KIARA: Anies dan Ahok Harus Pikirkan Nasib Warga Teluk Jakarta Terkait Reklamasi
Jakarta, Senin, 24 Juni 2019 – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkontribusi pada proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang mengancam kehidupan ribuan warga yang tinggal di wilayah Teluk Jakarta.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati berharap pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memikirkan ribuan nasib warga pesisir Jakarta terkait Reklamasi Teluk Jakarta.
“Hal yang lebih substantif menyangkut nasib ribuan warga teluk Jakarta yang harus dipikirkan dalam kebijakan publik Provinsi DKI Jakarta,” kata Susan di Jakarta, Senin (24/6).
Lebih-lebih kembali ke belakang, kata Susan, warga Teluk Jakarta pernah memenangi gugatan atas Pemprov DKI melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Susan pun menyayangkan sikap Anies dan Ahok yang mencari-cari alasan serta mencari pembenaran atas kebijakan reklamasi Teluk Jakarta yang mereka buat.
Sebelumnya Anies menyebut bahwa dasar hukum penerbitan 932 IMB adalah Peraturan Gubernur (Pergub) No. 206 Tahun 2016. Ahok menyatakan bahwa Pergub tersebut belum bisa menjadi syarat penerbitan IMB, kecuali jika Peraturan Daerah DKI Jakarta sudah ada.
Menurut dia, baik Anies maupun Ahok sama-sama berkontribusi pada nasib terkantung yang kini mengancam warga Teluk Jakarta yang harusnya mereka lindungi dan mendapat kesejahteraan.
“Ahok dan Anies bagaimanapun adalah bagian penting dari proyek reklamasi. Dua-duanya telah menerbitkan izin reklamasi Teluk Jakarta yang berdampak buruk bagi masa depan Teluk Jakarta serta 25 ribu nelayan yang sangat tergantung dengan sumberdaya perikanan di perairan ini,” tuturnya.
Susan menyebut, Ahok dan Anies sebenarnya memiliki kesempatan dan kewenangan untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi di Jakarta yang telah dimulai pada tahun 1995 lalu. Namun hal tersebut, tidak dilakukan oleh keduanya dan memilih untuk melanjutkan kebijakan mengeruk Perairan Jakarta.
Susan pun mendesak Anies untuk menghentikan proyek reklamasi. “Tak ada pilihan, reklamasi harus dihentikan secara total tanpa kecuali. Sebab itu menyangkut hak rakyat Teluk Jakarta yang bahkan telah dimenangkan oleh pengadilan melalui PTUN,” tutup Susan.
Rep: Andika Pratama
Sumber berita: https://merahputih.com/post/read/kiara-anies-dan-ahok-harus-pikirkan-nasib-warga-teluk-jakarta-terkait-reklamasi