Nestapa Program Kapal Ikan Mina

 

Program bantuan 1.000 kapal nelayan periode 2010-2014 senilai Rp 1,5 triliun telah memasuki tahun keempat. Sejatinya, kapal Inka Mina itu ditujukan untuk membangkitkan nelayan kecil agar berdaya saing dan berdaulat di perairan negeri sendiri.
 
Tinggal setahun tersisa, namun program kapal bantuan bagi nelayan seolah dihadang ”seribu” masalah sehingga tidak efektif memberdayakan nelayan.
 
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan merilis, hanya 40-50 persen program bantuan kapal yang terealisasi. Selebihnya, penuh masalah, mulai dari indikasi penyelewengan anggaran pengadaan kapal, kolusi dalam peruntukan kapal, hingga ketidaksiapan sumber daya dan permodalan nelayan.
 
Hasil temuan di sejumlah wilayah menunjukkan kapal bantuan itu masih jauh di bawah standar kelayakan dan alat tangkap tidak memadai. Kelompok penerima kapal juga terindikasi salah sasaran dan beberapa di antara mereka yang menerima tadi bukan nelayan.
 
Sebagian kapal yang sudah diterima nelayan pun tidak bisa beroperasi karena belum dilengkapi dengan surat-surat kapal, kinerja kapal yang tidak mantap sehingga rentan kerusakan, nelayan tidak memiliki modal untuk membiayai operasional, dan kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak.
 
Ketidaklayakan kapal dan penerima kapal yang bukan nelayan membuat rasa memiliki atas kapal tadi pun minim. Akibatnya, kapal KM Inka Mina 108 di Lampung Barat yang merupakan proyek pengadaan tahun 2011, misalnya, mesinnya terbakar dan tenggelam dalam operasi penangkapan ikan akhir tahun 2012. KM Inka Mina 11 di Buleleng, Bali, yang dibuat tahun 2010 membentur karang bulan Juni 2012.
 
Di beberapa wilayah, kelompok nelayan terpaksa berutang hingga ratusan juta rupiah kepada tengkulak ataupun pemodal untuk melengkapi peralatan kapal agar layak beroperasi, serta modal perbekalan melaut.
 
Ketidakseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan program bantuan kapal nelayan juga tercermin dari minimnya infrastruktur dan ketersediaan stasiun pengisian bahan bakar khusus nelayan. Kelompok nelayan mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kelangkaan BBM tak jarang membuat kapal nelayan terbengkalai.
 
Sebagai negara dengan dua pertiga wilayahnya merupakan laut dengan luas mencapai 5,8 juta kilometer persegi, laut Indonesia sepatutnya mampu menyejahterakan nelayan dan mendorong ketahanan pangan nasional. Faktanya, nelayan hingga kini masih terpuruk dalam kelompok masyarakat termiskin. Ironisnya, hasil ikan Indonesia justru banyak dicuri dan dilarikan ke luar negeri.
 
Jika pemerintah ingin serius membangkitkan kekuatan nelayan maka mekanisme pengawasan program 1.000 kapal perlu ditingkatkan mulai dari proses pengadaan hingga operasional kapal bantuan. Dibutuhkan terobosan pembiayaan agar nelayan mampu melaut tanpa terus bergantung pada utang pemodal.
 
Pelatihan dan pendampingan juga diperlukan agar kelompok nelayan yang semula hanya terbiasa mengoperasikan kapal kecil memiliki kemampuan untuk menjalankan kapal besar dengan hasil yang maksimal.
 
Transparansi kelompok nelayan yang mendapatkan kapal bantuan juga mutlak dilakukan agar ada pengawasan dari sesama nelayan maupun masyarakat. Dengan demikian, salah sasaran peruntukan ke kelompok yang tidak berhak bisa ditekan. Di sisi lain, kelompok nelayan terdorong bertanggung jawab dalam mengoptimalkan kapal tadi.(BM Lukita Grahadyarini)