijakan Kelautan Pemerintahan Poros Maritim

Jakarta – Dalam momentum Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada hari ini 8 Juni 2017, sejumlah kalangan kembali menyerukan evaluasi visi kelautan pemerintah. Pasalnya, hampir 3 tahun visi kelautan pemerintah yang bernama Poros Maritim Dunia masih dianggap jauh dari sasaran.

Ketua bidang Maritim dan Agraria Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mahyuddin Rumata menegaskan bahwa laut banyak memiliki manfaat bagi kehidupan manusia. Maka dari itu, potensi dari laut perlu ditingkatkan seoptimal mungkin.

“Manfaat laut yang begitu besar, namun jika tidak dibarengi dengan semangat pengelolaan yang baik akan berdampak pada keberlangsungan hidup manusia,” ujar Yudi biasa disapa di Jakarta (8/6/17).

Saat ini, menurutnya banyak ditemukan sejumlah masalah terkait dengan perizinan, tata ruang laut, hak masyarakat di laut dan pengelolaan usaha perikanan. Sehingga hal tersebut mengurangi substansi visi maritim pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.

Pada tahun 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kajian Sistem Pengelolaan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan Indonesia, menunjukkan sejumlah masalah dalam Pengelolaan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan.

Dalam kajian tersebut, dari 34 Provinsi di Indonesia, baru 5 Provinsi yang memiliki Perda Tata Ruang Laut/ Zonasi yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Maluku Utara. Dari 400 sekian Kabupaten/Kota, baru 15 dalam penyusunan (sebagian telah selesai)

Selain itu, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) juga belum tertib.

“Ini dibuktikan dengan masih banyak keluhan hal tersebut. Persoalan lain adalah belum teridentifikasi dengan baik dan benar hak-hak masyarakat pesisir dalam pemanfaatan laut,” ulas Yudi.

Lebih lanjut, pria asal Maluku ini menyatakan sisi ego sektoral masih terbilang cukup tinggi di antara para stakeholder maritim. Sehingga, hal ini berdampak bagi sulit tercapainya cita-cita untuk membangun negara maritim.

“Lebih parahnya lagi, stakeholder terkait yang mengurusi laut AL, masing-masing sibuk dengan mengedepankan ego sektoralnya. Masing-masing saling menyerobot, seakan merebut kue santapan,” terangnya.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk mengevaluasi hal-hal tersebut guna tercapainya visi Poros Maritim Dunia.

Visi pemerintah sangat mungkin tidak tercapai jika presiden tidak melakukan evaluasi total terhadap tata kelola kelautan Indonesia, dengan memproteksi para pembantunya yang mengurusi laut,” pungkas Yudi.

Soal Reklamasi

Di momentum World Oceans Day ini, lagi-lagi soal reklamasi menjadi sorotan dari kebijakan pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Deputi Advokasi, Hukum dan Kebijakan KIARA Parid Ridwanuddin, yang menyatakan bahwa dalam momentum ini pemerintah harus mengurungkan niatnya untuk melaksanakan reklamasi.

“Mari kita desak pemerintah untuk tidak mereklamasi serta menambang pesisir dan laut di Indonesia karena akan merusak lingkungan dan mengancam masa depan negeri bahari ini,” kata Parid di Jakarta (8/6).

Terutama soal reklamasi Teluk Jakarta yang dianggapnya jelas-jelas bertentangan dengan hukum. Sebanyak 17 pulau reklamasi, 3 di antaranya sudah diputuskan oleh PTUN untuk tidak dilanjutkan.

Namun hingga detik ini pemerintah masih mengklaim apa yang dilakukannya sudah sesuai. Bahkan Menko Maritim Luhut B Pandjaitan usai Lebaran ini akan menantang para penggugat reklamasi untuk beradu data dan hasil kajian ilmiah.

Padahal, di lain kesempatan, Menko Luhut juga pernah mengutarakan jika reklamasi dihentikan maka akan mendapat tuntutan dari investor.

“Proyek reklamasi telah membantah klaim pemerintah Jokowi-JK yang konon mencintai laut dan nelayan, ternyata lebih mengutamakan kepentingan investor,” pungkasnya.

(Adit/MN)

 

Sumber: http://maritimnews.com/world-ocean-day-2017-saatnya-mengevaluasi-kebijakan-kelautan-pemerintahan-poros-maritim/