Hari Lingkungan Hidup 2013 PEMBANGUNAN PLTU BATANG MENGGUSUR 10.961 NELAYAN TRADISIONAL DAN MEMATIKAN SEKTOR PERIKANAN JAWA TENGAH

Siaran Pers Bersama

Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia Batang

Lembaga Bantuan Hukum Semarang

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

 

Hari Lingkungan Hidup 2013

PEMBANGUNAN PLTU BATANG MENGGUSUR 10.961 NELAYAN TRADISIONAL DAN MEMATIKAN SEKTOR PERIKANAN JAWA TENGAH

Batang, 5 Juni 2013. Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup 2013, masyarakat nelayan tradisional Kabupaten Batang mendesak Presiden SBY untuk memenuhi hak konstitusional mereka, yakni akses ke laut dan mendapatkan lingkungan hidup dan perairan yang bersih dan sehat. Sebagaimana diketahui, saat ini 10.961 nelayan tradisional Batang terancam adanya pembangunan PLTU berkapasitas 2.000 MW. Selain nelayan, petani yang tersebar di 6 desa, yaitu Ponowareng, Karanggeneng, Wonokerso, Ujungnegoro, Sengon (Roban Timur) dan Kedung Segog (Roban Barat) juga mengalami nasib yang sama.

PLTU Batang direncanakan akan dibangun di lahan seluas 700 hektare dan dilakukan oleh PT Bimasena Power Indonesia. Ironisnya, proyek ini akan mengubah lahan pertanian produktif dan kawasan konservasi laut daerah (KKLD) yang menjadi sumber pangan perikanan masyarakat Batang dan Jawa Tengah. Dalam konteks ini, Bupati Batang justru mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 523/194/2012 tentang Pencadangan Kawasan Taman Pesisir Ujung Negoro-Roban dan Sekitarnya yang menganulir SK Bupati Batang Nomor 523/283/2005 tanggal 15 Desember 2005 dengan luas mencapai 6.893,75 ha dengan panjang bentang pantai sejauh 7 km. Empat desa yang termasuk dalam kawasan KKLD Ujungnegoro – Roban Kabupaten Batang meliputi Desa Ujungnegoro, Desa Karanggeneng, Desa Ponowareng dan Desa Kedung Segog, Kecamatan Roban.

Sutiyamah, perempuan nelayan Batang yang tergabung di dalam Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) mengatakan bahwa, “Saking produktifnya perairan Batang (lihat Tabel 1), dalam rentang waktu 5-6 jam nelayan tradisional melaut bisa membawa pulang pendapatan berkisar Rp400.000-Rp500.000. Sementara dalam kondisi baik, nelayan bisa berpendapatan sebesar Rp2.000.000-Rp3.000.000. Dengan anugerah ini, keluarga nelayan di Batang bisa hidup layak”.

Tabel 1. Volume Produksi Perikanan Laut Kabupaten Batang 2005-2011

Kabupaten/Kota

Tahun

2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011
Batang 12.049 20.293 18.455 22.854 23.296 29.932 31.244

Sumber: Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah (2012)

Jumlah nelayan Kabupaten Batang mencapai 10.961 orang, namun bila dihitung bersama istri dan anak-anak mereka, maka terdapat sekitar 54.805 jiwa yang hidup dari sektor perikanan. Karno (48), nelayan tradisional Batang menambahkan, “Jika proyek PLTU diteruskan, maka nelayan tradisional dan 5 TPI/Tempat Pelelangan Ikan (lihat Tabel 2) yang tersebar di 6 desa tersebut dipastikan tergusur. Padahal, nelayan tradisional Demak, Pati, Jepara, Kendal, Semarang, Tawang, dan bahkan dari Wonoboyo, Surabaya, Gresik, Pemalang, Gebang dan Indramayu juga mencari ikan di kawasan pesisir Batang”.

Tabel 2. Sebaran TPI di Lokasi PLTU Batang

No Nama TPI Jumlah Perahu Sandar Jumlah Nelayan
1 TPI Roban Barat 128 buah 450 orang
2 TPI Seturi 201 buah 602 orang
3 TPI Celong 143 buah 300 orang
4 TPI Seklayu 205 buah 398 orang
5 TPI Roban Timur 120 buah 361 orang
TOTAL 797 buah 2.111

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Juni 2013), dihimpun dari keterangan nelayan tradisional Kabupaten Batang.

Direktur LBH Semarang Andiono, SH menjelaskan, “Besarnya potensi perikanan (ikan, udang, cumi, ranjungan, kepinting dan kerang) menjadi sumber penghidupan masyarakat Batang dan sekitarnya. Selain menggusur 6 desa di atas, rencana pembangunan PLTU di Batang berpotensi mengganggu perekonomian serta keberlanjutan lingkungan hidup di 12 desa sekitar lokasi proyek, yakni Desa Juragan, Sumur, Sendang, Wonokerto, Bakalan, Seprih, Tulis, Karang Talon, Simbang Desa, Jeragah Payang, Simbar Jati, dan Gedong Segog”.

Oleh karena itu, mendapati produktivitas perikanan tangkap di Kabupaten Batang atau terbesar ke-4 di Jawa Tengah (DKP Provinsi Jateng, 2012), Selamet Daroyni, Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan PLTU di Batang. Apalagi pendekatan Kawasan Konservasi Laut Daerah Pantai Ujungnegoro – Roban sebagai KKLD adalah dikarenakan kawasan ini melindungi 3 obyek penting dalam menjaga ekosistem, yaitu: (1) kawasan Karang Kretek yang memiliki peran penting melindungi potensi sumberdaya ikan bagi nelayan tradisional; (2) kawasan situs Syekh Maulana Maghribi yang berperan dalam penyebaran agama Islam di Batang; dan (3) kawasan wisata pantai Ujungnegoro yang memberikan andil pada perkembangan industri pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Batang (DKP Kabupaten Batang, 2009).***

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Kontak di Batang

Sutiyamah, Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) Batang

di +62 8128 4733 339

Andiyono, SH, Direktur LBH Semarang

di +62 8139 0075 252

Selamet Daroyni, Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA

di +62 8211 068 3102

Kontak di Jakarta

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA

di +62 815 53100 259