Hasil Temu Akbar Masyarakat Pesisir Deklarasi untuk Ditindaklanjuti Pemerintah
Hasil Temu Akbar Masyarakat Pesisir Deklarasi untuk Ditindaklanjuti Pemerintah
Jakarta-Kamis (19/10) acara Temu Akbar Masyarakat Pesisir Indonesia yang diselenggarakan dari Selasa (16/10) telah berakhir. Acara yang diinisiasikan oleh Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), setidaknya dihadiri oleh perwakilan nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan dan udang, petambak garam, pelestari ekosistem pesisir serta masyarakat adat pesisir yang berasal dari 13 provinsi di Indonesia.
Seratus orang perwakilan masyarakat pesisir dan nelayan, telah mendiskusikan nasib sedikitnya delapan juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup secara langsung dan tidak langsung dari sektor kelautan dan perikanan.
Acara Temu Akbar Masyarakat Pesisir, ditutup dengan pembacaan deklarasi Masyarakat Pesisir Berdaulat, Mandiri, dan Sejahtera.
Adapun deklarasi tersebut berupa:
1. Bertekad terus melestarikan sumber daya kelautan Indonesia untuk generasi hari ini dan masa depan
2. Kami mendesak negara untuk memastikan tidak lagi ada perampasan ruang hidup masyararakat pesisir Indonesia
3. Aktif mendorong Negara menegakkan Konstitusi guna memastikan kemandirian bangsa, kedulatan pangan, dan pemenuhan hak-hak konstitusi nelayan.
Susan Herawati selaku Sekretaris Jendral (sekjen) KIARA, menyampaikan ada beberapa hal yang ia tekankan dalam deklarasi ini yaitu, isu mengenai perlindungan terhadap masyarakat pesisir dan nelayan. “Kriminalisasi terhadap masyarakat pesisir dan nelayan semakin marak, negara harus memberikan proteksi terhadap pejuang agraria dimanapun,” tuturnya.
Setalah itu, Susan juga menekankan agar tidak ada lagi perampasan lahan dan laut masyarakat pesisir maupun masyarakat adat. “Keberpihakan pemerintah harus kepada masyarakat pesisir bukan kepada koorporasi dan investor,” ujarnya.
Lalu, isu lainnya yang ditekankan mengenai impor garam, Susan menuntut Susi Pujiastuti selaku mentri kelautan dan perikanan mempunyai sikap yang memihak terhadap masyarakat pesisir. Ia mengatakan meski pengaturan tata kelola garam dari kementerian perdagan adalah peran KKP yang dipimpin Susi bisa menentang kebijakan yang tidak adil tersebut, “ibu Susi harus berdampingan bersama masyarakat pesisir untuk menentang kebijakan tersebut.”
Susan juga menambahkan, masyarakat pesisir harus difasilitasi teknologi untuk menunjang hasil panen garam, agar garam masyarakat pesisir berkualitas baik dan dapat bersaing dengan garam impor.
Terakhir, Susan juga menuntut pemerintah memberikan solusi untuk kasus gagal panen udang yang disebabkan penyakit white faces disease.
“Deklarasi ini akan kami kirimkan ke Kementrian, Kelautan, dan Perikanan (KKP), Kementrian Perdagangan (kemendag), Kementrian Priwisata, serta akan kami usahakan tembus ke Presiden Jokowidodo, untuk segera diproses segala tuntutan kami,” ujar Susan.
Jumiati salah satu Nelayan dari Serdang Bedagai, Medan, Sumatera Utara mengatakan, melalui acara Temu Akbar Masyarakat Pesisir Indonesia ia bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah mengenai keresahan masyarakat pesisir dan nelayan. Selain itu, menurutnya melalui acara ini ia dapat bersilaturahmi dengan masyarakat pesisir lainnya. “Kita jadi tahu bahwa banyak nelayan yang memperjuangkan nasib yang sama. “ Yaitu memperjuangkan hak hidup dan memperjuangkan ekosistem laut untuk generasi yang akan datang,“ ujar ibu dari tiga anak itu.
Seperti Susan, Jumiati juga berharap segala tuntutan masyarakat pesisir segera diproses dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Penulis : Uly Mega Septiani
Editor : Musfarayani