Mau Melaut Harus Urus 19 Izin, Nelayan Rentan Kriminalisasi

NEFOSNEWS, Jakarta – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, birokrasi berbelit dan minimnya pengetahuan nelayan dalam mengurus izin membuat membuat nelayan rentan dikriminalisasi.

Untuk bisa melaut, seorang nelayan harus mengurus sederet perizinan yang jika ditotal jumlahnya mencapai sekitar 19 sampai 21 item izin. Izin ini tidak hanya berlaku bagi nelayan kapal besar, nelayan sopek atau kapal kecil bermesin temple juga harus minta izin.

Parahnya lagi, tiap perizinan mesti diurus di berbagai instansi pemerintah, bukan lewat satu atap. Masa berlaku semua perizinan juga berbeda-beda. Jadi untuk urusan birokrasi ini saja, nelayan harus membuang banyak waktu dan energi.

“Hingga hari ini nelayan masih mengalami kesulitan ketika mengurus perizinan melaut,” kata Sekjen Kiara, Abdul Halim, di Jakarta, Minggu (20/7/14).

Kondisi ini secara langsung berdampak bagi kesejahteraan nelayan tradisional Indonesia dan mengakibatkan kemiskinan semakin merajalela di kampung nelayan di berbagai daerah di Tanah Air.

Kiara sangat kecewa, sebab DPR tidak bisa memenuhi janjinya mengesahkan UU Kelautan sebagai upaya konkret untuk memberikan payung hukum bagi perlindungan dan pemberdayaan nelayan Indonesia.

DPR lebih mementingkan urusan lain seperti membahas UU MD3 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sangat kontroversial, dibanding mengurusi nelayan yang jumlahnya sangat banyak.

“Nelayan masih dianggap masyarakat kelas dua, padahal kontribusi mereka dalam pemenuhan gizi bangsa bisa dirasakan setiap hari di piring-piring masyarakat Indonesia.”

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina KNTI, Riza Damanik, meminta presiden terpilih nantinya mau menuntaskan persoalan nelayan. Tidak sekedar menjadikan program nelayan sebagai agenda kampanye.

“Presiden terpilih untuk mempertimbangkan atau tidak mengulang kesalahan persoalan mendasar kelautan dan akar kemiskinan nelayan,” kata Riza.

Dengan menanggulangi persoalan kelautan, maka KNTI yakin hal itu merupakan langkah awal untuk membawa Indonesia sebagai negara kepulauan yang kuat di masa mendatang. (anila)