• Kiara
  • Kiara2
  • Kiara3

Aktivitas (kiara)

Feb13

“Konsolidasi Inisiatif Perempuan Nelayan Menghadapi Krisis Iklim” Morodemak, Jawa Tengah

Categories // Aktivitas (kiara)

LEMBAR INFO
Pertemuan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia/ PPNI 2012

Latar belakang
PRAKTIK ketidakadilan gender masih mewarnai pembangunan desa-desa pesisir di Indonesia. Hal ini ditandai dengan terabaikannya dukungan negara kepada keluarga nelayan dalam kegiatan pra maupun pasca produksi, dan di beberapa tempat sangat dipengaruhi oleh budaya patriaki.

Demikian halnya persoalan lingkungan hari ini tidak sekedar persoalan pekarangan rumah. Sebab, praktik perusakan lingkungan telah terjadi masif hingga ke kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Sebut saja, konversi ekosistem mangrove untuk perkebunan kelapa sawit dan reklamasi pantai. Atau, pencemaran yang meluas di laut Indonesia akibat pembuangan limbah tambang. Bahkan, dampak buruk perubahan iklim seperti naiknya muka air laut dan cuaca ekstrem yang meluluhlantahkan sarana-prasarana perikanan dan permukiman nelayan. Tahun 2011 diawali dengan cuaca ektrem yang berimbas pada terhentinya aktivitas perikanan rakyat yang menjadi sumber penghidupan 550 ribu KK nelayan tradisional di 53 kabupaten/kota pesisir di Indonesia.

Dec29

Pemberitahuan Sikap Masyarakat Bumi Dipasena

Categories // Aktivitas (kiara)

SURAT BERSAMA

CAMAT RAWAJITU TIMUR - KEPALA KAMPUNG - BPK

SE-RAWAJITU TIMUR KABUPATEN TULANG BAWANG LAMPUNG

PERHIMPUNAN PETAMBAK PLASMA UDANG WINDU (P3UW)

Bumi Dipasena, 23 Desember 2011

Nomor             : 005/SB-PP/XII/2011

Lamp               : 1 Lembar.

Sifat                : Penting dan Mendesak

Yth.

1.      Manajemen CPP Group / PT AWS.

2.      Komnas HAM.

3.      Gubernur Lampung.

Kapolda Lampung.

Danrem 043 Garuda Hitam Lampung.

Bupati Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang.

Dandim 046 / Tulang Bawang.

Koramil Rawajitu.

Kapolsek Rawajitu Selatan.

Perihal            : Pemberitahuan Sikap Masyarakat Bumi Dipasena

Mempertimbangkan perilaku Management CPP Group/ PT AWS berikut ini;

Sikap meremehkan dan mengabaikan himbauan, ajakan dan undangan Komnas HAM sebagai berikut ini ;

Tidak  memenuhi undangan mediasi Komnas HAM pada tgl 5 Agustus 2011