Kiara Desa Cabut Izin Perusahaan Pengkonversi Bakau

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mendesak agar pemerintah dapat segera mencabut izin berbagai perusahaan yang memiliki proyek mengkonversi mangrove atau hutan bakau di Indonesia.

“Kiara mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan pencabutan terhadap perizinan usaha dan atau proyek pembangunan yang menyebabkan hilangnya hutan mangrove,” kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Sabtu (27/7) kemarin.

Menurut dia, beragam proyek pembangunan tersebut dapat berupa seperti kebun kelapa sawit, pertambakan udang, dan reklamasi pantai.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas konversi hutan mangrove hingga saat ini masih banyak terjadi seperti di Sumatera maupun di sejumlah kawasan timur Indonesia.

Untuk itu, Kiara juga meminta kepada pemerintah harus lebih memprioritaskan dukungannya terhadap inisiatif masyarakat nelayan dalam merehabilitasi hutan bakau tersebut.

Sejumlah masyarakat nelayan yang memiliki inisiatif tersebut, ujar Abdul Halim, antara lain di Langkat dan Serdang Bedagai (Sumatera Utara) serta di Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat).

Saat ini, pemerintah tengah gencar melakukan kampanye penyelamatan hutan bakau antara lain dengan memasang baliho, iklan di media elektronik dan cetak, serta membuat duta mangrove Indonesia.

Namun ironis, menurut Abdul Halim, kerusakan dan kehancuran hutan mangrove hingga saat ini masih terus terjadi.

“Lebih miris lagi, inisiatif nelayan untuk merehabilitasi hutan mangrove seringkali mendapat tentangan baik dari pemerintah maupun perusahaan akibat adanya kebijakan yang tumpang tindih,” katanya.

Berdasarkan Pusat Data dan Informasi Kiara, ujar dia, tercatat ada empat faktor utama penyebab kerusakan mangrove di Indonesia, yaitu konversi untuk eskpansi industri pertambakan, konversi untuk aktivitas reklamasi di kota-kota pantai, pencemaran lingkungan, dan konversi untuk perluasan kebun kelapa sawit. Ant

Sumber: http://www.harianorbit.com/kiara-desa-cabut-izin-perusahaan-pengkonversi-bakau/