Kiara: Sail Komodo Boroskan Negara dan Rugikan Nelayan

Kiara: Sail Komodo Boroskan Negara dan Rugikan Nelayan

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai bahwa pelaksanaan Sail Komodo 2013 telah merugikan nelayan. Sejak 24 Agustus hingga 14 September 2013, para nelayan sekitar dilarang melakukan aktivitas perikanan di perairan tempat mereka mencari ikan selama ini.

Praktik ini merupakan bentuk pengulangan dari penyelenggaraan ajang promosi wisata bahari di Indonesia atau yang lazim disebut sail. “Kegiatan promosi wisata bahari semestinya melibatkan masyarakat nelayan dan adat yang tersebar di sepanjang pesisir Indonesia. Bukan justru membatasi hak konstitusional mereka untuk pergi ke laut. Berkaca pada penyelenggaraan Sail Bunaken hingga Sail Komodo, praktik pembatasan pelaksanaan hak konstitusional warga negara banyak terjadi,” kata Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (19/9/2013).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012, kerugian yang diderita 194.684 nelayan NTT karena tidak melaut selama 22 hari bisa mencapai Rp 857 miliar. Para nelayan tersebut, kata Abdul, kemudian harus berutang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari mereka.

“Termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya,” tambahnya.

Selain itu, menurut Kiara, pelaksanaan Sail Komodo 2013 itu telah membebani keungan negara sekitar Rp 3,06 triliun. Untuk prosesi acara puncak Sail Komodo 2013 yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pejabat negara lainnya, misalnya, telah dikeluarkan dana sebesar Rp 60 miliar.

“Lebih ironis lagi, pemerintah daerah juga harus menanggung utang miliaran rupiah setelah acara berakhir. Hal ini terjadi pada Sail Banda di Maluku,” kata Abdul.

Padahal, menurut Abdul, dana yang dikeluarkan untuk promosi wisata bahari ini semestinya dapat digunakan untuk program yang menyejahterakan dan melindungi nelayan, seperti pemberian jaminan perlindungan jiwa, pendidikan dan kesehatan nelayan dan keluarganya, penyediaan akses dan fasilitas BBM bersubsidi, perlindungan dan penguatan kapasitas nelayan di wilayah perbatasan, serta insentif pendaratan ikan di TPI.

Kiara mencatat, total dana yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan lima sail mulai dari 2009 hingga 2013 mencapai Rp 4,461 triliun. Rinciannya, Rp 3,06 triliun untuk Sail Komodo 2013, Rp 200 miliar untuk Sail Morotai 2012, Rp 1 triliun untuk Sail Wakatobi-Belitong 2011, Rp 160 miliar untuk Sail Banda pada 2010, serta Rp 41 miliar untuk Sail Bunaken pada 2009.

“Indonesia sudah sangat dikenal masyarakat dunia berkat anugerah sumber daya lautnya, tanpa biaya besar pun, promosi wisata bahari dapat dilakukan secara swadaya bersama masyarakat nelayan tradisional,” kata Abdul.

Dia juga mengungkapkan, Sail Komodo 2013 bukanlah ajang penyejahteraan masyarakat nelayan tradisional, melainkan alat eksploitasi sumber daya pesisir dan laut di balik Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Alih-alih menyejahterakan nelayan tradisional yang tersebar di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, katanya, kegiatan berbiaya besar ini lebih dijadikan sebagai ajang pencitraan elite-elite politik.

Sementara menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Sail Komodo 2013 bertujuan mempercepat pembangunan NTT karena merupakan salah satu destinasi utama pariwisata dunia. Dampak dari penyelenggaraan Sail Komodo 2013 adalah pembangunan dermaga kapal yang bagus sehingga bisa menampung kapal-kapal wisatawan.

Selain itu, Sail Komodo ini pun diklaim dapat mendorong berkembangnya pembangunan hotel-hotel berbintang di Labuan Bajo, serta pembangunan infrastruktur yang mempermudah akses para turis. Bukan hanya itu, menurut Agung, Sail Komodo diharapkan dapat mempercepat program pembangunan NTT di bidang perkebunan, pertanian, kehutanan, dan peternakan.

Editor : Hindra Liauw
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013/09/19/1658571/KIARA.Sail.Komodo.Boroskan.Negara.dan.Rugikan.Nelayan

KIARA: Sail Komodo 2013 Melengkapi Pemborosan Keuangan Negara dan Rugikan Nelayan Tradisional

Siaran Pers

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

www.kiara.or.id

 

KIARA: Sail Komodo 2013 Melengkapi Pemborosan Keuangan Negara

dan Rugikan Nelayan Tradisional

Jakarta, 18 September 2013. Nelayan tradisional kembali dikorbankan oleh pemerintah dalam pelaksanaan Sail Komodo 2013. Sejak 24 Agustus – 14 September 2013, mereka dilarang melakukan aktivitas kenelayanan di perairan tempat mereka mencari ikan selama ini. Praktek ini adalah bentuk pengulangan dari penyelenggaraan ajang promosi wisata bahari di Indonesia atau lazimnya disebut sail.

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA menegaskan bahwa, “Kegiatan promosi wisata bahari semestinya melibatkan masyarakat nelayan dan adat yang tersebar di sepanjang pesisir Indonesia. Bukan justru membatasi hak konstitusional mereka untuk pergi ke laut. Berkaca pada penyelenggaraan Sail Bunaken hingga Sail Komodo, praktek pembatasan pelaksanaan hak konstitusional warga negara banyak terjadi”.

Mengacu pada data BPS berjudul NTT dalam Angka Tahun 2012, sebanyak 194.684 jiwa nelayan tidak bisa melaut selama 22 hari dan menderita kerugian sebesar Rp857 miliar. Dengan jumlah kerugian ini, nelayan harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.

Di samping merugikan rakyat, penyelenggaraan sail-sail ini juga membebani keuangan negara sebesar Rp4,461 triliun (lihat Tabel 1). Alih-alih menyejahterakan nelayan tradisional yang tersebar di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kegiatan berbiaya besar ini lebih dijadikan sebagai ajang pencitraan elit-elit politik.

Tabel 1. Anggaran Penyelenggaraan Sail

No Nama Kegiatan Tahun Jumlah Anggaran
1 Sail Bunaken 2009 Rp41 miliar
2 Sail Banda 2010 Rp160 miliar
3 Sail Wakatobi-Belitong 2011 Rp1 triliun
4 Sail Morotai 2012 Rp200 miliar
5 Sail Komodo 2013 Rp3,06 triliun
    TOTAL Rp4,461 triliun

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (September 2013)

Untuk prosesi acara puncak Sail Komodo 2013 yang dihadiri oleh Presiden SBY dan pejabat negara lainnya, misalnya, dana sebesar Rp60 miliar terbuang cuma-cuma. Lebih ironis lagi, pemerintah daerah juga harus menanggung hutang miliaran rupiah pasca sail berakhir. Hal ini terjadi pada Sail Banda di Maluku.

Sail Komodo 2013 bukanlah ajang penyejahteraan masyarakat nelayan tradisional, melainkan alat eksploitasi sumber daya pesisir dan laut di balik Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Pemborosan terhadap anggaran ini, tambah Halim, sangat bertolak belakang dengan kondisi nelayan tradisional. Dengan dana sebesar Rp4,461 triliun tersebut, pemerintah semestinya bisa melakukan banyak hal untuk menyejahterakan dan melindungi nelayan, seperti pemberian jaminan perlindungan jiwa, pendidikan dan kesehatan nelayan dan keluarganya, penyediaan akses dan fasilitas BBM bersubsidi, perlindungan dan penguatan kapasitas  nelayan di wilayah perbatasan, dan insentif pendaratan ikan di TPI.

Indonesia sudah sangat dikenal masyarakat dunia berkat anugerah sumber daya lautnya, tanpa biaya besar pun, promosi wisata bahari dapat dilakukan secara swadaya bersama masyarakat nelayan tradisional.***

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA

di +62 815 53100 259

Giant Sea Wall Menyebabkan Dampak Lingkungan Makin Buruk

Siaran Pers Bersama

Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (CSF-CJI)

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)

 

Giant Sea Wall Menyebabkan Dampak Lingkungan Makin Buruk

Jakarta, 17 September 2013. Model pembangunan yang boros lahan dan maraknya alih fungsi hutan mangrove—membuat sistem tata air Jakarta semakin rusak. Ini berimplikasi pada krisis air bersih berkepanjangan.

Selain model pengelolaan pesisir yang carut-marut itu, kondisi Jakarta buruk dan semakin buruk dengan kenaikan permukaan air laut Teluk Jakarta mencapai rata-rata 0.57 cm per tahun.  Ini berpotensi merendam kawasan pantai  antara 0.28 – 4.17 meter pada tahun 2050. Semua ini terungkap dalam penelitian Armi Susandi (2007) bertajuk “Pengaruh Perubahan iklim di Jakarta dengan Menghitung Laju Kenaikan Temperatur di Jakarta dan Kenaikan Muka Air Laut”.

Lebih lanjut dalam penelitian itu, beberapa daerah di antaranya Penjaringan, Pademangan, Tanjung Priok, Koja, Cilincing dan Bandar Udara Soekarno Hatta—bakal terendam air. Dari aspek sosial dan ekonomi, salah urus pengelolaan pesisir akan menggusur setidaknya 14.316 jiwa masyarakat yang tersebar di enam kampung nelayan

Mida Saragih, Koordinator Nasional Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim menegaskan (CSF-CJI), “Hasil prediksi Dewan Nasional Perubahan Iklim terbaru sudah menyebutkan pola pembangunan yang merusak seperti di Jakarta menyebabkan pemburukan dampak lingkungan perubahan iklim. Dengan prediksi tersebut, Pemerintah Nasional dan Pemerintah DKI Jakarta mesti bersama-sama mendorong perbaikan daya dukung lingkungan, di antaranya menyetop rencana pembangunan tanggul raksasa atau Giant Sea Wall. Tanggul raksasa itu akan membentang sepanjang 30 km di Teluk Jakarta. Pembangunan tanggul praktis memperlambat arus debit air tiga belas sungai yang bermuara di Teluk Jakarta dan memacu pendangkalan sungai. Bila hal ini berlangsung, Pemerintah harus mengeruk sungai secara teratur, supaya tidak mengakibatkan banjir. Tanggul raksasa akan melahirkan sejumlah masalah baru yang merugikan masyarakat dan Pemerintah.”

“Pemerintah semestinya serius menyiapkan perluasan Ruang Terbuka Hijau sampai dengan 30 persen guna memberikan perlindungan terhadap kualitas udara dan iklim mikro,” tambah Mida.

Menurut kajian Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), pemburukan kualitas ekosistem pesisir Jakarta berlangsung dengan sangat cepat dan tidak memperhatikan implikasinya terhadap penurunan daya dukung lingkungan. Di antaranya mangrove seluas 1.134 hektare pada tahun 1960, kini tersisa tidak lebih dari 15 % saja. Salah satu penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan dengan cara pengurugan tanah untuk perluasan lahan (reklamasi).  Dengan izin pemerintah, sejumlah perusahaan properti dan pergudangan melaksanakan reklamasi tersebut.

Selamet Daroyni, Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA menegaskan,  “Proyek pembangunan Giant Sea Wall merupakan bagian dari MP3EI yang hanya mendorong terjadinya pembangunan fisik berupa pelabuhan, jalan tol yang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas barang dan jasa. Pembangunan fisik tersebut tidak memperhatikan kemampuan daya dukung lingkungan hidup dan sumber daya alam. Proyek Giant Sea Wall juga merupakan bentuk perampasan ruang hidup masyarakat pesisir dan abai terhadap masa depan Jakarta.

KIARA dan CSF-CJI mendesak Kementerian Koordinator Perekonomian RI dan Pemerintah DKI Jakarta agar mulai meletakkan Prediksi DNPI terkait Jakarta 2030 sebagai referensi strategis guna merevisi Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Jakarta. Dan lebih berkonsentrasi untuk pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya air yang mengintegrasikan hulu-hilir. Tujuan utamanya agar inisiatif-inisiatif penyelamatan lingkungan yang sudah berlangsung dapat memberikan hasil maksimal dan membebaskan Jakarta dari bencana.

KIARA dan CSF-CJI juga mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melibatkan masyarakat pesisir bersama-sama merespon dampak perubahan iklim, bukan justru menggusur masyarakat.***

Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:

Mida Saragih, Koordinator Nasional  CSF-CJI

Email. ms.mida.saragih@gmail.com / Phone. +6281322306673

Selamet Daroyni, Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA

Email : selametdaroyni@gmail.com/ Phone : +62 821 1068 3102

Tanggul Laut Raksasa Tak Bisa Selamatkan Jakarta

Tanggul Laut Raksasa Tak Bisa Selamatkan Jakarta

JAKARTA – Pembangunan tembok raksasa di laut untuk menghindari terjangan kenaikan muka air laut justru akan makin membuat Jakarta banjir. Penyelamatan sebaiknya dilakukan dengan perluasan lahan hijau dan pengerukan sungai secara berkala. “ Tanggul raksasa atau giant sea wall akan melahirkan sejumlah masalah baru yang merugikan masyarakat dan pemerintah,” ungkap Mida Saragih, Koordinator Nasional Forum Masyarakat Sipil untuk keadilan iklim  (CSF-CJI), selasa (17/9).

Menurutnya, pembangunan tanggul praktis memperlambat arus debit air 13 sungai yang bermuara di Teluk Jakarta, dan memacu pendangkalan sungai. Bila hal ini berlangsung, pemerintah harus mengeruk sungai secara teratur supaya tidak mengakibatkan banjir.

“pemerintah semestinya serius menyiapkan perluasan ruang terbuka hijau sampai dengan 30 persen guna memberikan perlindungan terhadap kualitas udara dan iklim mikro,” ujar Mida.

Menurut kajian Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA), memburuknya kualitas ekosistem pesisir Jakarta berlangsung dengan sangat cepat, dan tidak memperhatikan implikasinya terhadap penurunan daya dukung lingkungan. Di antaranya, mangrove seluas 1.134 hektare (ha) pada 1960 , kini tersisa tidak lebih dari 15 persen saja. Salah satu penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan dengan cara pengurugan tanah untuk perluasan lahan atau reklamasi. Dengan izin pemerintah, sejumlah perusahaan properti dan pergudangan melaksanakan reklamasi tersebut.

Selamet Daroyni, Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan KIARA menegaskan, proyek pembangunan giant sea wall merupakan bagian dari MP3EI yang hanya mendorong terjadinya pembangunan fisik berupa pelabuhan, jalan tol yang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas barang dan jasa.

“Pembangunan fisik tersebut tidak memperhatikan kemampuan daya dukung lingkungan hidup dan sumber daya alam. Proyek giant sea wall juga merupakan bentuk perampasan ruang hidup masyarakat pesisir dan abai terhadap masa depan Jakarta,” urai Selamet.

Dengan model pengelolaan pesisir yang karut-marut itu, kondisi Jakarta diperkirakan akan makin buruk . kenaikan permukaan air laut Teluk Jakarta mencapai rata-rata 0,57 cm per tahun. Ini berpotensi merendam kawasan pantai antara 0,28 – 4,17 meter pada 2050. Semua ini terungkap dalam penelitian Armi Susandi (2007) bertajuk “ Pengaruh perubahan iklim di Jakarta dengan menghitung laju kenaikan temperature  di Jakarta dan kenaikan muka air laut”.

Dalam penelitian itu, beberapa daerah di antaranya Penjaringan, Pademangan, Tanjung Priok, Koja, Cilincing, dan Bandara Soekarno –Hatta bakal terendam air . Dari aspek sosial dan ekonomi, salah urus pengelolaan pesisir akan menggusur setidaknya 14.316 jiwa masyarakat yang tersebar di enam kampung nelayan (Sulung Prasetyo).

Sumber:http://cetak.shnews.co/web/read/2013-09-  18/18249/tanggul.laut.raksasa.tak.bisa.selamatkan.jakarta#.UjpyxH-Fb0e