Hentikan Kriminalisasi Terhadap Nelayan dan Masyarakat Pesisir
Hentikan Kriminalisasi Terhadap Nelayan dan Masyarakat Pesisir
Jakarta, Selasa (16/10)– Nelayan Indonesia pada masa kini bukan hanya menghadapi masalah perubahan iklim yang ekstrim, tetapi yang lebih besar lagi yaitu menghadapi para investor tambang yang menggerus kehidupan mereka di pesisir dan menghancurkan sumber kehidupan mereka. Bahkan sejumlah kasus masyarakat pesisir dan nelayan dikiriminalisasi karena menentang kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan mereka karena aktivitas tambang yang merusak pesisir. Demikian diungkapkan oleh Susan Herawati, Sekretariat Jenderal (Sekjen), KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan), pada diskusi Panel dalam acara Temu Akbar Masyarakat Pesisir dengan tema, “ Masyarakat Pesisir Indonesia Berdaulat, Mandiri, dan Sejahtera, di Goethe Institute Indonesia, Selasa (16/10).
Temu Akbar yang akan berlangsung hingga Kamis nanti (18/10) ini dihadiri sekitar 150 nelayan dari Aceh hingga Papua, juga menghadirkan lima narasumber lainnya yaitu Agus Darmawan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Laut Kementerian Perikanan dan Pesisir (KPP), Ivanovich Agusta dari Kapusdatin Kemendesa PDTT, Bafian Faiz dari Perhimpunan Penambak Plasma Udang Windu (P3UW), dan Alisa Wahid dari Wahid Institute pada dialog yang digelar di hari pertama ini.
Dalam diskusi di hari pertama kegiatan ini bahkan beberapa nelayan juga mengungkapkan sulitnya ruang gerak mereka di laut setelah digempur sejumlah perusahaan tambang yang masuk di wilayah pesisir tempat hidup mereka. Fitriyati, 28, salah satu ibu warga pesisir dari Tumpang Pitu (pesisir selatan Banyuwangi), Jawa Timur, mengungkapkan kondisi desanya yang kini terampas ruang hidupnya.
“Perusahaan pertambangan emas itu menyebabkan kami kini sulit mencari ikan, dan lingkungan kami pun sudah sangat tercemar. Kami harus mendengar ledakan-ledakan yang menghancurkan tebing dan kadang longsor yang membuat laut kami seperti “kopi susu”. Ketika kami ingin membela kehidupan kami, kami dikriminalisasi dan dituduh PKI,” jelasnya. Fitriani sendiri baru saja beberapa bulan dibebaskan dari tahanan karena aktivitasnya bersama sejumlah warga yang menolak keberadaan tambang di pesisir desanya.
“Saya hanya memikirkan anak-anak kami. Kami ingin mereka hidup dan berkembang di lingkungan yang baik dan sehat. Kami ingin negara hadir dan berada bersama rakyatnya bukan pada perusahaan-perusahaan yang telah merampas ruang hidup kami,” jelasnya dalam forum yang kemudian disambut dukungan teriakan semangat oleh para nelayan yang hadir.
Kriminalisasi juga terjadi pada masyarakat pesisir dan nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Dalam kasus tersebut nelayan tidak mendapatkan perlindungan atas tanah dan sumber daya lingkungan dan hak tenorial mereka seperti dihilangkan. Sebagai masyarakat pesisir kehidupan mereka sesungguhnya tidak hanya mencakup tentang laut dan perikanan tapi juga hak penguasaan tanah bagi nelayan.
Zonasi yang harus berpihak pada ekologi dan nelayan
Menanggapi hal tersebut, Agus Dermawan selaku Dirjen Pengelolaan Laut Kementrian, Kelautan, dan Perikanan (KKL) menyampaikan peran pemerintah dalam melakukan perlindungan kepada nelayan dan memberikan ruang sebesar mungkin agar masyarakat pesisir menjadi tuan rumah di lingkungannya sendiri, salah satunya dengan program Zoonasi. “Dengan program Zoonasi, nanti akan jelas pembagiannya, mana yang untuk perikanan, konservasi, pertambangan, dan pariwisata,” ujarnya.
Senada dengan pemerintah pusat, menurut Ivanovich Agusta dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pemerintah daerah juga ikut membantu dalam mensejahterakan masyarakat pesisir. Ivanovich mengatakan desa akan menyediakan layanan dasar seperti dan akses supaya dapat menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir.
Susan Herawati, sebagai sekjen KIARA mengingatkan kepada pemerintah agaknya banyak kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan keadaan masyarakat pesisir. Seperti reklamasi, menurutnya reklamasi tidak dibutuhkan oleh nelayan Indonesia. Karena pulau-pulau yang ada di Indonesia sangat kaya ada sekitar 16,056. Lalu, Susan melanjutkan mengenai kebijakan zoonasi harusnya, dirumuskan bersama masyarakat yang ada di lingkungan pesisir, agar menguntungkan masyarakat bukan perusahaan.
Senada dengan Susan, Nafian Faiz dari Perhimpunan Penambak Plasma Udang Windu (P3UW) menjabarkan pengalamannya ketika sempat bekerjasama dengan perusahaan tambak. Ia mengatakan perusahaan hanya mengambil untung dari nelayan. Ia juga mengajurkan kepada para seluruh hadirin, kalau bisa nelayan harus mandiri, tidak perlu ketergantungan kepada pemerintah atau perusahaan. “Dengan mandiri kita bisa berdaulat,” ujarnya
Sementara narasumber lainnya, Alissa Wahid memaparkan bagaimana kebijakan mendiang ayahnya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika menjadi presiden dalam memandang kelautan. Alissa menjelaskan, Gus Dur sangat menjunjung jiwa kelautan bahkan menegaskan Indonesia harus lebih memperhatikan dunia baharinya lebih dalam.
Temu akbar pesisir ini masih akan berlangsung hingga Kamis, 19 Oktober. Sementara Rabu (17/6), 150 nelayan akan melakukan aksi long march atraktif menuju Kementerian Perdagangan dan Istana Merdeka. Mereka akan menyoroti kebijakan garam.
Penulis : Uly Mega Septiani
Editor : Musfarayani