KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Sektor Perikanan

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi sektor kelautan dan perikanan. Dugaan korupsi terkait maraknya pencurian ikan oleh warga asing di perairan Indonesia yang tak ditindak tegas.

”Potensi kerugian negara sangat tinggi,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2). Selain Kiara, seruan juga disampaikan Indonesia for Global Justice (IGJ) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Mengutip data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) 2008, penangkapan ikan oleh asing mencapai 1 juta ton per tahun senilai Rp 30 triliun. Ini karena lemahnya penegakan hukum terhadap praktik pencurian ikan.

Sebelumnya, 25 Juli 2012, Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kepulauan Natuna, Riau, melapor ke Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa ada enam kapal eks asing (berbendera Indonesia) beraktivitas di perairan Indonesia. Satker PSDKP Natuna menilai ada pelanggaran, antara lain penangkapan ikan di luar wilayah yang ditentukan dan pendaratan ikan tidak sah. Laporan itu direspons dengan mengatakan tak cukup bukti untuk diproses hukum. Ada awak kapal dari Thailand.

Menurut Kepala Bidang Riset dan Monitoring IGJ Rachmi Hertanti, keberadaan nakhoda dan ABK asing di kapal berbendera Indonesia merupakan ancaman terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. ”Melanggar UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 6/2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Peneliti ICW, Tama S Langkun, meminta KPK serius menangani dugaan korupsi perikanan. Sugeng Basuki, anggota staf Divisi Pengaduan Masyarakat KPK, menuturkan, laporan didalami dan data akan divalidasi. (K01)

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2013/02/27/02382728/kpk.diminta.usut.dugaan.korupsi.sektor.perikanan

Join the Forum discussion on this post

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Sektor Perikanan

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi sektor kelautan dan perikanan. Dugaan korupsi terkait maraknya pencurian ikan oleh warga asing di perairan Indonesia yang tak ditindak tegas.

”Potensi kerugian negara sangat tinggi,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2). Selain Kiara, seruan juga disampaikan Indonesia for Global Justice (IGJ) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Mengutip data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) 2008, penangkapan ikan oleh asing mencapai 1 juta ton per tahun senilai Rp 30 triliun. Ini karena lemahnya penegakan hukum terhadap praktik pencurian ikan.

Sebelumnya, 25 Juli 2012, Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kepulauan Natuna, Riau, melapor ke Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa ada enam kapal eks asing (berbendera Indonesia) beraktivitas di perairan Indonesia. Satker PSDKP Natuna menilai ada pelanggaran, antara lain penangkapan ikan di luar wilayah yang ditentukan dan pendaratan ikan tidak sah. Laporan itu direspons dengan mengatakan tak cukup bukti untuk diproses hukum. Ada awak kapal dari Thailand.

Menurut Kepala Bidang Riset dan Monitoring IGJ Rachmi Hertanti, keberadaan nakhoda dan ABK asing di kapal berbendera Indonesia merupakan ancaman terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. ”Melanggar UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 6/2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Peneliti ICW, Tama S Langkun, meminta KPK serius menangani dugaan korupsi perikanan. Sugeng Basuki, anggota staf Divisi Pengaduan Masyarakat KPK, menuturkan, laporan didalami dan data akan divalidasi. (K01)

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2013/02/27/02382728/kpk.diminta.usut.dugaan.korupsi.sektor.perikanan

Join the Forum discussion on this post