Menteri: Importir Garam Tidak Ada Iktikad Baik

Rabu, 05 Agustus 2015

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, berdasarkan pembicaraan yang dilakukan pihaknya bersama-sama dengan importir dan petani garam, ternyata tidak ada iktikad baik oleh pihak importir garam.

“Ingin membuka persoalan bersama menuju swasembada garam tetapi importir tidak ada `goodwill` (iktikad baik),” kata Susi Pudjiastuti di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, hari Rabu (5/8).

Menurut Susi, pihaknya memahami bahwa pihak importir perusahaan garam berprinsip bahwa kualitas garam petani di Tanah Air tidak bagus, tetapi seharusnya impornya bisa dikontrol agar tidak ada lagi garam yang membanjir pada saat panen.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan bahwa Kementerian Perdagangan sudah mengatur bahwa mekanisme kapan impor garam boleh dilakukan.

“Kesannya importir garam tidak mengindahkan tidak memperdulikan para petani. Saya melihat ujungnya itu sisi keuntungan,” katanya.

Menurut dia, keuntungan itu misalnya karena harga garam impor dari Australia adalah sekitar Rp 500 per kilogram, sementara harga garam di pasaran dalam negeri Rp 750 – Rp 1.500 per kilogram yang membuat keuntungannya sangat menggiurkan.

“Saya merasa tidak dihargai dan keinginan negara tidak diapresiasi,” katanya.

Menteri Susi juga menyatakan, bila semua hal tersebut dibiarkan maka pengusaha di dalam negeri maunya hanya impor.

Hal tersebut, lanjutnya, juga membuat menurunnya animo dan minat dari berbagai pihak untuk berinvestasi serta bekerja dalam memberdayakan potensi garam Indonesia.

“Disitulah menjadi sangat merugikan petani karena harga di petani sangat rendah,” ujar Susi Pudjiastuti.

Oleh sebab itu Menteri Kelautan dan Perikanan bakal membuat tim Satuan Tugas terkait pengawasan impor garam guna mengaudit mekanisme proses dan jumlah garam yang dimasukkan ke dalam negeri dari sejumlah negara seperti Australia.

“Kami akan bikin satgas khusus pengawasan impor garam,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri.

“Satgas tidak bisa menindak, tetapi hanya mengaudit saja,” ucap Susi Pudjiastuti.

Menteri juga mengemukakan, tujuan akhir dari hal tersebut adalah agar publik jangan sampai membayar terlalu mahal, tetapi di sisi lain petani garam juga tidak dirugikan.

Dengan kata lain, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, impornya akan segera dikontrol supaya tidak berlebihan dan merugikan pasar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menyatakan merupakan hal yang ironis dan menyedihkan bila jerih payah petambak garam dalam negeri di berbagai daerah dikalahkan oleh pihak yang mengimpor garam.

“Petambak garam dikalahkan dengan impor,” kata Sekjen Kiara, Abdul Halim di Jakarta, Minggu (2/8).

Menurut Abdul Halim, saat ini nyaris tidak ada dukungan pengolahan garam mulai dari tingkat komunitas, permodalan, hingga akses pemasaran untuk menjual komoditas garam yang telah dihasilkan tersebut.

Sekjen Kiara mengaku heran sektor petambak garam seakan-akan hampir tidak diurus dengan sungguh-sunggu padalah telah ada dukungan anggaran dari lintas kementerian di Kabinet Kerja.

Sebelumnya, industri makanan dan minuman menghadapi kendala jaminan pasokan bahan baku garam dan gula rafinasi, kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi Lukman.

“Padahal, keduanya (garam dan gula rafinasi) merupakan bagian dari bahan baku utama bagi industri makanan dan minuman,” tutur Adhi Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut Adhi, jika pasokan bahan baku sudah tidak terjamin lagi maka dinilai bakal sulit bagi industri untuk menjalankan usahanya secara efisien dan kompetitif.

Sehingga pada akhirnya, lanjut dia, bukan hanya produsen yang dirugikan tetapi juga pihak konsumen dan tingkat perekonomian Indonesia secara keseluruhan. “Tentunya hal ini juga membuat produk Indonesia menjadi tidak kompetitif,” tukasnya. (Ant)

Sumber: http://www.satuharapan.com/read-detail/read/menteri-importir-garam-tidak-ada-iktikad-baik