Rantai Perdagangan Ikan Belum Sejahterakan Nelayan Kecil!

Kamis, 24 September 2015

Annapolis, GEOMARITIM – Rantai perdagangan ikan dunia dinilai belum memihak dan menyejahterakan nelayan kecil. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Abdul Halim.

“Dalam konteks rantai perdagangan ikan, mestinya pelaku perikanan skala kecil, khususnya perempuan nelayan, mendapatkan pengakuan atas peran dan kesejahteraannya,” kata Halim kepada Geomaritim, Kamis (24/9).

Pesan tersebut, menurut dia mengemuka dalam konferensi internasional bertajuk ‘Engaging the Seafood Industry in Social Development’ di Annapolis, Maryland, Amerika Serikat, pada 21-22 September 2015. Konferensi dihadiri oleh perwakilan FAO, UNDP, universitas, LSM, pembeli (buyer), pedagang eceran (retailer), lembaga finansial internasional, dan lembaga sertifikasi dari sedikitnya 8 negara di dunia. Di antaranya Amerika Serikat, Angola, Belanda, Inggris, Thailand, Indonesia, Brasil, dan Filipina.

Dikatakan Halim, yang hadir dalam konferensi tersebut, dewasa ini rantai perdagangan ikan dunia belum memihak masyarakat pelaku perikanan skala kecil, khususnya di negara-negara berkembang. Padahal, mereka berkontribusi sebesar 40 persen dari total produksi perikanan tangkap global (FAO 2012).

“Pelaku pasar makanan laut (seafood) setengah hati memihak. Apalagi, banyak pemerintah di negara-negara berkembang, yang notabene produsen perikanan, belum sungguh-sungguh berkomitmen menyelesaikan masalahyang dihadapi nelayan tradisional, perempuan nelayan, dan pembudidaya ikan kecil,” tegasnya.

Tingginya ongkos produksi, merupakan kesulitan nelayan skala kecil untuk terlibat dalam sistem perdagangan ikan di tingkat nasional dan internasional, serta berkompetisi dengan pelaku pasar lainnya. Belum lagi minimnya intervensi teknologi, rendahnya harga jual ikan, hingga ketidakpastian status wilayah tangkap dan tambak/lahan budidaya.[]

Rep: Agus Budiman

Sumber: http://geomaritim.com/read/2015/09/24/286/Rantai-perdagangan-ikan-belum-sejahterakan-nelayan-kecil