Kabar Bahari : Berlayar di Negeri Rentan Bencana
/in TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiaraSepanjang 2018, Indonesia berduka. Rentetan bencana alam terjadi
dan memakan korban yang tidak sedikit. Tidak terhindarkan, Indonesia terletak di Lingkaran Api Pasifik dimana bencana berada tepat di hadapan masyarakat Indonesia. Gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala sepatutnya menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Kita perlu menyadari kenyataan jika Indonesia sendiri berada di atas lempeng tektonik yang berpotensi menghasilkan gempa. Data dari Pusat Studi Gempa Nasional menyebutkan jumlah sesar aktif di Indonesia pun bertambah, pada tahun 2010 tercatat 81 sesar dan di tahun 2017 menjadi 295 sesar aktif. Lalu bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan potensi bencana yang tinggi. Ada beberapa hal yang menjadi fokus antisipasi bagi kita bersama. Pertama, negara harus menghentikan segala bentuk pembangunan yang bisa meningkatkan kerentanan seperti proyek reklamasi, tambang di pesisir, ekspansi lahan mangrove menjadi wilayah sawit atau tambak udang. Proyek Esktraktif dan Eksploitatif meningkatkan kerentanan bencana dan menempatkan masyarakat sebagai korban. Kedua, struktur bangunan yang ramah terhadap bencana. Ketiga, pemerintah perlu untuk membangun hutan mangrove di pesisir Indonesia. Keempat, sosialisasi tentang bencana dan jalur evakuasi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Ikuti Infomasi Terkait Kabar Bahari >>
Kabar Bahari: Perempuan Nelayan dan Hak Atas Tanah
/in TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiaraPada masyarakat pesisir masih terdapat ketimpangan kesempatan antara lakilaki dengan perempuan khususnya hak
menyuarakan pendapat dan akses terlibat dalam pengambilan keputusan. Kehadiran perempuan nelayan selalu dianggap sudah diwakili dan diwakilkan oleh suaminya. Hal inilah yang menyebabkan kebijakan pemerintah di tingkat lokal hingga nasional tidak ramah terhadap perempuan.
Sebagai contoh dalam rapat desa. Kehadiran perempuan selalu minim karena sudah diasumsikan sebagai bagian dari ‘keterwakilan’. Padahal perempuan nelayan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi keluarga nelayan. Sayangnya hingga hari ini keterlibatan perempuan nelayan masih jauh dari maksimal dalam perumusan kebijakan di semua level.
Ikuti informasi terkait buletin kabar bahari >>
Kabar Bahari: Reklamasi Teluk Benoa
/in Featured, TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiaraPetisi daring berjudul “Pak Jokowi, Segera Batalkan Perpres 51 Tahun 2014” yang digagas oleh musisi Superman Is Dead, Navicula, dan Nosstress dari Denpasar, Bali, resmi didukung oleh 49.875 pendukung saat penutupannya. Petisi ini diperluas melalui laman https://www.change.org/p/pak-jokowi-tolak-reklamasi-teluk-benoa-batalkan-dan-cabut-perpres-51-2014.
Seperti diketahui, petisi ini dilatarbelakangi oleh penolakan masyarakat Bali mengenai rencana kegiatan revitalisasi Teluk Benoa. Pemakaian kata “revitalisasi” nyatanya hanya kedok untuk mengaburkan makna sesungguhnya, yakni “reklamasi”.
Ada 13 alasan penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa (selengkapnya lihat Tabel 1), yakni (1) hilangnya fungsi konservasi; (2) banjir; (3) rentan bencana; (4) terumbu karang rusak; (5) mengancam ekosistem mangrove; (6) abrasi; (7) bencana ekologis meluas; (8) tanah murah untuk investor; (9) kebijakan pro investor rakus; (10) pembangunan tidak berimbang; (11) terbuai janji investor; dan (12) mengingkari komitmen pelestarian terumbu karang; dan (13) kebangkrutan pariwisata.
Ikuti informasi terkait kabar bahari >>KLIK DISINI<<
Kabar Bahari: Reklamasi 17 Pulau Buatan di Teluk Jakarta
/in Featured, TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiaraAhok keukeuh megaproyek reklamasi pantai di Teluk Jakarta akan terus dilanjutkan meski pelbagai penolakan berdasarkan fakta lapangan, akademis, dan bahkan kewarasan spiritualitas telah disampaikan oleh warga ibukota.
Fakta lapangan menunjukkan bahwa: pertama, megaproyek reklamasi pantai di Teluk Jakarta, termasuk pembangunan 17 pulau buatan dan tanggul laut raksasa, bertolak belakang dengan spirit poros maritim dunia yang diresonansikan oleh duet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kedua, sedikitnya 52 ribu rumah tangga nelayan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang dipastikan bakal tergusur oleh proyek properti berinvestasi dalam dan luar negeri ini.
Ketiga, dihilangkannya hak konstitusional warga Jabodetabek sekadar untuk menikmati ombak di Teluk Jakarta dengan membayar ratusan ribu rupiah kepada pengusaha wisata.
Tiga pelanggaran megaproyek (properti) Ahok juga dipertegas dengan adanya pengabaian terhadap ketentuan perundang-undangan. Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2010 mengenai Uji Materi Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil terhadap Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia 1945.
Ikuti informasi terkait buletin kabar bahari >> KLIK DISINI <<
Kabar Bahari: Memanusiakan Awak Kapal Perikanan
/in TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiara100% ABK di Asia Tenggara yang bekerja di atas kapal perikanan lintas batas negara ini tidak memiliki informasi yang memadai mengenai pekerjaannya, termasuk hak dan kewajiban yang mesti dipenuhi, baik oleh ABK sebagai pekerja maupun perusahaan/pemberi kerja.
Apa yang terjadi di dalam PT. Charoen Phokpand Foods di Thailand dan PT. Pusaka Benjina Resources di Indonesia membelalakkan mata penikmat makanan laut di seluruh dunia. Ternyata, di dalam rantai nilai produk perikanan terdapat praktek-praktek penindasan manusia atas manusia lainnya atau dalam bahasa beken belakangan ini disebut sebagai perbudakan.
ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) merespons kasus perbudakan yang terjadi di kawasan berpenduduk lebih dari 600 juta orang ini. Seperti diketahui, ABK yang mengalami praktek perbudakan berasal dari Myanmar, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Thailand, Laos, dan Vietnam. Untuk itulah, ASEAN tengah membincangkannya dengan 10 negara anggotanya. Harapannya ada kesepakatan bersama untuk memerangi praktek haram ini.
Di Indonesia, setelah terungkapnya kasus perbudakan, PT Pusaka Benjina Resources di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, kini dinilai tersangkut kasus tunggakan pajak sejak 2013 sebesar Rp11 miliar. Perusahaan itu dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk melunasi pajak. Fakta ini ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara di Thailand, di banyak kesempatan publik, PT. Charoen Phokpand Foods mengklaim telah melakukan berbagai langkah maju untuk mengatasi praktek perbudakan di dalam perusahaan mereka. Pun demikian dengan Pemerintah Thailand. Mereka berjibaku menciptakan citra positif produk perikanan negeri 1.000 kuil ini setelah didera persoalan perbudakan.
Di dalam KABAR BAHARI edisi Januari-Februari 2016 ini, sajian utama yang disiapkan adalah mengupas tuntas praktek perbudakan dan tantangan pemenuhan hak-hak pekerja perikanan, baik di atas kapal maupun di pabrik-pabrik perikanan.
Tak hanya itu, buletin ini ingin berbagi kepada para pembaca bahwa perempuan nelayan terbukti memainkan peranan penting di dalam pengelolaan sumber daya pesisir. Kali ini kami bercerita tentang perempuan nelayan di Kamboja. Selamat membaca dan semoga memberi manfaat.
Ikuti informasi terkait Kabar Bahari edisi Memanusiakan Awak Kapal Perikanan >> KLIK DISINI <<
Kabar Bahari: ASEAN Mesti Beri Pengakuan Politik kepada Perempuan Nelayan
/in TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiaraAda 9 janji Presiden Jokowi yang lazim dikenal dengan istilah Nawacita. Sembilan janji ini sudah dijalankan selama 1,5 tahun.
Di dalam Kabinet Kerja, Presiden Jokowi memandatkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memerangi praktek pencurian ikan dan mengembalikan uang negara dari tangan mafia perikanan. Hasilnya, kebijakan moratorium menemukan sedikitnya 1.300an kapal terindikasi melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga menargetkan adanya kenaikan produksi hingga 19 juta ton, baik dari perikanan tangkap maupun budidaya. Pun demikian dengan garam, ia meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menaikkan produksi barang asing ini sebanyak 3,2 juta ton. Bahkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, ditekankan keharusan untuk menghilangkan ketergantungan terhadap produk pangan impor.
Pusat Data dan Informasi KIARA (Desember 2015) mencatat, kenaikan produksi perikanan sejak tahun 2010-2015 tidak memberikan peningkatan kesejahteraan kepada petambak garam. Setali tiga uang, panen garam rakyat justru dihargai Rp250 per kilogram, sementara ekspor garam terus bertambah. Anehnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan menggunakan Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya.
Mengapa Nilai Tukar ini tidak relevan? Karena model ini hanya mempertentangkan penghasilan dan pengeluaran. Padahal, terdapat banyak aspek yang luput dari pola ini, yakni ancaman hilangnya wilayah tangkap, adanya dampak perubahan iklim, dan sistem permodalan yang dimonopoli tengkulak/toke.
KABAR BAHARI edisi November-Desember 2015 mengetengahkan Simposium dan Festival Perempuan Nelayan di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh KIARA bekerjasama dengan SEAFish for Justice di Jakarta, Indonesia, pada tanggal 29-30 Desember.
Selain itu, juga disajikan profil Dr. Dedi Supriadi Adhuri, pakar Antropologi di LIPI, yang aktif menyuarakan kepentingan masyarakat pesisir dan perempuan nelayan dari Malaysia dan Kamboja. Tak ketinggalan, juga disediakan resep masak ala pesisir. Selamat membaca dan semoga memberi manfaat
Ikuti informasi terkait Kabar Bahari edisi ASEAN mesti beri pengakuan politik kepada perempuan nelayan >>KLIK DISINI<<
Kabar Bahari: Anggaran Meningkat, Masyarakat Pesisir (tetap) Melarat
/in TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiaraMenarik! Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian/Lembaga Negara di bidang kemaritiman mengalami naik-turun. Hal ini terlihat setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada Jumat (14 Agustus 2015).
Di dalam RAPBN 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun, dari Rp10.597,8 triliun (APBN-P 2015) menjadi Rp15.801,2 triliun (RAPBN 2016). Demikian pula Kementerian Koordinator Kemaritiman, dari Rp125 miliar (APBN-P 2015) menjadi Rp250 miliar (RAPBN 2016) dan Kementerian Pariwisata: dari Rp2,4 triliun (APBN-P 2015) menjadi Rp5,6 triliun (RAPBN 2016). Sebaliknya, 2 kementerian yang mengalami penurunan adalah Kementerian Perhubungan (dari Rp64 triliun di dalam APBN-P 2015 menjadi Rp50 triliun di RAPBN 2016) dan Kementerian ESDM (dari Rp15 triliun di dalam APBN-P menjadi Rp8,8 triliun di RAPBN 2016).
Di bidang kelautan dan perikanan, bertambahnya anggaran KKP menunjukkan pentingnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan bagi Republik Indonesia. Namun sayangnya, kesejahteraan masyarakat pesisir belum sungguh-sungguh diprioritaskan, mulai dari nelayan kecil, perempuan nelayan, pembudidaya, petambak garam dan pelestari ekosistem pesisir.
Fakta lain adalah kenaikan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2010-2014 tidak dibarengi oleh kemampuan menyerap anggaran dengan baik. Patut disayangkan mesin birokrasi KKP tidak memiliki kesanggupan melakukan penyerapan anggaran dengan baik. Akibatnya, anggaran yang dialokasikan justru minus serapan sebesar Rp141,3 miliar (tahun 2010), Rp383,3 miliar (2011) dan Rp28,6 miliar (2013). Potensi minus serapan ini bisa kembali terjadi di tahun 2015. Indikasinya, hingga Juni 2015 baru berkisar 11,4 persen dari total alokasi APBN-P KKP tahun 2015 sebesar Rp10,597 triliun. Dengan perkataan lain, perlu ada perbaikan sistem pengelolaan anggaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan 4 kementerian yang membawahi urusan kemaritiman.
Di dalam Buletin KABAR BAHARI edisi September – Oktober 2015, Redaksi mengetengahkan sajian informasi mengenai anggaran kemaritiman di bawah Presiden Joko Widodo, profil akademisi yang mengabdikan hidupnya untuk membeli masyarakat adat yang tinggal di wilayah pesisir, resep mengolah kerang ijo, gerakan perempuan nelayan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan hidangan aspiratif lainnya.
Ikuti informasi terkait buletin Kabar Bahari edisi Anggaran Meningkat, Masyarakat Pesisir (tetap) Melarat >> KLIK DISINI<<
Kabar Bahari: Hutang Negara Bertambah dengan Proyek Gagal COREMAP-CTI Menteri Kelautan dan Perikanan
/in TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiaraJelang Pemilu 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan membebani keuangan Negara dan Pemerintahan Baru 2014-2019 dengan meloloskan permohonan hutang sebesar US$ 47,38 juta atau setara dengan Rp. 534,162 Miliar untuk proyek COREMAP-CTI (Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Inisiatif Segitiga Karang) tahun 2014-2019. Nilai hutang tersebut diperoleh dari Bank Dunia. Selebihnya didanai dari hibah GEF (Global Environmental Facility) sebesar US$ 10 juta dan US$ 5,74 juta yang dibebankan kepada APBN.
Berkaca dari 3 fase COREMAP sebelumnya, sudah semestinya proyek hutang ini dihentikan. Selain tidak ada perubahan membaiknya terumbu karang sebagaimana dilaporkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), proyek ini membebani keuangan Negara dan telah terjadi banyak penyimpangan. Dari temuan BPK, terindikasi adanya tindak pidana korupsi.
Dalam dokumen berkode P127813 yang dipublikasikan oleh Bank Dunia, disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia mengajukan proyek hutang yang dinamai Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI). Proyek ini mendapat persetujuan Bank Dunia pada tanggal 21 Februari 2014 dan akan berakhir pada tahun 2019. Proyek hutang ini merupakan kelanjutan dari proyek serupa sebelumnya yang dibagi ke dalam tiga tahapan: fase inisiasi (1998-2001), fase akselerasi (2001-2007), dan fase institusionalisasi (2007-2013).
Ikuti informasi terkait buletin Kabar Bahari edisi Hutang Negara Bertambah dengan Proyek Gagal COREMAP-CTI Menteri Kelautan dan Perikanan >>KLIK DISINI<<
Kabar Bahari: Perdagangan Teripang
/in TEMU AKBAR MASYARAKAT PESISIR 2024 /by adminkiaraTeripang (sea cucumbers atau ketimun laut) tersebar di Asia Timur dan Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Myanmar, Vietnam, Filipina, Singapura, Kepulauan Spratly, Jepang, Republik Demokratik Korea, Republik Korea, Federasi Rusia, Hongkong dan Taiwan (Tiongkok).
Masyarakat pesisir di Asia terlibat di dalam penangkapan teripang dan pengolahannya sejak abad XVI. Mereka menyebutnya “trepang”. Indonesia adalah produsen terbesar teripang jenis Holothuroidea. Bersama dengan Filipina, Indonesia memproduksi teripang jenis ini sebanyak 47 persen dari total produksi dunia, yakni rata-rata 2,752 ton (berat basah). Sementara Jepang merupakan produsen terbesar teripang jenis A. japonicus dengan produksi mencapai 8,101 ton per tahun antara tahun 2000-2005.
Penangkapan ikan berlebih (overfishing) merupakan permasalahan utama yang berkontribusi terhadap penurunan ketersediaan teripang. Selain Jepang, negara-negara Asia lainnya memiliki persoalan pengelolaan perikanan dalam melindungi dan melestarikan teripang, seperti Indonesia dan Filipina. Ancaman lain yang berdampak terhadap keberlanjutan teripang adalah hilangnya habitat, statistik yang tidak akurat, pemanasan global, dan penangkapan ikan yang tidak terkontrol untuk pemanfaatan farmasi.
Di Asia, teripang yang biasa ditangkap berasal dari Ordo Aspidochirotida yang berada di bawah 2 famili, yakni Holothuriidae and Stichopodidae. Sementara Genus yang seringkali dieksploitasi untuk makanan antara lain Holothuria, Actinopyga dan Bohadschia. Sedikitnya ada 52 spesies teripang yang diperdagangkan sebagai makanan.
Ikuti informasi terkait buletin Kabar Bahari edisi Perdagangan Teripang >>KLIK DISINI<<
Gratis! Info seputar Pesisir & Laut Indonesia
MANGROVE
adalah sumber kehidupan!