KIARA Desak BPK Audit Program Kapal Inka Mina

KIARA Desak BPK Audit Program Kapal Inka Mina

 

Jakarta, JMOL ** Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengirim rilis hari ini, Senin (5/5) berisi sedikitnya 11 kabupaten/kota penerima Kapal Inka Mina membebani nelayan dan merugikan keuangan negara.

Program ‘Pembangunan dan Pengelolaan Kapal Inka Mina Tahun 2010-2013’ merugikan keuangan negara, membebani nelayan, dan mangkrak karena tidak bisa dioperasikan.

“Klaim keberhasilan pelaksanaan program Inka Mina bak jauh panggang dari api. Masyarakat nelayan penerima kapal merugi dan bahkan terbebani secara moral akibat kapal tidak bisa dioperasikan. Tak hanya itu, keuangan Negara juga dirugikan karena gagal menyejahterakan masyarakat perikanan tradisional. Pada titik ini, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan—red)harus bergerak mengauditnya,” ujar Abdul Halim, Sekjen KIARA.

Pusat Data dan Informasi KIARA Mei 2014 menemukan fakta beberapa Inka Mina yang tersebar sedikitnya di 11 kabupaten/kota mangkrak karena tidak bisa dioperasikan dan membebani nelayan penerima.

Misalnya di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sejak diterima, kapal Inka Mina 198 (beroperasi 4 kali) dan Inka Mina 199 (hanya dipergunakan memancing) tidak pernah mendapatkan hasil apa pun.

Proses pembuatan kapal pun amburadul. Dalam artian, pengerjaan kapal dilakukan secara sungguh-sungguh saat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi datang. Di luar itu, pekerja kapal terkesan main-main. Kedua kapal Inka Mina tersebut, menurut nakhoda Kapal Inka Mina 198, tidak sesuai dengan karakter nelayan yang beroperasi di perairan Kalimantan Timur bagian Utara.

Inka Mina di Kabupaten Lombok Tengah, NTB, yakni Inka Mina 124 dan Inka Mina 125, tidak beroperasi dikarenakan biaya operasional yang tinggi dan tidak sesuai kebutuhan nelayan setempat. Inka Mina 124 diketuai oleh Musaddat tidak lagi beroperasi karena kardannya rusak. Sudah sekali beroperasi ke Sumba, NTT, tetapi merugi.

Inka Mina 125 diketuai oleh Dahlan dari Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, dan akan dikontrakkan kepada seseorang dari Sumbawa, NTB dengan mekanisme bagi hasil.

Inka Mina di Indramayu hanya diparkir di TPI Karang Song dikarenakan tidak ada dana pendampingan nelayan serta spesifikasi kapal tidak sesuai dan dibutuhkan dana sebesar Rp 100 juta untuk memperbaikinya.

Editor: Arif Giyanto

Sumber: http://jurnalmaritim.com/2014/8/984/KIARA-Desak-BPK-Audit-Program-Kapal-Inka-Mina