Agribisnis
Solikul Hadi terkejut. Target pendapatan dari retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) di Jepara dinyatakan kurang dari Rp10 juta setiap tahunnya. Padahal sebagai Sekretaris Forum Nelayan (Fornel) Jepara, dia tahu betul potensi penerimaan dari kewajiban retribusi yang harus dibayar nelayan sebesar 5% dari setiap transaksi penjualan di setiap TPI yang ada di wilayah ini.
Dia mencontohkan di Jepara, ada 13 TPI tersebar di delapan kecamatan dan tiga di antaranya sudah tidak beroperasi sejak 10 tahun terakhir. Sementara itu, di garis pesisir pantai Jepara dan Karimunjawa sedikitnya terdapat 30 kampung nelayan atau desa dengan mayoritas penduduknya menggantungkan hidup dari usaha penangkapan ikan di laut.