Dalam RAPBN 2017, KKP Alokasikan Anggaran Terbesar untuk Perikanan Tangkap

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 10,76 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RPABN) 2017.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyatakan, pagu indikatif KKP 2017 tersebut lebih rendah Rp 405 miliar dibandingkan dengan anggaran KKP paska-RAPBNP 2016 yang sebesar Rp 11,16 triliun.

“Pagu indikatif KKP 2017 adalah Rp 10,76 triliun, terdiri dari 10 program pembangunan kelautan dan perikanan di mana anggaran terbesar pada pengelolaan perikanan tangkap dengan alokasi pagu Rp 2,2 triliun,” ucap Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Susi merinci, anggaran sebesar Rp 2,2 triliun tersebut diperuntukkan antara lain menambah 2.500 unit kapal penangkap ikan, 10.000 unit alat tangkap ikan, 1 juta premi asuransi nelayan, 20.000 bidang sertifikasi tanah nelayan, 1.000 unit fasilitas konversi BBM ke BBG bagi kapal perikanan, dan program utama lain.

Adapun anggaran untuk perikanan budidaya dialokasikan sebesar Rp 1,25 triliun, yang akan diperuntukkan diantaranya 300 unit bantuan kebun bibit rumput laut, 125 juta ekor produksi benih ikan, 1,2 juta ekor produksi benih induk, 25 ekskavator, serta 220 bantuan kincir angin.

Susi juga menyampaikan, direktorat jenderal Peningkatan Daya Saing (PDS) memperoleh alokasi sebesar Rp 1,1 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan 220 mesin penghancur es skala besar dan kecil, dua unit kapal angkut ikan hidup masing-masing 200 GT dan 300 GT, serta satu unit kapal pengolah ikan (kontrak tahun jamak, tahun kedua).

“PRL alokasi anggarannya Rp 1,2 triliun, diperuntukkan 300.000 penanaman mangrove di 40 kota penerima sarana usaha garam dan sarana pariwisata bahari di empat lokasi, serta 125 bantuan kelompok masyarakat konservasi,” imbuh Susi.

KKP juga mengalokasikan Rp 1,7 triliun dalam APBN 2017 untuk Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Anggaran tersebut akan digunakan antara lain, untuk pengadaan dua unit kapal pengawas ukuran 32 meter, 15 unit speed boat, pengawasan 150 hari layar operasi untuk 35 kapal, serta pesawat pengawas.

Sementara itu BPSDM-KP, Balitbang-KP, Sekjen dan Irjen mendapatkan alokasi anggaran sebesar masing-masing Rp 1,2 triliun, Rp 900 miliar, Rp 393 miliar dan Rp 82 miliar.

“BKIPM mendapat alokasi Rp 620 miliar, diperuntukkan antara lain identifikasi penyebaran penyakit ikan karantina di 273 lokasi, 33.500 sertifikasi kesehatan ikan ekspor, 155.000 sertifikasi kesehatan ikan domestik, 78.000 sertifikasi mutu produk ekspor kelautan perikanan,” pungkas Susi.

 

Penulis: Estu SuryowatiEditor: M.Fajar Marta
Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/06/14/170636626/dalam.rapbn.2017.kkp.alokasikan.anggaran.terbesar.untuk.perikanan.tangkap