Tolak Tanggul Beton, Tanam Mangrove untuk Mitigasi Bencana
KIARA, Jakarta, 4 Mei 2019 – Rencana pembangunan tanggul beton di sepanjang pesisir Kota Palu terus mendapatkan kritik dari masyarakat. Pasalnya, rencana pemerintah yang akan membangun tanggul laut sepanjang 7,5 km dan setinggi 3 meter dinilai tidak akan menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di sepanjang pesisir kota Palu pasca gempa dan tsunami 28 September tahun lalu.
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyatakan bahwa masyarakat pesisir di Kota Palu tidak membutuhkan tanggul laut. “Ini adalah betonisasi pesisir. Selain tidak dibutuhkan oleh masyarakat, pembangunan tanggul ini tidak sesuai dengan kondisi alam kawasan pesisir,” tegasnya.
“Pembangunan tanggul laut di pesisir Palu sangat mahal,” tambah Susan “karena pemerintah harus melakukan pinjaman kepada sejumlah lembaga pendanaan internasional seperti Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Bank Dunia.”
Pusat Data dan Informasi KIARA (2019) mencatat, kawasan pesisir secara alamiah lebih membutuhkan hutan mangrove sebagai pelindung alami dari ancaman gelombang tinggi. “Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan, hutan mangrove lebih aman untuk benteng kawasan pesisir karena fungsi alaminya yang mampu menahan gelombang dan membentuk daratan baru,” tutur Susan.
Selain lebih aman, mangrove juga lebih murah karena tidak harus melakukan pinjaman utang kepada lembaga keuangan internasional. “Tanpa harus melakukan pinjaman kepada lembaga asing semacam Bank Dunia dan JICA, penanaman mangrove dapat memperkuat gotong royong masyarakat yang telah terbangun selama ini,” kata Susan.
Pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman yang dialami masyarakat di Kabonga Besar dan Desa Pesisir Pantoloan Boya di Kabupaten Donggala yang diselamatkan oleh ratusan ribu pohon mangrove. Praktik arif masyarakat dalam merawat mangrove teruji dapat melindungi masyarakat dari bencana dan memberikan nilai ekonomi bagi keluarga nelayan.
KIARA menilai, pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir merupakan langkah yang sangat keliru dalam konteks mitigasi bencana. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah diminta untuk melakukan mitigasi bencana sesuai dengan kondisi alam di kawasan pesisir. “Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan pembangunan tanggul beton di pesisir Kota Palu karena tak memberikan manfaat bagi perlindungan masyarakat pesisir,” Pungkasnya.(*)
Informasi lebih lanjut:
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal KIARA, +62 821-1172-7050