Pelatihan GHdP dan SPP-IRT Kunci Kesejahteraan Warga Pesisir
Pagi ini teramat cerah, untuk Desember yang lekat dengan cuaca mendung serta hujan. Waktu yang tepat untuk mengawali segala aktivitas, jam menunjukkan tepat pukul sembilan lebih sepuluh menit, waktu yang biasanya dihabiskan masyarakat pesisir untuk beraktivitas pergi berlayar ataupun menjemur ikan.
Tapi tidak dengan hari Rabu (11/12/2024), warga pesisir berkegiatan di dalam ruangan kelas 1H gedung Fakultas Teknologi Pertanian, Soegijapranata Catholic University (SCU). Ibu dan Bapak masyarakat pesisir yang terbiasa dengan jaring penangkap ikan, melakukan aktivitas berbeda mereka duduk di ruang kelas sembari mendengar materi disampaikan serta memperhatikan tulisan yang terdapat di layar monitor.
Warga mengikuti workshop kali ini, sebagai serangkaian lanjutan dari kepelatihan hari sebelumnya. Pada hari sebelumnya masyarakat pesisir diberikan kepelatihan bagaimana membuat olahan hasil laut yang higienis dan bisa tahan lama jika di dalam kemasan. Selanjutnya pelatihan yang diberikan berupa penyuluhan Good Handling Practices (GHdP), adalah pedoman dan tata cara penanganan ikan hasil tangkapan dengan cara yang baik.
Prosedur GHdP disampaikan akademisi SCU Yohanes Alan S.P., ia menjelaskan tata cara penangan ikan hasil tangkapan yang tepat sejak dari kapal, lalu proses pembongkaran, dan tahapan terakhir proses penyimpanan ikan.
Pada kesempatan workshop kali ini Yohanes lebih menekankan GHdP, pada tahapan pengumpulan ikan. Masyarakat-masyarakat pesisir terkadang abai terkait hal ini, kebanyakan lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan terletak dekat dengan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dimana lingkungan di wilayah tersebut identik dengan aliran air yang mampet, dan suhu yang terkesan panas. Ia juga menambahkan alangkah baiknya masyarakat yang ingin membuat tempat penyimpanan agar memperhatikan proses penyimpanan ikan, tempat yang bersih dan suhu udara yang rendah berdampak pada umur simpan yang lebih lama.
Warga pesisir begitu hikmat mendengarkan penjelasan Yohanes, hal ini terlihat dari beberapa warga yang membalik kertas fotokopian yang berisikan materi GHdP. Tidak sedikit juga warga mencatat poin-poin penting yang disampaikan pemateri.
Aspek-aspek GHdP sangat penting diperhatikan masyarakat-masyarakat pesisir yang hidup dari hasil laut, karena hal ini berkaitan dengan terbitnya Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang dikeluarkan BPOM. Karena SPP-IRT wajib tercantum jika hasil laut akan dipasarkan dalam skala yang lebih luas. Hal ini disampaikan Yohanes ketika sesi terakhir menyampaikan materi GHdP sebelum dilanjut workshop SPP-IRT oleh Gelbhert Jethro Sanyoto, S.T., M.T..
Dengan didampingi mahasiswa SCU Jethro memberikan kepelatihan bagaimana membuat akun SPP-IRT, kepada warga pesisir. Sebelum sesi dimulai Njet sapaan akrabnya di kalangan mahasiswa, meminta peserta kepelatihan untuk melakukan peregangan dengan merentangkan tangan kedepan kemudian mengkibas-kibas telapak tangan. Hal ini dilakukan karena warga nampak lelah dan mulai mengantuk, setelah dirasa tidak mengantuk Njet dengan pembawaan santai menjelaskan pentingnya SPP-IRT pada peserta yang ada di ruangan.
Setelah menyampaikan SPP-IRT, Pak njet meminta masyarakat pesisir untuk mengeluarkan handphone masing-masing guna pembuatan akun. Satu persatu Warga didampingi mahasiswa mulai membuka website ui-login.oss.go.id., menggunakan kartu identitasnya masing-masing untuk sarat registrasi. Dari sekian puluh peserta nampak salah satu peserta kebingungan dalam proses pembuatan akun, Ahmad Munsyidin warga Balong, Demak sehari-harinya kesibukan dia sebagai peternak ikan bandeng. Disini ia bingung karena sebenarnya sudah pernah membuat akun, tapi saat mencoba untuk masuk kembali ia lupa kata sandi akunnya. Workshop SPP-IRT bukan hal yang pertama kali bagi Munsyidin, ia sudah pernah membuat akun pada tahun 2021.
Munsyidin menceritakan hal ini merupakan pengalaman baru bagi dia, karena dalam sesi ini ia mengetahui dalam pengurusan sertifikat SPP-IRT, suatu yang beralur dan berkaitan dengan prosedur penanganan ikan yang baik dan tepat. Karena jika ingin mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan SPP-IRT, harus memperhatikan kualitas ikan dengan baik.
Ia juga menambahkan terbitnya SPP-IRT juga berdampak dalam penjualan ikan bandeng yang ia jual, apa lagi olahan yang dibuat dalam skala industri rumahan. Dengan adanya sertifikat tersebut, jangkauan pasar produk olahan Munsyidin bisa lebih luas. “Seperti ini bisa menambah manfaat pengalaman, khususnya bagi pembudidaya, maupun ibu-ibu nelayan yang mengolah hasil tangkapan laut semakin semangat untuk membikin produksi-produksi agar semakin maksimal,” ujarnya ketika ditanyai di sela-sela waktu kepelatihan.
Jethro menjelaskan SPP-IRT, sangat bermanfaat bagi masyarakat pesisir yang hidup dari hasil laut. Jika berkaca pada kondisi hari ini, harga olahan laut di pasaran cenderung naik turun. Dengan terdaftarnya produk olahan hasil laut, secara tidak langsung mempengaruhi nilai jual, dan lingkup pemasarannya akan semakin meluas. Karena selama ini produk olahan masyarakat-masyarakat pesisir cenderung dipasarkan pada pasar-pasar terdekat.
“Salah satu langkah untuk mencegah adanya lonjakan harga yang kurang stabil, menjadi lebih stabil. Dan harganya pun secara nilai jual juga lebih tinggi, serta dapat meningkatkan hasil penjualan,” terangnya kepada peserta pelatihan sebelum kegiatan diakhiri.
Penulis: Yasin Fajar
Editor : Musfarayani