Perompakan di Laut Merebak, Susi Segera Koordinasi dengan TNI Angkatan Laut

JAKARTA, KOMPAS – Perompakan terhadap kapal nelayan rajungan kian merebak. Perampasan hasil tangkapan rajungan oleh oknum tak dikenal kerap berlangsung, antara lain di perairan Lampung. Pemerintah diharapkan menangani keamanan di lautan.

Keluhan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa sekitar 400 nelayan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Selasa (23/8). Nelayan berasal dari sejumlah lokasi, antara lain dari Muara Angke (Jakarta), Tegal, Karawang, dan Cirebon.

Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah menyelesaikan persoalan keamanan dalam menangkap rajungan di sekitar perairan Provinsi Lampung.

Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana mengemukakan, tercatat sedikitnya 86 kasus perampasan dalam kurun tiga bulan. Modus perampasan dilakukan oleh oknum bertopeng yang menggunakan senjata rakitan, misalnya pistol.

Beberapa lokasi yang rawan perompakan antara lain Pulau Sabira, Pulau Kelapa, hingga ke pesisir Lampung. Kerugian nelayan dari setiap perampasan mencapai Rp 25 juta per kapal.

“Kami sudah melaporkan ke sejumlah pihak, termasuk aparat keamanan, tetapi belum ada solusi. Kami meminta perompak ditumpas,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung untuk mengamankan aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari Jawa. Pihaknya menyarankan agar nelayan juga aktif berkoordinasi dengan pihak pemda sehingga penanganan persoalan bisa lebih efektif.

Sementara itu, realisasi investasi sektor kelautan dan perikanan hingga Juli 2016 sebesar Rp 4,435 triliun. Investasi itu meliputi budidaya dan pengolahan, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor kelautan dan perikanan tercatat Rp 279,72 miliar per Agustus 2016.

Susi mengemukakan, PNBP kelautan dan perikanan diharapkan bisa melonjak sampai Rp 300 miliar hingga akhir tahun 2016.

Ia mengakui, PNBP memang sempat anjlok pada 2015, yakni hanya Rp 170 miliar. Hal itu karena pemerintah menghapuskan subsidi bahan bakar minyak untuk nelayan sebanyak 1,2 juta kiloliter atau senilai hampir Rp 1,2 triliun. Sebagai kompensasinya, pemerintah memberikan insentif sementara berupa pembebasan pungutan hasil perikanan (PHP).

Tahun ini, PNBP kembali membaik setelah PHP diberlakukan. Penerimaan itu diprediksi membaik setelah sejumlah kapal dalam negeri menjalani pengukuran ulang dan beroperasi.

Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim, pemerintah perlu membenahi mekanisme perizinan yang kini tersendat guna mendorong iklim usaha perikanan. Gerai perizinan yang minim membuat nelayan sulit mengurus perizinan, akibatnya kapal mangkrak.

Potensi belum dikelola

Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memiliki potensi perikanan laut. Produksi perikanan laut di daerah itu setidaknya mencapai 5.066,30 ton per tahun. Namun, potensi itu belum dikelola secara optimal karena keterbatasan alat tangkap dan belum ada pelabuhan perikanan.

Camat Paloh Usman menuturkan, panjang pantai di Paloh yang mencapai 63 kilometer menyimpan potensi perikanan laut. Namun, perikanan laut belum berkembang karena berbagai kendala.

“Nelayan di perbatasan belum memiliki alat tangkap yang memadai. Sebagian besar masih mengandalkan alat tangkap tradisional. Mereka juga masih menggunakan perahu tradisional,” kata Usman.

Dengan alat tangkap yang masih tradisional, nelayan hanya bisa mendapatkan ikan berkisar 10-20 kilogram per hari. Selain itu, dengan sarana transportasi menggunakan perahu tradisional, nelayan hanya bisa menangkap ikan di pesisir. Padahal, jika didukung dengan alat tangkap yang memadai dan transportasi yang lebih besar, hasil tangkapan mereka diperkirakan bisa meningkat 50 persen.

Sementara itu, sudah hampir 1,5 tahun fasilitas pendingin ikan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, beroperasi, tetapi belum optimal karena sejumlah kendala, dari keterbatasan listrik hingga pasokan ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nunukan Dian Kusumanto mengakui fasilitas pendingin yang berlokasi di Mansapa – sekitar 15 km dari Nunukan – ini belum optimal. Fasilitas pendingin berkapasitas 30 ton ini masih terkendala listrik.

Sumber: Kompas, 24 Agustus 2016. Halaman 18